info sangatta

info sangatta

Kamis, 03 Januari 2013

Dapat Stiker Hitam Warga yang Tak Bayar Iuran Sampah

SANGATTA. Camat Sangatta Utara Didi
Herdiasnyah melakukan terobosan dalam
membersihkan Kota Sangatta dari
sampah yang sudah sangat menggangu.
Didi akan memberi sanksi kepada warga
yang tidak membayar iuran sampah.
Sanksinya, sampah rumah tangga tidak
diangkut dan diberi stiker hitam sebagai
bukti yang bersangkutan tidak turut
berpartisipasi dalam pengelolaan sampah
di wilayahnya.
“Jadi kalau tidak bayar, sampahnya tidak
diangkut petugas. Warga itu juga akan
diberi stiker hitam,” jelas Didi.
Didi mengatakan, penerapan sanksi ini
akan dimulai. Seiring Kamis (3/1) ini,
Kecamatan Sangatta Utara akan
mendapat bantuan 58 unit motor gerobak
sampah dari Pemkab Kutim. Bantuan ini
merupakan tahap pertama dari total
keseluruhan bantuan 121 unit motor
gerobak sampah. Motor gerobak sampah
ini akan disebar secara proporsional di
sejumlah RT di Sangatta Utara. Untuk
menunjang biaya operasional motor
gerobak sampah ini, maka akan dibuat
iuran yang dilihat dari kondisi
kemampuan warga.
“Untuk iuran yang akan dipungut kepada
warga dibagi menjadi 3 kategori yakni
mampu, kurang mampu dan tidak
mampu. Iuran ini nantinya diperuntukkan
sebagai biaya perawatan unit gerobak
sampah di masing-masing wilayah, gaji
petugas pengangkut sampah serta
insentif bagi kordinator lapangan,”
jelasnya.
Didi menyebutkan, pihaknya juga segera
membentuk Badan Pengelola Sampah
Desa. Dimana setiap kepala desa menjadi
penanggung jawab badan tersebut,
dalam penanganan sampah di
wilayahnya. Sementara kepala dusun
ditunjuk sebagai monitoring pelaksanaan
kegiatan dan ketua RT sebagai
koordinator lapangan. “Melalui badan ini
nantinya dilakukan upaya pendekatan
persuasif terhadap masyarakat, agar
turut mengelola sampah di wilayahnya.
Kami (kecamatan, Red) terus
menyosialisasikan peraturan daerah
(Perda) tentang sistem pengelolaan dan
penanganan sampah yang baru disahkan
DPRD Kutim,” papar Didi.
Lebih lanjut dikatakannya, terkait
tumpukan sampah yang kerap terjadi di
sekitar Lapangan STQ, kini sudah tidak
terlihat lagi. Sejak 28 Desember lalu,
pihaknya telah mengeluarkan larangan
terhadap warga membuang sampah di
kawasan tersebut. “Dulu memang sering
banyak sampah yang menumpuk di
kawasan itu. Namun, sekarang sudah
tidak ada lagi,” klaimnya.
Begitu juga setelah motor gerobak
sampah disebar, sampah yang diangkut
dari setiap rumah warga dibawa
langsung menuju tepat pembuangan
akhir (TPA) di Batota. “Jadi tidak ada lagi
yang menumpuk di depan gang-gang
atau pinggir jalan,” pungkasnya. (jn/nin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar