SANGATTA. Hingga akhir Februari, Polres
Kutim punya dua utang perkara. Dua-
duanya adalah kasus cabul. Demikian
diakui Kapolres Kutim AKBP Budi Santosa.
“Dari sembilan laporan percabulan, tujuh
kasus di antaranya sudah berhasil
diungkap dengan penahanan pelakunya.
Sementara dua kasus lainnya masih
menjadi tugas kami untuk mencarinya.
Tapi identitasnya (pelaku, Red) kami sudah
ketahui,” jelas Budi.
Dalam pengejaran para buronan tersebut,
Polres Kutim bekerja sama dengan
sejumlah Polres daerah yang diduga
menjadi lokasi kaburnya pelaku.
“Bulan Januari ada empat kasus cabul
yang masuk, berhasil diungkap tiga, dan
satu kasus tersangkanya masih dalam
pengejaran. Sedangkan untuk Februari ini,
ada lima kasus yang masuk, empat sudah
terungkap,” jelas Budi Santosa.
Dijelaskannya, banyaknya kasus cabul
yang terjadi dalam dua bulan terakhir ini
menjadi perhatian jajarannya. Baik dalam
bentuk penanganan kasus, maupun
sosialisasi kepada masyarakat. Sebab
sebagian besar korbannya adalah anak di
bawah umur.
“Kami (Polres Kutim, Red) terus
memberikan sosialisasi aturan hukum
kepada masyarakat, tentu dengan metode
yang lebih mudah dicerna. Misalnya, kami
menjadi Irup (Inspektur Upacara, Red)
dalam upacara di sekolah, sekalian
memberikan arahan tentang masalah
hukum, termasuk masalah cabul dan
narkoba. Selain itu, pada kegiatan polisi
sahabat anak juga kami selipkan mengenai
masalah itu,” jelasnya. (jn/lee)
Informasi kota Sangatta adalah media informasi kota yang menghadirkan berita yang relevan didukung oleh staff yang berimbang, Kami mengharapkan kerjasama dalam peliputan,karena kami sadar tak akan bisa tercipta berita bila hanya bersumber dari diri sendiri. Bila anda memiliki informasi,berita,iklan yang layak untuk kami publikasikan,hubungi kami melalui akun twitter kami di @info_sangatta, setiap PRESS dan KARYAWAN memilki kartu pengenal.WASPADA PENIPUAN.
info sangatta
Kamis, 07 Maret 2013
Polres Kutim "Utang" Dua Kasus Cabul
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar