info sangatta

info sangatta

Sabtu, 15 Desember 2012

Penegakan Hukum Kasus Penganiayaan Diiringi Perdamaian

SANGATTA, Gesekan
horizontal yang sempat terjadi antara dua
kelompok masyarakat di Sangatta,
sebagai imbas dari tindakan kriminal
penganiayaan seorang warga di lokalisasi
Kampung Kajang, akhirnya berujung
perdamaian.
Pertemuan antara dua kelompok
masyarakat digelar di kantor Bupati Kutai
Timur, Rabu (12/12/2012). "Pertemuan
ini merupakan inisiatif dan itikad baik dari
kedua kelompok masyarakat. Kami dari
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(FKPD) hanya menyaksikan," kata
Kapolres Kutim, AKBP Budi Santosa.
Pertemuan antara perwakilan pelaku
dengan perwakilan korban di ruang Ulin
Kantor Bupati Kutim itu dihadiri Wakil
Bupati dan unsur FKPD, serta para tokoh
masyarakat dari kedua kelompok.
Inti dari pertemuan tersebut adalah
perdamaian kedua kelompok masyarakat.
Meskipun perdamaian telah dicapai,
namun proses hukum atas tindakan
pelaku penganiayaan tetap diproses di
Polres Kutim.
Sebagai itikad baik, perwakilan pelaku
memberikan santunan berupa uang
kepada pihak korban sebagai biaya
pengobatan. Mereka juga menyerahkan
satu ekor sapi sebagai tanda
persaudaraan antara dua kelompok
masyarakat di Kutim.
Atas perbuatan pelaku penganiayaan
yang kini menjadi tersangka, maka
paguyubannya akan memulangkan yang
bersangkutan ke kampung halamannya.
Tentunya setelah proses pidana
berkekuatan hukum tetap dan rampung
dilaksanakan.
Setelah pertemuan tersebut, langsung
digelar pertemuan kedua dengan skala
yang lebih besar di Gedung Serba Guna
Pemkab Kutim. Peserta acara silaturahmi
tersebut berasal dari unsur FKPD dan
berbagai paguyuban di Kutim.
Wakil Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman,
mengharapkan elemen lintas paguyuban
bisa membangun budaya saling
menghargai. Bilamana ada tindakan
kriminal yang memicu perselisihan, maka
harus diserahkan pada aparat yang
berwajib. Dalam hal ini diperlukan upaya
bersama menjadikan Kutim terbaik, dari
sisi pembangunan ekonomi,
kebersamaan, kenyamanan, dan
ketenteraman.
"Bila ada persoalan di masyarakat,
secara dini paguyuban harus memberikan
arahan pada etnisnya masing-masing.
Dan diupayakan penyelesaian secara
kekeluargaan. Kita harus memahami
konsep NKRI. Dimana antar etnis hidup
bersama berdasarkan kekeluargaan.
Pendatang maupun penduduk asli harus
saling menghargai," katanya.
Kapolres Kutim, AKBP Budi Santosa,
mengatakan pertemuan dan silaturahmi
merupakan agenda yang penting dan
perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Terlebih situasi di Kutim relatif kondusif,
dan kondusifitas ini perlu terus dijaga.
Kapolres berharap masyarakat bisa
melihat permasalahan dengan benar-
benar jernih dan arif. Mana persoalan
person to person dan mana persoalan
antar kelompok. Terlebih kerapkali terjadi
peristiwa kriminal murni, namun
berpotensi melebar menjadi persoalan
etnis, bila tidak disikapi dengan arif.
"Kami berharap warga memberi
kepercayaan kepada aparat untuk
menangani kriminalitas dan mendukung
kondusifitas di Kutim. Kami harap
masyarakat jangan terpancing provokasi
pihak-pihak yang ingin membuat situasi
tidak kondusif. Semua itu dapat berakibat
merugikan kita sendiri," kata Kapolres.
"Untuk itulah perlunya setiap ketua
kerukunan atau paguyuban memberikan
pencerahan dan pemahaman kepada
warganya. Dalam hal ini kesepakatan
bersama dan proses hukum perlu sama
sama kita junjung tinggi," kata Kapolres.
Berbagai elemen paguyuban juga
memberikan berbagai masukan
konstruktif. Diantaranya perlunya
silaturahmi secara berkelanjutan. Juga
perlunya pembangunan sekretariat
bersama agar komunikasi dan koordinasi
semakin terjalin erat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar