info sangatta

info sangatta

Jumat, 21 Desember 2012

Penutupan Kampung Kajang Tunggu SK Diberi Lahan di Daerah Batota

SANGATTA. Wakil Bupati Kutim
Ardiansyah Sulaiman mengatakan,
lokalisasi Kampung Kajang di Sangatta
Selatan tinggal tunggu SK Bupati untuk
ditutup. Penutupan ini tanpa syarat,
karena masyarakat di daerah tersebut
juga mendukung penutupan lokalisasi
tersebut. "Tinggal tunggu SK penutupan
dari bupati. Kalau sudah ada SK bupati,
maka saat itu juga resmi akan ditutup,"
katanya.
Disebutkan, penutupan ini dilakukan
tanpa relokasi atau apapun bentuk
kompensasi lainnya. Sebab penutupan
ini juga atas kemauan masyarakat. "Jadi
tidak ada opsi relokasi apapun," katanya.
Penutupan resmi ini merupakan
tindaklanjut dari penutupan sementara
yang kini dilakukan. Sebab saat ini
memang ditutup polisi, setelah ada
masalah penikaman. Dimana untuk
memastikan aktifitas di sana, selama
penutupan itu polisi, Satpol PP dan
Dinas Sosial melakukan razia rutin agar
PSK tidak menyebar dalam kota.
Meskipun Ardiansyah mengatakan
penutupan dilakukan tanpa relokasi atau
kompensasi apapun bentuknya, namun
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutim
menyarankan agar penutupan dilakukan
dengan memberikan solusi bagi para
penghuni. Seperti memberikan pelatihan
bagi penghuni agar mereka punya
keterampilan yang dapat dimanfaatkan di
luar, tanpa harus kembali pada perbuatan
masa lalunya. Sementara yang tak mau
ikut pendidikan keterampilan,
dikembalikan ke daerah masing-masing.
"Kami memang mendapat banyak
laporan dari masyarakat. Kalau daerah
itu banyak terjadi masalah seperti
minum-minuman keras, bahkan ada
perkelahian dan berbagai masalah
lainnya. Karena itu MUI sepakat lokalisasi
itu ditutup. Yang penting pemerintah
memberikan solusi paska penutupan bagi
penghuninya. Apakah dipulangkan, atau
diberikan keterampilan agar mandiri,"
jelas Ketua MUI, Sobirin Bagus.
Sementara itu, Kadis Sosial Mugeni
melontarkan penyataan bahwa lokasi
Kampung Kajang akan ditutup, tapi
pemerintah akan memberikan lahan yang
lebih luas, untuk pindah. Tempatnya
trans Kaltim, antara Sangatta-Bengalon.
Pemerintah hanya menyediakan lahan
seluas sekitar 10 hektare di daerah
Batota, tetapi mereka sendiri yang
membangun rumah atau wisma. Ia
mengatakan, bahwa, tidak ada dasar
pemerintah untuk membangun kompleks
atau wisma disana. "Kami hanya
menyediakan lahannya 10 hektare,
silahkan mereka bangun sendiri sesuai
dengan selera masing-masing.(jn/agi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar