info sangatta

info sangatta

Senin, 08 April 2013

Hendak Mandi, Wanita Muda di Sangatta Diterkam Buaya

SANGATTA -- Kepala
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur,
H Zainuddin Aspan, mengatakan,
pencarian yang dilakukan tim SAR belum
berhasil menemukan jasad pelajar
perempuan bernama Sahruni Bisi, yang
diterkam buaya pada Sabtu (6/4).
"Sesuai protap, jika tiga hari pencarian
korban belum berhasil ditemukan, maka
akan dihentikan pencariannya. Itu artinya,
jika Selasa (9/4), hingga pukul 16.00 wita
korban Sahruni, yang juga siswi SMKN 1
Bengalon belum ditemukan maka
pencarian akan dihentikan," kata Kabid
Kedaruratan Logistik dan Perlengkapan,
Drs HM Syafranuddin, Senin.
Sahruni Bisi (16 tahun) adalah warga RT
04, Kampung Perdau Dalam, Desa Sepaso
Selatan Kecamatan Bengalon Kabupaten
Kutai Timur Kalimantan Timur.
Sejak Senin pagi hingga sore, pencarian
belum membuahkan hasil.
Dari pantauan di lokasi, ratusan warga
dari berbagai desa menggunakan sepeda
motor, mobil hingga jalan kaki
berdatangan untuk melihat dari dekat
tempat Sahruni diterkam buaya, di sungai
sekitar 30 meter dari rumah sewaan
bersama kedua orang tuanya dan
keempat saudara.
"Jamban tua terbuat dari kayu lapuk
sudah dipasangi garis polisi dengan
ditutup terpal oleh aparat kepolisian
untuk menjaga warga agar tidak
mendekati, karena sangat berbahaya.
Sebab, setiap saat buaya sekitar bisa
muncul sewaktu-waktu," katanya.
Adik korban, Fitri Cahyati, mengaku
melihat saat kakaknya itu diterjang buaya
berukuran besar ketika mandi sore
menjelang Maghrib dan masih
mengenakan baju seragam pramuka.
"Saya naik darat duluan, namun beberapa
saat kakaknya teriak dan hanya dalam
hitungan detik dia hilang diambil buaya.
Saya hanya teriak minta tolong bantuan
tetangga karena tidak bisa menolong.
Badan kakak saya cepat tenggelam
dibawa buaya," katanya.

Sabtu, 06 April 2013

Menara 99 Selesai Tahun Depan Aswan: Berikutnya Bangun Pesantren

SANGATTA. Pembangunan Masjid Agung
Sanggatta tahun ini memasuki tahapan
pengerjaan menara setinggi 99 meter.
Setelah itu akan berlanjut pada tahap
berikutnya, yakni pendirian pesantren.
Disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan
Umum (PU) Kutim, Aswan Dini, tahapan ini
masih dalam perencanaan.
“Pembangunan masjidnya akan selesai
setelah Menara 99 ini selesai. Menara ini
diperkirakan akan selesai tahun depan.
Tapi untuk tahap berikutnya, sedang
direncanakan pembangunan pesantren.
Pemkab sudah menyiapkan lahan yang
berada di samping masjid. Pada bagian
lembah,” jelas Aswan.
Dijabarkannya, pembangunan Menara 99
oleh PT Total Bangun Persada ini
menghabiskan dana sekitar Rp 75 miliar.
Sedangkan empat menara lainnya menelan
biaya Rp 89 miliar. “Saya lupa berapa dana
keseluruhan pembangunan masjid ini,
karena sudah beberapa tahapan
pekerjaan,” katanya.
Aswan berharap, masjid ini akan menjadi
salah satu masjid terbesar di Kaltim.
Apalagi jika pesantren dapat diwujudkan,
maka masjid ini akan menjadi masjid
dengan sarana terlengkap.
“Nantinya masjid ini akan dijadikan
sebagai Islamic Centre. Karena itu
dilengkapi dengan fasilitas pendidikan
termasuk pesantren,” katanya.
Sebagai gambaran, masjid ini memang
dirancang menghadap ke arah laut.
Sehingga bagian depannya tidak kelihatan
dari arah jalan perkantoran. Hal ini
menyesuaikan dengan pengembangan
kota yang diperkirakan akan mengarah ke
lembah dan pantai, tepat di samping
kompleks perkantoran Bukit Pelangi.
“Di depannya sekarang ini sedang dibuat
jalan lingkar arah pantai. Jadi tampak
depan masjid ini akan kelihatan dari arah
lembah dan pantai di bagian timur. Kelak,
jika ditata dengan bagus, ini bisa juga jadi
objek wisata yang sangat indah dari arah
pantai,” jelas Aswan.
Beberapa waktu lalu, Bupati Kutim, Isran
Noor mengatakan, Masjid Agung yang
cukup megah diharapkan mampu
menggambarkan kualitas keagamaan
warga Kutim, sekaligus sebagai sarana
syiar agama Islam.
“Saya berharap, kalau masjid tersebut
selesai, mudah-mudahan tiap minggu
akan ada mubalig besar yang akan datang
dari seluruh Indonesia dan berdakwah di
masjid ini,” katanya saat itu. (jn/lee)

Bansos Rekayasa Rugikan Negara Usulan Rp 26 Juta, Cair Rp 50 Juta

SANGATTA. Penyidikan kasus bantuan
sosial (Bansos) rekayasa dengan
tersangka Yuliana, seorang staf di Bagian
Sosial Pemkab Kutim terus bergulir dan
bakal selesai dalam waktu dekat. Ini
dipastikan setelah Badan Pemeriksa
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah
selesai melakukan audit kerugian negara.
BPKP memastikan kerugian negara sebesar
Rp 50 juta untuk kasus ini.
“Penyidikannya sudah selesai. Sementara
hasil auditnya juga sudah selesai dari
BPKP. Hasilnya, kerugian negara Rp 50
juta, sama dengan dana yang dicairkan
dari Bagian Sosial. Jadi perkara ini tinggal
diberkaskan untuk diserahkan ke
penuntutan,” jelas Kapolres Kutim AKBP
Budi Santosa didampingi Kasat Reskrim
AKP Syakir Arman, dan Kanit Tipikor Ipda
Slamet.
Seperti diketahui, Bansos ini muncul 2010
lalu dan diperuntukkan bagi Majelis Taklim
Danau Melintang. Namun dana ini
dilaporkan hilang. Penyidikan kasus ini
dijalankan bukan karena laporan
kehilangan, tapi dianggap sebagai tindak
korupsi karena uang sengaja dihilangkan.
Seperti yang diberitakan beberapa waktu
lalu, kasus ini bermula atas laporan
hilangnya uang Rp 50 juta di halaman
Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah
Kutim di Jl Soekarno-Hatta (Soetta),
Sangatta Utara, Senin (10/1) lalu sekira
pukul 11.00 Wita.
Korban adalah Nurhidayat (27) staf di
Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah
Kutim.
Dalam laporannya, Nurhidayat mengaku
baru kembali dari bank sekira pukul 10.30
Wita dengan membawa Rp 50 juta. Usai
mengambil uang, korban masuk ke dalam
kantor dan meninggalkan uang di dalam
mobil Daihatsu Xenia KT 1737 RA. Saat
akan makan siang sekira pukul 11.30 Wita,
ia melihat kaca mobil sebelah kiri hancur
dan uang sudah lenyap.
Setelah diperiksa, muncul fakta janggal.
Pasalnya Majelis Taklim Danau Melintang
hanya mengajukan Rp 26 juta, namun yang
cair malah Rp 50 juta. Dana pun malah cair
ke tangan orang lain, bukan pengurus
majelis.
Atas dugaan pemalsuan berkas dengan
mengganti nominal dana yang diminta
pemohon dalam proposal Bansos tersebut,
penyidik mengejar siapa yang melakukan
perubahan. Hingga akhirnya Yuliana
ditetapkan sebagai tersangka. (jn/lee)

Kehabisan BPKB, Samsat Terbitkan Surat Pengganti Berlaku Hingga Setengah Tahun

SANGATTA. Karena kekurangan material
untuk pembuatan Buku Pemilik Kendaraan
Bermotor (BPKB), kantor Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap
(Samsat) Kutim terpaksa menerbitkan surat
pengantar sementara yang berlaku hingga
enam bulan. Kekurangan material ini sudah
terjadi sejak pertengahan Februari lalu.
Kasatlantas Polres Kutim, AKP Sigit
Harimbawan mengatakan, hingga saat ini
pengadaan material BPKB masih diproses.
“Untuk sementara kami (Samsat, Red)
masih menunggu material datang. Kalau
material sudah ada, langsung kami
buatkan BPKB-nya,” kata Sigit didampingi
Kanit Regiden Iptu Yasir.
Meski hanya berupa surat pengantar BPKB
sementara, namun Sigit menjamin dapat
difungsikan seperti BPKB asli. Baik untuk
melakukan gadai di bank ataupun
keperluan lainnya.
“Surat keterangan sementara itu fungsinya
sama seperti aslinya. Jadi masyarakat yang
membutuhkan uang, juga bisa
menggadaikan BPKB menggunakan surat
keterangan sementara itu,” jelasnya.
Dengan kebijakan tersebut, Yasir
menambahkan, kepolisian juga telah
menginformasikan hal ini kepada pihak
lembaga keuangan, seperti bank dan
Pengadaian.
“Sebelumnya, kami telah
menginformasikan kepada pihak lembaga
keuangan, agar tidak menjadikan surat
keterangan itu menjadi kendala
peminjaman bagi masyarakat,” katanya.
Sedangkan untuk Bea Pajak Nomor
Kendaraan Bermotor (BPNKB) atau balik
nama, tetap dapat dilakukan seperti biasa.
Sebab stok material yang dimiliki Samsat
Kutim masih tersedia.
“Hanya untuk BPKB roda 2 dan 4 baru saja
yang tidak ada,” katanya. (jn/lee)

UPTD Kebersihan Buka Layanan Pengaduan

SANGATTA. Unit Pelaksana Teknis Dinas
(UPT) Kebersihan Pertamanan dan
Pemakaman (KPP), melakukan berbagai
cara untuk meminimalkan sampah yang
bertebaran di jalan pada siang hari. Kini,
salah satu kiat untuk meminimalkan
sampah di jalan adalah dengan
menyediakan layanan pengaduan sampah
dari masyarakat. Layanan ini telah aktif
merespon semua keluhan masyarakat
melalui nomor 082323728888 selama 24
jam.
Kepala UPTD KPP Basuki Isnawan
mengatakan, dibukanya layanan
pengaduan ini untuk membantu pihaknya
dalam mengatasi masalah sampah di
Sangatta, khususnya yang masih
menumpuk dan tak terangkut petugas.
Atau warga yang tak memiliki bak sampah,
juga dapat menyampaikan informasinya di
nomor layanan tersebut.
“Jadi warga bisa menghubungi atau SMS
pengaduannya di nomor itu. Pengaduan
yang masuk langsung kami respon,” kata
Basuki.
Manfaat lain dari layanan pengaduan ini
adalah, sebagai bentuk pengawasan
terhadap kinerja petugas kebersihan,
apakah sudah benar-benar melaksanakan
tugasnya dengan baik atau tidak.
“Ini salah satu bentuk kontrol kami
terhadap petugas kebersihan yang
melaksanakan tugas di lapangan. Kalau
memang tidak melaksanakan tugasnya
dengan baik, maka akan diberikan sanksi,”
katanya.
Meskipun begitu Basuki mengaku
dukungan dari semua pihak, khususnya
warga untuk tertib membuang sampah
juga menjadi kunci utama dalam
mengatasi masalah sampah di Sangatta.
Sebab, jika warga telah aktif mebuang
sampah pada jam-jam yang telah
ditentukan, maka tidak ada lagi sampah
yang tidak terangkut oleh petugas
kebersihan.
“Selain karena faktor minimnya armada
angkut kami, menumpuknya sampah di
sepanjang ruas jalan utama, karena warga
tidak tertib membuang sampah sesuai
dengan jam yang telah ditentukan, yakni
dari pukul 18.00 hingga 05.00 wita.
Makanya kami, tak henti-hentinya
mengingatkan warga untuk membuang
sampah tepat waktu,” katanya. (jn/upi)

Nekat, 2 Perempuan Selundupkan Sabu di Polres

SANGATTA. Dua orang perempuan ini
terbilang “pemberani”. Ya, berani-
beraninya mereka menyelundupkan
narkoba jenis sabu-sabu ke sel di Polres
Kutai Timur (Kutim), Rabu (3/4) lalu. Jelas
saja, keduanya yakni Sudiarti (31) dan
Henni (31), langsung dijebloskan ke
penjara serta ditetapkan sebagai
tersangka.
Dua perempuan yang berstatus Ibu Rumah
Tangga (IRT) itu ketahuan membawa satu
poket ke kantor polisi yang terletak di Jl
Bhayangkara, Sangatta itu. Aksinya
terbongkar saat petugas jaga curiga atas
barang titipan yang diantar tersangka.
Setelah dibongkar, ternyata barang haram
itu disimpan di plastik bungkusan deterjen.
Kapolres Kutim AKBP Budi Santosa melalui
Kasubag Humas AKP Ketut Cakri juga
menyebut aksi itu tergolong berani. Ada
kemungkinan kedua tersangka pernah
melakukan hal sama.
Hanya saja proses pengantaran bukan
dilakukan kedua tersangka. Tetapi
menyuruh Mursalim, seorang pemilik
angkot yang kebetulan disewa. “Jadi sabu
itu mau dikasih ke Zainal yang ditahan di
Polres. Nah kebetulan mereka sewa angkot
milik Mursalim. Jadi supir inilah disuruh
antar makanan dan deterjen yang ternyata
cuma kedok menyimpan sabu. Sedangkan
kedua tersangka menunggu di atas mobil.
Karena curiga, petugas kami langsung
memeriksa, karena ada standarisasi barang
apa saja boleh masuk ke penjara. Setelah
dicek ternyata benar ada sabu,” jelas Cakri,
Dalam kasus itu, Mursalim berstatus saksi.
Sementara dari hasil pemeriksaan lanjutan,
juga terdapat empat ponsel yang juga mau
diselundupkan. “Barang-barang tersangka
kami amankan. Ini untuk proses
pemeriksaan lanjutan,” katanya.
Dikatakan, kejadian ini makin membuat
kontrol penjagaan ditingkatkan. Pasalnya
trik keluarga tahanan dalam meloloskan
barang haram cukup kreatif. Hanya saja,
polisi tidak kalah cerdik mengungkapnya.
Yang jelas, menurutnya, Zainal yang
diposisikan sebagai penerima sabu
hukumannya mungkin tambah berat.
Ia menghimbau, kepada warga yang
memiliki niatan serupa agar tidak berani
mencoba. Meski didesak atau diimingi
uang banyak jangan pernah terbuai. “Saya
berharap kejadian ini tidak terulang. Kami
juga sudah memeriksa semua tahanan
Polres. Kami juga rutin sidak di tahanan,”
katanya. (jn/ica)