info sangatta

info sangatta

Kamis, 13 Desember 2012

Kejari Sangatta Terbaik di Kaltim

SANGATTA. Keberhasilan melakukan
penyidikan tujuh perkara serta 10
penuntutan dan mengembalikan kerugian
Negara Rp 1 miliar dalam setahun,
membawa Kejari Sangatta ke puncak
tertinggi sebagai Kejari terbaik versi
Kajati Kaltim.
Sementara Tenggarong dan Samarinda
diurutan berikutnnya. Prestasi tersebut
sesuai dengan optimalisasi penanganan
perkara tindak pidana korupsi (tipikor) di
2012. Prestasi ini tentu tak lepas dari
kepemimpinan Kajari Sangatta, Didik
Farkhan yang masuk Sangatta sejak
Desember tahun 2011.
Menanggapai pretasi tersebut, Didik
Farkhan mengatakan, semua itu tak lepas
dari kerjasama anggota kejaksaan yang
dia pimpin. "Alhamdulillah kami
menerima penghargaan beberapa hari
lalu. Ini berkat kerjasama semua pihak
khususnya seluruh pegawai Kejari
Sangatta," kata Didik.
Mantan wartawan itu mengungkapkan,
dari sekian kasus yang telah berhasil
diungkap, pihaknya berhasil
menyelamatkan uang negara sebesar Rp
1 miliar. Dana ini ditarik dari kasus yang
mereka tangani terkait bantuan sosial
(bansos) di lingkungan pemkab, yang
dimotori Sinta dan Irvan. Perkara yang
diduga banyak bermain di proposal fiktif.
Lewat penanganan secara intensif, para
tersangka telah mengembalikan uang
hasil korupsi Rp 800 juta. Dana ini
sekarang diamankan di Bankaltim.
Kasus ini sudah dalam proses
penuntutan di Pengadilan Tipikor
Samarinda. Sedangkan uang sebesar Rp
200 juta berhasil diselamatkan dengan
menjadikan Sukarni Joyo sebagai
tersangka.
Sukarni Joyo, yang juga anggota DPRD
Kutim dari PDI Perjuangan itu dilaporkan
sebuah kelompok tani atas dugaan
korupsi yang dilakukan pada 2008 lalu
terkait pencairan dana aspirasi sebesar
Rp 300 juta. Dana yang dilaporkan
sekitar Rp 300 juta yang dicairkan
melalui Bankaltim, cair rekening
penerima, dalam hal ini penerima adalah
ketua kelompok tani pelapor. Namun
setelah pencairan, datanglah orang yang
mengaku sebagai suruhan dari Sukarni
Joyo yang meminta bagian atas dana
tersebut sekitar Rp 200 juta.
"Nah Sukarni juga mengembalikan Rp
200 juta. Jadi jika ditotal dengan Shinta
cs jadi Rp 1 miliar. Uang itulah yang kami
selamatkan," jelas Didik.
Diakuinya target di tahun depan masih
sama, karena banyak kasus siap
dinaikan ke penyidikan. Paling akhir
diselidiki adalah dugaan dana aspirasi
dewan di 2011 oleh DPRD Kutim. Dimana
seluruh anggota DPRD telah dimintai
keterangan." Pokoknya awal tahun kami
geber lagi. Niat kerja, kerja, dan kerja,"
kata Didik.(sapos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar