info sangatta

info sangatta

Kamis, 13 Desember 2012

Kutim Tambah Modal Rp 100 M

SANGATTA. DPRD Kutim, Kamis (13/12)
menyetujui Peraturan Daerah (Perda)
Penyertaan Modal di Bankaltim. Perda
tersebut akan berlaku pada penyertaan
modal 2012-2015, yang nilainya Rp 100
miliar. Sehingga dengan tambahan
modal sebesar itu, pada 2015 modal
Kutim di Bankaltim menjadi Rp 135
miliar.
Meskipun tambah modal, namun pada
2015 akan datang Kutim ternyata masih
urutan lima pemilik modal terbesar di
Bankaltim. Kutim masih kalah dari, Kukar
dan Berau.
Dalam perda tersebut, berturut-turut
2012 Kutim akan menambah modal
senilai Rp 26 miliar, 2013 tambah modal
Rp 23,5 miliar, 2014 Rp 25,5 miliar dan
terakhir pada 2015 akan menambah
modal senilai Rp 25 miliar.
Dalam pengantar Perda Penyertaan
Modal yang dibacakan Anggota DPRD
Mastur Jalal disebutkan, penambahan
modal dimaksudkan pemerintah untuk
menambah modal di Bank Kaltim karena
memang dari segi pendapatan, hasilnya
cukup besar, dan diharapkan dapat
menambah Pendapatan Asli Daerah
(PAD). Selain itu, karena dari 14
kabupaten/kota di Kaltim, Kutim berada
di urutan 13 sebagai pemilik modal.
Sementara Wakil Bupati Kutim Ardiansyah
Sulaiman yang memberikan sambutan
atas disahkanya Perda Penyertaan modal
tersebut mengatakan, penyertaan modal
diharapkan memberikan manfaat
sebasar-besarnya untuk kepentingan
masyarakat.
Saat pembahasan perda ini, Mastur
mengatakan, perda tidak masuk program
legisladi daerah (prolegda). Hanya karena
keingan pemerintah dan DPRD yang
sama, karena melihat manfaat
penyertaan modal ini sangat bagus,
sehingga DPRD melakukan pembahasan
dengan intensif.
“Ini kan ironis. Kutim sebagai daerah
kedua terbesar APBD-nya di Kaltim dari
seluruh kabupaten/kota tapi hanya
berada di urutan 13 besaran modal di
bank ini. Karena itu setidaknya, kalau
modal ini ditambah dengan modal yang
sudah ada di sana, maka urutan Kutim
bisa berubah. Karena idealnya memang
seharusnya Kutim jadi urutan ke dua juga
sebagai pemilik modal terbesar di
Bankaltim jika melihat besaran APBD ,”
katanya saat itu.
Sementara itu, David Rante, salah
seorang anggota Banleg lainnya
menyatakan pentingnya penyertaan
modal di bank ini. Sebab hasilnya bisa
untuk tambah PAD, juga tentu untuk
menunjang pembangunan Kaltim pada
umumnya “Karena pentingnya
penyertaan modal ini, maka DPRD akan
melakukan pembahasan intensif raperda
ini. Kami berharap dalam waktu dekat
bisa rampung agar pemerintah dapat
merealisasikan penyertaan modal ini,”
katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar