SANGATTA. Cukup banyaknya kasus
bantuan sosial (bansos)
di Kutai Timur (Kutim) membuat Kejaksaan
Negeri (Kejari) Kutim menggandeng Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
lingkungan Pemkab Kutim, untuk
mensosialisasikan aturan pemberian
bansos, terutama yang berkaitan langsung
dengan pemberian rekomendasi bansos.
Sosialisasi dilakukan guna memberikan
penyuluhan hukum kepada pegawai, agar
tidak ada lagi bansos fiktif, seperti yang
banyak ditemukan selama ini. Rabu (23/1)
lalu, kegiatan sosialisasi pertama tahun ini
dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial Kutim.
Kajari Sangatta Didik Farkhan didampingi
Kasi Intel Dodi Gajali Emil menyebutkan,
dalam penyelidikan kasus penyimpangan
bansos, kejaksaan menemukan berbagai
macam rekomendasi yang dikeluarkan
terhadap penerima yang tidak sesuai
dengan ketentuan hukum. Hal ini yang
kemudian membuat kebocoran uang
Negara terus terjadi setiap tahunnya.
“Jadi tujuan kami (Kejari Sangatta, Red.)
adalah untuk mengingatkan agar setiap
SKPD lebih hati-hati dalam mengeluarkan
rekomendasinya terhadap kelompok
penerima bansos. Kami perlu
mengingatkan masalah ini (Rekomendasi
Bansos, Red.) karena disinyalir korupsi
yang terjadi setiap tahun nilainya mencapai
puluhan miliar. Ini diakibatkan
rekomendasi, yang tidak dicek
keberadaannya terlebih dahulu,” kata Dodi.
Menurut Dodi, untuk dapat mencegah
penyimpangan penyaluran bansos, perlu
dibangun sistem yang kuat dari semua lini,
termasuk salah satunya melalui SKPD.
Dengan begitu, potensi kebocoran uang
Negara akibat penyaluran bansos yang
tidak tepat sasaran dapat diminimalisir.
“Dalam sosialisasi itu, kami (Kejari
Sangatta, Red.) menawarkan cara terhadap
SKPD bagaimana mewaspadai proposal-
proposal fiktif yang diajukan oleh
pengemplang bansos ini. Sebab, kami
sudah mengatahui modus yang dilakukan
oleh mereka (Pengemplang Bansos, Red.),”
jelasnya.
Dodi mengatakan pihaknya selalu siap
dimintai bantuan oleh setiap SKPD yang
ingin berkonsultasi terkait masalah
penyaluran bansos, termasuk bagaimana
dan siapa saja yang berhak diberikan
rekomendasi. Sebab, semua itu bertujuan
agar kebocoran uang Negara di Kutim tidak
terjadi lagi.
“Semua ini demi Kutim. Kalau kebocoran
tidak ada, tentu pembangunan bisa lebih
maksimal. Manfaatnya, tentu akan
dirasakan seluruh masyarakat,” jelas Dodi.
(jn/ama)
Informasi kota Sangatta adalah media informasi kota yang menghadirkan berita yang relevan didukung oleh staff yang berimbang, Kami mengharapkan kerjasama dalam peliputan,karena kami sadar tak akan bisa tercipta berita bila hanya bersumber dari diri sendiri. Bila anda memiliki informasi,berita,iklan yang layak untuk kami publikasikan,hubungi kami melalui akun twitter kami di @info_sangatta, setiap PRESS dan KARYAWAN memilki kartu pengenal.WASPADA PENIPUAN.
info sangatta
Jumat, 25 Januari 2013
Kejari Rangkul SKPD Sosialisasikan Aturan Pemberian Bansos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KISAH NYATA..............
BalasHapusAss.Saya ir Sutrisno.Dari Kota Jaya Pura Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki Kanjeng saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya di kasih solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Kanjeng alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
Kanjeng di nmr 085320279333 Kiyai Kanjeng,ini nyata demi Allah kalau saya tidak bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.
KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!
((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))
Pesugihan Instant 10 MILYAR
Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :
Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
dll
Syarat :
Usia Minimal 21 Tahun
Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda
Proses :
Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
Harus siap mental lahir dan batin
Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
Pada malam hari tidak boleh tidur
Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :
Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
Ayam cemani : 2jt
Minyak Songolangit : 2jt
bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt
Prosedur Daftar Ritual ini :
Kirim Foto anda
Kirim Data sesuai KTP
Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR
Kirim ke nomor ini : 085320279333
SMS Anda akan Kami balas secepatnya
Maaf Program ini TERBATAS .