info sangatta

info sangatta

Senin, 17 Desember 2012

Bersama Ormas Islam, Pengikut Bantil Dibina

SANGATTA – Setelah Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Kutim mengelurkan
fatwa sesat untuk ajaran yang disebarkan
Syeh Muhammad alias Guru Bantil, maka
langkah selanjutnya pemerintah daerah
wajib melakukan pembinaan terhadap
para pengikut aliran tersebut. Pembinaan
sendiri dilakukan melalui Kantor
Kementerian Agama.
Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim)
Ardiansyah Sulaiman mengakui, saat ini
pemerintah bersama Kemenag tengah
menyusun beberapa langkah terhadap
pembinaan pengikut Guru Bantil. “Saat
ini tinggal menunggu perumusan
bersama Kemenag, sebagai kepanjangan
tangan pemerintah,” ungkap Ardiansyah.
Menurutnya, selama ini pemerintah
melalui MUI senantiasa melakukan
pembinaan terhadap para pengikut ajaran
Guru Bantil. Bahkan MUI sempat
memberikan surat teguran terhadap
aliran tersebut. Hanya saja, teguran
tersebut tampaknya tidak ditanggapi dan
ajaran Bantil terus berkembang hingga
yang bersangkutan diamankan Polres
Kutim.
“Untuk sekarang, pembinaan yang
dilakukan adalah dengan memberikan
pemahaman tentang ajaran Islam yang
sebenarnya sesuai dengan tuntunan
Alquran dan hadist. Jangan sampai
pemahaman yang diterima hanya melalui
dari gurunya saja. Seperti yang diajarkan
Bantil selama ini yang banyak
menyimpang,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag
Kutim Fahmi Rasyad MM
mengatakan, pihaknya siap melakukan
pembinaan terhadap para pengikut
Bantil. Karena hal tersebut memang
merupakan bagian dari tugas instansi
yang dipimpinnya sejak 3 bulan lalu.
“Nantinya kantor Kemenag Kutim akan
bekerja sama dengan organisasi besar
Islam,” paparnya. Pasalnya dengan
jumlah tenaga terbatas peran organisasi
besar Islam seperti Nahdlatul Ulama dan
Muhammadiyah sangat dibutuhkan. Dan
sesuai pertemuan beberapa waktu lalu,
dua organisasi besar itu siap
bekerjasama. (ede/ind)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar