info sangatta

info sangatta

Selasa, 22 Januari 2013

Bupati Tambah Asisten dan Bagian Setkab

SANGATTA - Bupati Isran Noor
merombak struktur organisasi dan
tata kerja Sekretariat Daerah dengan
menambah jabatan Assisten
Kesejahetaraan Rakyat (Kesra) serta 2
Bagian yakni Bagian Sumber Daya
Alam (SDA) dan Bagian Otonomi
Daerah (Otda) serta menyempurnakan
3 nomenklatur bagian.
Dalam sidang dewan yang dipimpin
Alfian Aswad, Selasa (22/1), secara
rinci Wabup Ardiansyah menerangkan
alasan perubahan tata kerja
Sekretariat Daerah Kutim. “Pesatnya
perkembangan wilayah serta adanya
tuntutan perubahan suatu sistem
penyelenggaraan pemerintah yang
dilandasi semangat otonomi daerah
dan demokrasi serta pemerintahan
yang baik, akuntabel serta transparan
sangat diharapkan,” ujar Wabup
Ardiansyah.
Luasnya wilayah serta tingginya
dinamika pembangunan, terang
Ardiansyah menuntut adanya
pengkajian kembali kelembagaan
Pemkab Kutim terutama pada Setda
yang kini terdiri Sekda, 3 Assisten
dan 10 Bagian. “Kondisi sekarang
memerlukan kecepatan dan kepekaan
aparatur dalam menangani tugas-
tugas pemerintahan agar
mempercepat tujuan pembangunan,”
jelas Ardiansyah ketika tampil
mewakili Bupati Isran Noor. Dalam
nota penjelasannya, disebutkan
penambahan Asisten Kesra tiada lain
untuk lebih mempermudah pelayanan
di bidang kesejahteraan rakyat yang
selama ini berada di bawah koordinir
Asisten Ekonomi Pembangunan.
Terhadap penambahan dua bagian
yakni Bagian SDA dan Bagian
Otonomi Daerah diakui berdasarkan
kajian dimana pengelolaan SDA Kutim
memerlukan penanganan lebih
serius, sementara otonomi daerah
sebagai pengembangan dalam
pelaksanaan otonomi daerah.
“Penambahan dua bagian tiada lain
konsekuensi Kutim ingin melakukan
pelaksanaan pemerintah yang lebih
baik dan menyentuh seluruh lapisan
masyarakat seperti semangat
otonomi daerah,” ujar Ardiansyah
seraya menambahkan dasar
perubahan PP No 41 Tahun 2007.
Terhadap perubahan nomenklatur
Bagian Sosial menjadi Kesra, Bagian
Perlengkapan menjadi Bagian
Perlengkapan dan Asset Daerah serta
Bagian Pemerintahan Umum menjadi
Bagian Pemerintahan. Sebagai wakil
pemerintah, Wabup Ardiansyah
berharap DPRD segera melakukan
koreksi agar keinginan peningkatan
masyarakat lebih cepat. “DPRD akan
membahas dan mengkaji apa yang
diharapkan Pemkab Kutim, semoga
saja semua materi bisa dibahas
dalam waktu tidak lama,” ujar Alfian
Aswad .(GWP/IVAN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar