info sangatta

info sangatta

Jumat, 15 Maret 2013

Pansus Belum Dibentuk Bahas Raperda Pembentukan Dinas Aset

SANGATTA. Meskipun pemilihan legislatif
(Pileg) akan dilakukan tahun depan,
namun aroma politik mulai terasa di DPRD
Kutim. Sebab banyak anggota DPRD Kutim
yang sudah mulai bersiap melakukan
kampanye, sehingga meninggalkan tugas
di DPRD Kutim.
Karena itu, diduga tahun ini akan banyak
rancangan peraturan daerah (Raperda)
yang telah masuk Program Legislasi
Daerah (Prolegda) namun tidak akan
terbahas dengan tuntas. Padahal tercatat
ada 34 Raperda yang siap dibahas.
Salah satunya adalah Raperda peningkatan
Kasi Aset Bagian Umum Perlengkapan
(Umper) menjadi sebuah dinas. Raperda
ini sudah diusulkan lebih dari setahun lalu,
namun sampai saat ini belum digarap.
Ketua DPRD Kutim, Alfian Aswat mengakui
bahwa untuk pembahasan Raperda ini
belum dibentuk panitia khususnya
(Pansus).
“Memang Raperda tentang Dinas Aset ini
masuk dalam Prolegda. Tapi belum kami
bentuk Pansusnya,” katanya.
Disebutkan, dari 34 Raperda yang masuk
Prolegda, hanya tiga Raperda yang telah
dibentuk Pansusnya. Antara lain adalah
Raperda Penyertaan Modal di BPR, Raperda
Perubahan Struktur Pemerintahan, serta
Raperda tentang Organisasi Korpri.
Khusus untuk Raperda Perubahan Struktur
Pemerintahan, memang sudah
dikonsultasikan dengan Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara
untuk Raperda Penyertaan Modal, saat ini
Pansusnya belum berjalan lantaran
anggotanya yang terlalu sibuk ke daerah
pemilihannya. Kondisi ini malah dimaklumi
oleh Alfian Aswat.
“Ini kan bagian dari usaha agar mereka
tetap duduk (menjadi anggota DPRD, Red)
nantinya,” jelas politisi Partai Demokrat
tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala
Bagian Umper, M Alfian mengatakan
pihaknya telah mengusulkan agar Kepala
Seksi (kasi) Aset yang berada di bawahnya,
bisa ditingkatkan jadi sebuah dinas.
Nantinya institusi tersebut menangani aset
Pemkab Kutim yang begitu besar, dan
terus berkembang tiap tahunnya. Ia
mengakui usulan Raperda untuk ini sudah
disampaikan sejak dua tahun lalu, namun
hingga saat ini belum bisa diwujudkan.
“Ini sudah masuk usulan sejak tahun 2011
dan masuk Prolegda di DPRD Kutim tahun
ini,” katanya.
Dijelaskannya, selama ini aset Pemkab
Kutim hanya ditangani Kasi Aset, Basyumi.
Padahal, semua aset tersebar di puluhan
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di
18 kecamatan. Sehingga tak maksimal
apabila ditangani setingkat Kasi saja. (jn/
lee)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar