info sangatta

info sangatta

Kamis, 31 Januari 2013

Satu Lagi Koordinator Bansos Jadi Tersangka Diprediksi akan Kembali Bertambah

SANGATTA. Kejaksaan Negeri (Kejari)
Sangatta kembali menetapkan satu orang
koordinator bansos aspirasi menjadi
tersangka. Tersangka bernisial Do diduga
berkaitan dengan 20 proposal fiktif dari
berbagai usaha kecil dan menengah (UKM)
penerima bansos aspirasi. Bansos aspirasi
yang dikordinir tersangka Do adalah milik
anggota DPRD Kutim bernisial S.
Kajari Sangatta Didik Farkhan SH
mengatakan, penetapan Do sebagai
tersangka dilakukan setelah saksi dan
bukti lain yang diperiksa, ternyata
memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke
penyidikan. “Setelah kasusnya naik
penyidikan, Do langsung ditetapkan
sebagai tersangka,” jelas Didik.
Didik mengatakan, modus yang dilakukan
tersangka mirip dengan modus yang
dilakukan tersangka lainnya yakni Aulia
dalam perkara bansos aspirasi Sugianto
Mustamar. Hanya saja, antara kedua
tersangka tidak ada hubungan, sebab
aspirasi yang keduanya salurkan juga
punya anggota DPRD Kutim yang berbeda.
Soal kerugian, Didik menyatakan belum
berani menyebutkan. Sebab dari
pemeriksaan 20 proposal, belum dapat
menggambarkan kerugian sebenarnya.
Sebab pemotongan yang dilakukan
terhadap dana cair dari proposal yang
diajukan UKM berbeda. Misalnya, dana
bansos cair Rp 40 juta, ternyata hanya
dapat Rp 4 juta. Selain itu ada yang cair Rp
30 juta, juga dapat Rp 3 juta bahkan ada
yang fiktif sama sekali.
“Jadi masalah kerugian memang ada
ratusan juta Rupiah. Tapi ini akan
berkembang dalam penyidikan nantinya,
untuk itu belum perlu disebutkan
nominalnya,” katanya.
Bukan hanya nilai kerugian yang akan
berkembang, namun tersangka juga pasti
akan bertambah. Karena proposal yang
berkaitan dengan anggota DPRD berinisial
S ini, cukup banyak dan menyebar.
Koordinatornya juga menyebar, karena itu
masih akan berkembang terus.
Ditanya penahanan tersangka, Didik
menyatakan belum bisa pastikan. Sebab
tersangka Do belum pernah diperiksa.
Karena itu, setelah penyidikan dilakukan
dengan memanggil saksi-saksi, Do juga
akan diperiksa. Saat itulah tersangka bisa
ditahan, jika memang diperlukan.
“Mungkin minggu depan baru kami dapat
memeriksa tersangka. Tapi belum tentu
langsung ditahan. Jadi nanti saja lihat
dulu,” katanya.
Terhadap kaitan antara anggota DPRD
berinisial S dengan tersangka, Didik
mengatakan belum tahu. Yang jelas saat
ini hubungannya hanya sebatas soal
urusan bansos. Karena Do menjadi salah
satu koordinator.
“Kordinator bansos untuk anggota DPRD
berinisial S yang lain ini juga akan kami
periksa lagi. Jadi kemungkinan akan ada
tersangka baru lagi nantinya,” jelas Didik.
(jn/nin)

1 komentar:

  1. KISAH NYATA..............
    Ass.Saya ir Sutrisno.Dari Kota Jaya Pura Ingin Berbagi Cerita
    dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
    saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
    saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
    internet dan menemukan nomor Ki Kanjeng saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya di kasih solusi,
    awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Kanjeng alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
    sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
    Kanjeng di nmr 085320279333 Kiyai Kanjeng,ini nyata demi Allah kalau saya tidak bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.

    KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
    BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!

    ((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))

    Pesugihan Instant 10 MILYAR
    Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :

    Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
    Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
    dll

    Syarat :

    Usia Minimal 21 Tahun
    Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
    Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
    Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
    Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda

    Proses :

    Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
    Harus siap mental lahir dan batin
    Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
    Pada malam hari tidak boleh tidur

    Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :

    Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
    Ayam cemani : 2jt
    Minyak Songolangit : 2jt
    bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt

    Prosedur Daftar Ritual ini :

    Kirim Foto anda
    Kirim Data sesuai KTP

    Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR

    Kirim ke nomor ini : 085320279333
    SMS Anda akan Kami balas secepatnya

    Maaf Program ini TERBATAS .

    BalasHapus