info sangatta

info sangatta

Selasa, 08 Januari 2013

Lahan Kenyamukan, Warga Hanya Dapat DP Tahun 2012 Isran: Akibat Keterlambatan Adminitrasi

SANGATTA. Akibat pembebasan lahan
Pelabuhan Kenyamukan yang tak mampu
diselesaikan Dinas Pengendalian Lahan
dan Tata Ruang (PLTR) pimpinan
Ardiansyah, pemilik lahan protes. Jl Eri
Suparjan, satu-satunya akses menuju
lokasi pelabuhan yang sedang dikerjakan
itu, dipasangi spanduk larangan
melanjutkan pekerjaan pelabuhan
pembayaran dilunasi.
Bupati Kutim, Isran Noor mengakuinya.
Pembayaran lahan itu terpaksa ditunda
Pemkab Kutim karena syarat administrasi
yang disampaikan PLTR ke Bagian
Keuangan Setkab Kutim masih kurang.
Padahal, menurutnya Pemkab telah
menyiapkan anggaran senilai Rp 50
miliar di APBD 2012. Namun lantaran
prosedur dan syarat administrasinya
tidak terpenuhi, sehingga tidak dapat
dibayarkan.
“Langkah ini merupakan salah satu
kehati-hatian pemerintah. Dalam
anggaran perubahan sudah disiapkan
dana dari APBD Kutim, dan subsidi APBD
Provinsi Kaltim. Namun karena secara
prosedur administrasi ini tidak mencukupi
syarat, sehingga tidak dibayarkan,” kata
Isran.
Ia menjelaskan, untuk dapat mencairkan
dana tersebut, Bagian Keuangan Setkab
Kutim harus melakukan verifikasi berkas
terlebih dahulu. Namun yang jadi
masalah, berkas baru diserahkan pada
saat tutup anggaran 2012.
“Begitu mau tutup anggaran, baru berkas
diserahkan PLTR (Pengendalian Lahan
dan Tata Ruang, Red) ke Bagian
Keuangan Setkab. Padahal, untuk dapat
mencairkannya harus ada verifikasi lebih
dulu, dan prosesnya tidak bisa satu atau
dua hari saja. Makanya Pemkab (Bagian
Keuangan, Red) tidak mau ambil risiko
membayarkannya,” jelasnya.
Isran berharap agar masyarakat dapat
memahami prosedur dalam proses
pembayaran pembebasan lahan. Pemkab
pun akan memberikan pemahaman
terkait hal itu kepada masyarakat.
“Daripada itu menjadi masalah, mending
kami (Pemkab, Red) yang memberikan
pemahaman pada warga. Kami siap
dimarahi masyarakat. Tapi bukan berarti
tidak dibayarkan. Di APBD 2013 sudah
dianggarkan sebesar Rp 34 miliar.
Sisanya akan dimasukkan dalam APBD
Perubahan,” jelas Isran.
Keadaan ini bertentangan dengan
pernyataan Kepala Dinas PLTR,
Ardiansyah, Rabu (14/12) tahun 2011
silam. Saat itu ia menyatakan
pembayaran lahan akan diselesaikan
sehari setelahnya.
“Semua lahan kami bayar besok
(15/12),” katanya pada Sapos, Rabu
(14/12) tahun 2011.
Untuk pembangunan pelabuhan tersebut,
seluas 25 hektare dari 100 hektare lahan
yang ada. (jn/lee)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar