info sangatta

info sangatta

Kamis, 17 Januari 2013

Mahasiswa Jadi Tersangka Korupsi

SANGATTA – Kasus dugaan korupsi
penyaluran dana bantuan sosial (bansos)
aspirasi DPRD Kutai Timur mulai mendekati
klimaks. Setelah 3 bulan memeriksa
anggota DPRD, para penerima bansos dan
para koordinator penyalur bansos,
Kejaksaan Negeri Sangatta akhirnya
menahan satu orang koordinator. Dia
bernama Aulia Kamal Husain. Meski baru
berusia 21 tahun, pria yang seminggu lalu
telah ditetapkan sebagai tersangka ini
diyakini jaksa menangani beberapa
proposal dengan total nilai ratusan juta
rupiah. Menariknya, menurut keterangan
jaksa, Aulia sempat menyebut membagikan
dana tersebut ke anggota dewan berinisial
SM.
Informasi yang dihimpun media ini, Aulia
sebenarnya telah beberapa kali dipanggil
untuk dimintai keterangan oleh Kejari
Sangatta. Puncaknya kemarin siang,
pemuda ini kembali diperiksa. Tepat pukul
19.30 Wita, Kejari Sangatta memutuskan
menahan oknum mahasiswa STIE
Nusantara tersebut.
Dari pantauan Kaltim Post , pria yang
mengenakan kaus putih berkerah itu
didampingi pengacaranya Arianto. Sesaat
memasuki mobil tahanan kejaksaan, lantas
langsung menuju sel Polsek Sangatta.
Dikatakan Kepala Kejari Kutim Didik
Farkhan, timnya bekerja ekstra
mengungkap tabir penyalahgunaan dana
bansos aspirasi anggota dewan. Menurut
Didik, sejauh ini Aulia baru mengaku
bertindak sebagai koordinator yang
membagikan dana bansos. “Dia personel,
dia ikut berikan informasi. Menyuruh orang
buat proposal,” terang Didik.
Mantan Koordinator Intel Kejati DKI Jakarta
itu mengungkapkan, dari hasil penyidikan,
belasan proposal memang terbukti
dikoordinir Aulia. Itu belum termasuk
proposal yang belum diungkap saksi
lainnya. Dari kasus ini, sudah Rp 600 juta
berhasil diamankan Kejari. Yakni sekitar Rp
400 jutaan dari Aulia, dan sekitar 200 juta
dari para penerima bansos yang
sebelumnya diperiksa.
“Jadi dia (Aulia) juga baru mengaku
bertindak atas nama sendiri, sejauh ini
belum ada ngaku ke mana-mana,” beber
bapak tiga anak itu.
Meski demikian kata Didik, Aulia sempat
mengaku sebagian besar hasil pencairan
bansos diberikan kepada anggota dewan
berinisial SM. Yang secara tidak langsung
mendelegasikan penyebaran bansos
tersebut.
Kejaksaan pun kemarin sekitar pukul 13.00
Wita langsung menggeledah ruangan
Fraksi Aksi (Amanat Keadilan Sejahtera) di
Gedung DPRD Kutim. Ruangan ini adalah
ruangan anggota dewan berinisial SM
tersebut.
Dalam penggeledahan tersebut tim
kejaksaan didampingi Sekwan Irawansyah.
Saat meninggalkan gedung tim kejaksaan
membawa puluhan berkas .
Syarifuddin Ham, salah satu anggota
dewan dari Fraksi Aksi membenarkan hal
tersebut. “Mereka (kejaksaan, Red ) cari
(data) bansos yang 2011. Ada yang 2012
sih, tapi percuma enggak bisa cair,” tukas
politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN)
itu.
Sementara itu, Arianto yang menjadi
pengacara tersangka Aulia, mengatakan dia
dan kliennya akan mengikuti proses
hukum selanjutnya. Lantaran kasus ini
adalah domain Kejari, maka ia
mempersilakan Kejari bekerja secara sesuai
alurnya. “Dalam hal ini saya tidak berbicara
pokok materi acara. Ya, dijalankan sesuai
proses hukum saja,” urainya.
Ia melanjutkan, bakal mencari pembelaan
yang dapat meringankan saksi. “Kami
hormati kejaksaan. Lagipula kami sudah
mengembalikan dana Rp 330 juta dari
beberapa UKM (usaha kecil menengah).
Makanya ada versi kejaksaan yang harus
kami cari data pembandingnya,” tukasnya.
Seperti diketahui, kasus ini diawali
kegelisan kejaksaan setelah banyak
laporan masuk dari kelompok tani maupun
UKM yang mengeluh pembagian hasil
bansos tidak merata. Dari situ, mekanisme
penyaluran terus diusut jaksa.
Tiga bulan lalu, semua anggota DPRD
Kutim berjumlah 29 orang diperiksa. Mulai
dari ketua hingga anggota. Mereka juga
dipaksa wajib memberikan semua surat
pertanggungjawaban bansos ke semua
konstituen.
Penyaluran bansos aspirasi DPRD Kutim
tahun anggaran 2011 memang disinyalir
bermasalah. Bagaimana tidak, selain
laporan yang masuk ke kejaksaan, Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) juga
memastikan pengelolaan bansos tersebut
banyak yang tak sesuai aturan.
Kejaksaan pun telah memeriksa 1.000
proposal bansos yang diajukan masa itu.
Hasilnya, lembaga penuntut itu
menemukan banyak proposal fiktif. Banyak
pula yang disunat dananya ketika
dicairkan. Bahkan fakta di lapangan, alamat
penerima bansos juga banyak yang tak
jelas. Pengurusnya sulit ditemui, alamatnya
juga tak sesuai dengan yang tertera di
proposal. Parahnya meski identitasnya tak
jelas, dana bansos itu tetap cair. Kasus-
kasus ini baru ditemui di Kecamatan
Sangatta Utara, Selatan dan Bengalon.
Belum termasuk kecamatan lainnya. (ede/che/k1)

#Kaltimpost

1 komentar:

  1. KISAH NYATA..............
    Ass.Saya ir Sutrisno.Dari Kota Jaya Pura Ingin Berbagi Cerita
    dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
    saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
    saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
    internet dan menemukan nomor Ki Kanjeng saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya di kasih solusi,
    awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Kanjeng alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
    sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
    Kanjeng di nmr 085320279333 Kiyai Kanjeng,ini nyata demi Allah kalau saya tidak bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.

    KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
    BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!

    ((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))

    Pesugihan Instant 10 MILYAR
    Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :

    Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
    Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
    dll

    Syarat :

    Usia Minimal 21 Tahun
    Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
    Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
    Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
    Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda

    Proses :

    Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
    Harus siap mental lahir dan batin
    Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
    Pada malam hari tidak boleh tidur

    Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :

    Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
    Ayam cemani : 2jt
    Minyak Songolangit : 2jt
    bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt

    Prosedur Daftar Ritual ini :

    Kirim Foto anda
    Kirim Data sesuai KTP

    Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR

    Kirim ke nomor ini : 085320279333
    SMS Anda akan Kami balas secepatnya

    Maaf Program ini TERBATAS .

    BalasHapus