info sangatta

info sangatta

Selasa, 08 Januari 2013

TPA Rp 26 Miliar Selesai

SANGATTA. Proyek pembangunan
Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
sampah di Batotak, Sangatta Utara,
Kutim dinyatakan telah selesai oleh Dinas
Pekerjaan Umum (PU). Proyek senilai Rp
26,4 miliar yang dikerjakan PT Wika,
tinggal menunggu tahap penyempurnaan.
Hanya saja, menurut Kepala Dinas PU,
Rory Taufani, TPA ini sudah dapat
digunakan.
“Pekerjaan memang sempat tertunda
beberapa kali. Hal itu karena ada klaim
lahan dari pemilik lahan. Tapi tahun lalu
berhasil dilanjutkan hingga selesai karena
masalah lahan telah diselesaikan,”
katanya.
Disebutkan, beberapa sarana tambahan
yang akan dibangun di sana antara lain
adalah jembatan timbang, portal masuk
TPA, garasi kendaraan, termasuk pintu
gerbang. Semua fasilitas ini bersifat
tambahan, dan tidak berpengaruh pada
fungsi TPA.
TPA dengan luas 12 hektare itu dibangun
di samping TPA lama yang dianggap
sudah tak layak, lantaran mobil
pengangkut sampah makin sulit masuk
ke lokasi TPA lama itu. Sehingga
diharapkan TPA baru lebih modern dan
ramah lingkungan.
Beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Kutim,
Ardiansyah Sulaiman mengatakan bahwa
TPA baru tersebut akan disesuaikan
standar pemerintah pusat. TPA itu
menerapkan sistem pengelolaan sampah
ramah lingkungan (Sanitary Landfill).
Beda dengan TPA lama yang masih
menggunakan sistem dumping (tumpuk
timbun), sehingga menimbulkan bau dan
sampah yang meluber ke pinggir jalan.
Sampah yang masuk ke TPA baru akan
diproses kembali, agar bisa dimanfaatkan
lagi sesuai kebutuhannya. Sementara
sisanya ditimbun, agar tidak merusak
lingkungan. (jn/lee)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar