info sangatta

info sangatta

Jumat, 08 Maret 2013

Warga TNK Tutup Jembatan Kembar Sangatta

SANGATTA. Sekelompok warga Kecamatan
Sangatta Selatan dan Teluk Pandan, yang
termasuk dalam wilayah Taman Nasional
Kutai (TNK), kemarin melakukan
pemblokiran jalan di Jembatan Kembar,
Sangatta. Pemblokiran tersebut merupakan
buntut kekecewaan setelah rapat dengar
pendapat yang digelar DPRD Kutim pukul
10.00 Wita pada hari yang sama, terkait
belum adanya kepastian tentang enclave
(pelepasan) atas kawasan TNK milik warga.
“Kami (warga Sangatta Selatan dan Teluk
Pandan, Red) merasa kecewa karena rapat
yang digelar DPRD tadi (kemaren, Red)
tidak ada keputusan yang jelas. Kami ingin
Bupati Kutim Isran Noor datang
memberikan penjelasan, sudah sampai
mana prosesnya (enclave TNK, Red).
Karena warga sudah tiga tahun belum bisa
melakukan pembangunan, seperti di
kecamatan lainnya,” kata Alim Bahri
mewakili warga kedua kecamatan itu.
Unjuk rasa tersebut mengakibatkan akses
jalan masuk dan keluar Sangatta terhenti
sekitar 30 menit. Pasalnya, warga
membakar ban tepat di depan jembatan.
Kapolres Kutim, AKBP Budi Santosa
didampingi Kasubag Humas, AKP I Ketut
Cakri mengatakan, warga dipersilakan
melakukan aksi dan menyampaikan
aspirasinya. Hanya saja, aksi yang
dilakukan jangan sampai mengganggu
kepentingan masyarakat lainnya.
“Lepas dari apapun isi dan hasil rapat
hearing (rapat dengar pendapat, Red) di
dewan, tolong berikutnya jangan sampai
melakukan kegiatan yang di luar
ketentuan. Mari kita berpikir secara umum.
Kalau jalan ditutup lama, maka akan
mengganggu ketertiban umum. Jadi
silakan menyampaikan aspirasi, namun
jangan sampai anarkis. Sebab, jika hal itu
sampai terjadi, aparat kepolisian akan
langsung mengambil tindakan,” jelas Cakri.
Mendengar imbauan tersebut, akhirnya
warga bersedia membuka jalur akses.
Sementara itu, Asisten IV Bidang
Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Mugeni
mengatakan, pemenuhan tuntutan warga
terkait penyelesaian proses enclave atas
TNK tidak semudah membalikan telapak
tangan. Semuanya butuh proses.
Pemerintah pun terus mendorong agar
usulan yang diajukan di Kementerian
Kehutanan (Kemenhut) tersebut dapat
segera terealisasi. Sehingga pembangunan
di dua kecamatan tersebut dapat berjalan
kembali.
“Kami (Pemkab, Red) sudah berupaya
maksimal, tapi semuanya butuh proses.
Dan sekarang terus berjalan. Kami juga
tidak menyalahkan apa yang dilakukan
warga, bahkan berterima kasih karena
warga di dua kecamatan itu (Sangatta
Selatan dan Teluk Pandan, Red)
mendorong agar percepatan bisa cepat
dilaksanakan. Intinya, Pemkab akan terus
berjuang untuk mencapai semua itu
(enclave TNK, Red),” jelas Mugeni.(jn/lee)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar