info sangatta

info sangatta

Selasa, 29 Januari 2013

Polisi Buru Satu Karyawan Bank Terlibat Dugaan Korupsi Bansos Kutim

SANGATTA. Salah satu karyawan bank
dimasukkan Polres Kutim dalam Daftar
Pencarian Orang (DPO). Karyawati berinisal
E tersebut diburu setelah dinyatakan
sebagai tersangka dalam kasus dugaan
korupsi bansos Kutim tahun 2010, yang
melibatkan tersangka Yuliana.
“E sudah kami nyatakan sebagai DPO,
karena tidak pernah hadir memberikan
keterangan dalam kasus tersangka Yuliana.
Berkali-kali kami panggil sebagai saksi,
tapi tidak datang. Karena dari keterangan
saksi, cukup bukti keterlibatan E dalam
kasus ini. Karena itu kami nyatakan
sebagai tersangka, dan dimasukkan DPO,”
jelas Kapolres Kutim, AKBP Budi Santosa
didampingi Kasat Reskrim, AKP Syakir
Arman dan Kanit Tipikor, Ipda Slamet.
Dijelaskan Kapolres, E dinyatakan sebagai
tersangka karena dianggap turut serta
melakukan tindak pidana korupsi yang
disangkakan pada Yuliana, salah seorang
staf  Bagian Sosial Setkab Kutim.
“Dia membantu Yuliana dalam pencairan
dana dari rekening penerima bansos yakni
kelompok pengajian Majelis Taklim senilai
Rp 50 juta ,” jelas kapolres.
Budi Santoso menyatakan kasus ini tinggal
menunggu hasil audit Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) perwakilan Kaltim. Karena
sesuai petunjuk Kejari, kasus ini akan
dilanjutkan sebagai perkara kasus korupsi.
Meskipun awalnya diminta dijadikan
sebagai perkara penggelapan.
“Kalau kasus ini masuk penggelapan,
tersangka E tidak masuk. Tapi karena
kasus ini masuk korupsi, maka bisa masuk
pasal penyertaannya karena membantu
tersangka,” katanya.
Sementara itu, Slamet mengatakan bahwa
penyidik berkali-kali mendatangi kediaman
E, namun tak pernah ketemu. Disurati juga
tak pernah ada balasan. Padahal E sudah
dikeluarkan dari bank tempatnya bekerja,
karena itu ia bebas pergi dan menghilang.
“Tapi meskipun E sudah DPO, penyidik
akan tetap memanggil pimpinan bank
sebagai saksi dalam kasus tersangka
Yuliana,” jelas Slamet.
Seperti diketahui, Yuliana ditetapkan
sebagai tersangka terkait bansos untuk
Majelis Taklim Danau Melintang yang
dilaporkan hilang tahun lalu. Kasus ini
bermula atas laporan hilangnya uang Rp 50
juta di halaman Kantor Perpustakaan dan
Arsip Daerah Kutim di Jl Soekarno-Hatta,
Sangatta Utara, Senin (10/1) pada 2011
lalu. Pelapor adalah Nurhidayat (27) staf di
Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah
Kutim.
Dalam laporannya, Nurhidayat mengaku
baru kembali dari bank sekira pukul 10.30
Wita dengan uang Rp 50 juta. Uang itu
adalah dana aspirasi untuk Majelis Taklim
Danau Melintang.
Usai mengambil uang, korban masuk ke
dalam kantor dan meninggalkan uang di
dalam mobil Xenia KT 1737 RA. Saat akan
makan siang sekira pukul 11.30 Wita, ia
melihat kaca mobil sebelah kiri hancur dan
uang sudah lenyap.
Namun dari penyidikan polisi, uang bukan
hilang diduga sengaja dihilangkan. Selain
itu, juga ada masalah lain, karena
permintaan Majelis Taklim hanya Rp 26
juta, namun yang cair Rp 50 juta. Anehnya
lagi, uang tersebut cair ke tangan orang
yang tidak berkepentingan, dan tidak
menjabat sebagai pengurus Majelis Taklim
tersebut.
Atas dugaan pemalsuan berkas dengan
mengganti nominal dana yang diminta
dalam proposal Bansos, penyidik
menetapkan Yuliana yang melakukan
penggantian nominal sebagai tersangka.
Juga yang janggal karena orang yang
mencairkan dana itu tidak termasuk dalam
proposal Majelis Taklim. Proposal ini bisa
cair diduga karena ada oknum pegawai
bank yang memuluskannya. Ia adalah E.
(jn/lee)

1 komentar:

  1. KISAH NYATA..............
    Ass.Saya ir Sutrisno.Dari Kota Jaya Pura Ingin Berbagi Cerita
    dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
    saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
    saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
    internet dan menemukan nomor Ki Kanjeng saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya di kasih solusi,
    awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Kanjeng alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
    sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
    Kanjeng di nmr 085320279333 Kiyai Kanjeng,ini nyata demi Allah kalau saya tidak bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.

    KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
    BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!

    ((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))

    Pesugihan Instant 10 MILYAR
    Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :

    Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
    Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
    dll

    Syarat :

    Usia Minimal 21 Tahun
    Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
    Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
    Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
    Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda

    Proses :

    Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
    Harus siap mental lahir dan batin
    Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
    Pada malam hari tidak boleh tidur

    Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :

    Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
    Ayam cemani : 2jt
    Minyak Songolangit : 2jt
    bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt

    Prosedur Daftar Ritual ini :

    Kirim Foto anda
    Kirim Data sesuai KTP

    Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR

    Kirim ke nomor ini : 085320279333
    SMS Anda akan Kami balas secepatnya

    Maaf Program ini TERBATAS .

    BalasHapus