info sangatta

info sangatta

Kamis, 13 Desember 2012

Bantah Ada Percabulan

SANGATTA. Puluhan ibu rumah tangga
dari warga RT 33 Rantau Bemban
membantah jika mereka telah dicabuli
oleh Bantil. Bahkan ada seorang kepala
keluarga pun ikut mendatangi redaksi
koran ini untuk membuat bantahan
terkait dugaan percabulan yang dilakukan
Bantil pada warganya.
"Kami tidak pernah dicabuli. Termasuk
anak-anak perempuan kami, tidak pernah
dicabuli. Jadi berita itu hanya isu yang
menyesatkan," jelas Sitti Nurlinda.
Hal sama disebutkan Sartika, yang
menyesalkan informasi yang ditulis di
media yang menyebutkan adanya
percabulan di lingkungan RT 33 Rantau
Bemban, komplek dimana Bantil dan
pengikutnya bermukim ada pencabulan.
"Kami tak pernah dicabuli. Kami semua
diperiksa di polisi, dan mengatakan tidak
pernah dicabuli. Jadi kami ingin
meluruskan pemberitaan bahwa di sana
tidak ada percabulan atau perzinahan.
Kami juga malu kalau disebutkan ada
percabulan disana, karena kami juga
manusia. Masak suami, rela kami
dicabuli? Kan tidak mungkin," katanya.
Termasuk dugaan adanya zakat diri,
warga lain bernama Lita mengatakan
tidak ada. "Tidak ada itu zakat diri. Yang
ada adalah niat nazar. Niat nazar adalah
keinginan memberikan sesuatu, kalau niat
kita terpenuhi. Seperti saya, saya jual
rumah Rp 200 juta. Saya nazar, kalau
laku akan kumasukkan Rp 20 juta.
Ternyata laku, makannya saya berikan
dana itu, sesuai dengan nazar saya,"
katanya.
Dikatakan, dengan adanya dana niat
nazar yang diberikan warga, maka
mereka bisa membangun lingkungan RT
33 tersebut, dengan megahnya. "Tidak
mungkin dengan dana penggelapan Rp
170 juta maka komplek seluas itu, dapat
dibangun. Jadi tidak ada itu penggelapan
dan tuduhan lainnya," tegas Lita.
Termasuk masalah soal julukan Nabi,
atau wali, ibu-ibu tersebut mangatakan
Bantil tidak pernah mengaku dirinya
sebagai nabi atau wali. Jadi itu hanya
fitnah.
Karena merasa tidak ada masalah dalam
lingkungan itu, merekapun menyatakn
tidak pernah berniat meninggalkan
lingkungan tersebut. "Kalau kami
bersalah, pasti kami akan kembali ke
keluarga kami. Karena kami juga orang
asli disini. Tapi karena tak ada masalah,
kami tetap tinggal disana," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya seorang
yang mengaku sebagai guru, oleh
pengikutnya disebut sebagai nabi,
ditangkap polisi atas pengaduan mantan
muridnya berinisial A. Bantil yang juga
memiliki nama lain yakni Syeh
Muhammad, ditangkap dengan tuduhan
penipuan dan penggelapan dengan
kerugian korban pelapor Rp 170 juta.
Atas perbuatannya, tersangka yang sejak
kemarin ditahan, dijerat dengan pasal
372 KUHP serta pasal 378 KUHP tentang
penipuan dan penggelapan dengan
ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar