SANGATTA. Wakil Bupati Kutim
Ardiansyah Sulaiman mengatakan,
lokalisasi Kampung Kajang di Sangatta
Selatan tinggal tunggu SK Bupati untuk
ditutup. Penutupan ini tanpa syarat,
karena masyarakat di daerah tersebut
juga mendukung penutupan lokalisasi
tersebut. "Tinggal tunggu SK penutupan
dari bupati. Kalau sudah ada SK bupati,
maka saat itu juga resmi akan ditutup,"
katanya.
Disebutkan, penutupan ini dilakukan
tanpa relokasi atau apapun bentuk
kompensasi lainnya. Sebab penutupan
ini juga atas kemauan masyarakat. "Jadi
tidak ada opsi relokasi apapun," katanya.
Penutupan resmi ini merupakan
tindaklanjut dari penutupan sementara
yang kini dilakukan. Sebab saat ini
memang ditutup polisi, setelah ada
masalah penikaman. Dimana untuk
memastikan aktifitas di sana, selama
penutupan itu polisi, Satpol PP dan
Dinas Sosial melakukan razia rutin agar
PSK tidak menyebar dalam kota.
Meskipun Ardiansyah mengatakan
penutupan dilakukan tanpa relokasi atau
kompensasi apapun bentuknya, namun
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutim
menyarankan agar penutupan dilakukan
dengan memberikan solusi bagi para
penghuni. Seperti memberikan pelatihan
bagi penghuni agar mereka punya
keterampilan yang dapat dimanfaatkan di
luar, tanpa harus kembali pada perbuatan
masa lalunya. Sementara yang tak mau
ikut pendidikan keterampilan,
dikembalikan ke daerah masing-masing.
"Kami memang mendapat banyak
laporan dari masyarakat. Kalau daerah
itu banyak terjadi masalah seperti
minum-minuman keras, bahkan ada
perkelahian dan berbagai masalah
lainnya. Karena itu MUI sepakat lokalisasi
itu ditutup. Yang penting pemerintah
memberikan solusi paska penutupan bagi
penghuninya. Apakah dipulangkan, atau
diberikan keterampilan agar mandiri,"
jelas Ketua MUI, Sobirin Bagus.
Sementara itu, Kadis Sosial Mugeni
melontarkan penyataan bahwa lokasi
Kampung Kajang akan ditutup, tapi
pemerintah akan memberikan lahan yang
lebih luas, untuk pindah. Tempatnya
trans Kaltim, antara Sangatta-Bengalon.
Pemerintah hanya menyediakan lahan
seluas sekitar 10 hektare di daerah
Batota, tetapi mereka sendiri yang
membangun rumah atau wisma. Ia
mengatakan, bahwa, tidak ada dasar
pemerintah untuk membangun kompleks
atau wisma disana. "Kami hanya
menyediakan lahannya 10 hektare,
silahkan mereka bangun sendiri sesuai
dengan selera masing-masing.(jn/agi)
Informasi kota Sangatta adalah media informasi kota yang menghadirkan berita yang relevan didukung oleh staff yang berimbang, Kami mengharapkan kerjasama dalam peliputan,karena kami sadar tak akan bisa tercipta berita bila hanya bersumber dari diri sendiri. Bila anda memiliki informasi,berita,iklan yang layak untuk kami publikasikan,hubungi kami melalui akun twitter kami di @info_sangatta, setiap PRESS dan KARYAWAN memilki kartu pengenal.WASPADA PENIPUAN.
info sangatta
Jumat, 21 Desember 2012
Penutupan Kampung Kajang Tunggu SK Diberi Lahan di Daerah Batota
Senin, 17 Desember 2012
Warga Kampung Kajang Siap Direlokasi
SANGATTA – Pasca perkelahian
sekelompok pemuda di Kampung Kajang,
Sangatta Utara, beberapa waktu lalu, kini
berembus kencang adanya relokasi
tempat lokalisasi tersebut. Pasalnya
banyak pihak menilai Kampung Kajang
tidak lagi jadi kawasan pinggiran,
lantaran sudah berada di area perkotaan.
Bahkan sekitar 300 jiwa warga di tempat
itu sebenarnya menyatakan kesiapannya
jika pemerintah ingin merelokasi. Hanya
saja mereka meminta beberapa syarat
supaya dikabulkan. Dikatakan Ketua
Komisi III DPRD Kutim Kasmidi Bulang,
belum lama ini perwakilan warga
Kampung Kajang bersilaturahmi ke
rumahnya dan meminta warga di sana
ikut diperhatikan, jika benar adanya
pemerintah ingin memindahkan penduduk
setempat.
“Mereka tidak masalah kalau mau
direlokasi, tapi pada dasarnya pemerintah
ikut memikirkan bagaimana pasca
pemindahan,” terang Kasmidi.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan,
warga Kajang menginginkan jika harus
dipindahkan maka tempat yang
disediakan nanti haruslah memiliki
infrastruktur memadai. Paling tidak
jalanan serta bangunan sekolah
dibangun.
“Mungkin kalau orang tua tidak masalah,
tapi bagaimana anak-anak yang ikut
orang tuanya. Dimana mereka sekolah
kalau tidak ada bangunan sekolah. Ya itu
juga kami pikirkan, kasihan kalau anak-
anak itu putus sekolah hanya gara-gara
tidak tersedia bangunan sekolah,”
terangnya.
Menurut dia, sejauh ini ada dua opsi
kawasan yang nantinya dijadikan tempat
relokasi. Muara Gabus atau Batota.
Sementara ini, kata Kasmidi, Muara
Gabus adalah pilihan cukup baik sebagai
tempat relokasi. Sebab disana
pemerintah memiliki sebagian besar
tanah. Dan penduduk mampu
menjalankan pertanian. Sedangkan di
Batota, pemerintah harus berpikir ekstra
dalam pelaksaan pasca relokasi.
Disinggung adanya isu pemulangan
semua warga Kampung Kajang ke daerah
kelahiran masing-masing, Kasmidi
nampaknya kurang sepakat. Ia menilai
ada beberapa warga yang sudah tinggal
selama 30 tahun lebih di Sangatta. Dan
mereka dianggap jadi bagian penduduk
Kutim.
“Kalau memang ada mau pulang
silahkan. Tapi masa kita memaksakan
warga yang sudah puluhan tahun tinggal
di Sangatta,” terangnya.
Cara paling tepat, lanjut dia, sebaiknya
mereka yang tinggal di tempat lokalisasi
itu diberikan pembinaan yang layak dan
tidak asal tutup. Pembinaan dimaksudkan
supaya mereka mampu berdiri sendiri
dan bekerja secara halal.
“Intinya DPRD juga setuju kalau mau
direlokasi, ya benar juga lihat dulu ketika
mau direlokasi persiapan dari jalan dan
bangunan seperti sekolah haruslah
disediakan. Karena mereka juga warga
Kutim yang wajib diberikan kenyamanan
pembangunan,” ucapnya. (ede/ind)
Sabtu, 08 Desember 2012
Paguyuban di Kutim Diimbau Kompak Memelihara Kerukunan
Sabtu, 8 Desember 2012 23:17 WITA
SANGATTA, Gesekan
horizontal dalam masyarakat kerapkali
terjadi dengan berbagai pemicu, termasuk
faktor-faktor yang sepele. Karena itu
diperlukan kedewasaan dan kearifan
untuk menyikapi permasalahan sejak dini
secara positif dan konstruktif.
Hal ini mengemuka dalam kegiatan
silaturahmi yang digelar Forum
Komunikasi Masyarakat Kutai Timur di
kantor Bupati Kutim. Dalam pertemuan
yang dipimpin Wakil Bupati Kutim,
Ardiansyah Sulaiman, tersebut, hadir
puluhan perwakilan dari paguyuban di
Kutim.
Kapolres Kutim, AKBP Budi Santosa,
mengatakan pertemuan dan silaturahmi
merupakan agenda yang penting dan
perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Terlebih situasi di Kutim relatif kondusif,
dan kondusifitas ini perlu terus dijaga.
Terkait kasus penganiayaan yang
dilakukan oknum warga di lokalisasi
Kampung Kajang, Rabu malam
(5/12/2012) lalu, Kapolres mengingatkan
bahwa pihak yang terlibat berada dalam
kondisi tidak sadar karena mabuk di
wisma Amor, Kampung Kajang.
Meskipun demikian, pascapenganiayaan,
kepolisian langsung melakukan tindakan.
Tersangka kemudian ditangkap dan
diproses. "Saya berkomitmen hal ini
berlanjut dengan proses hukum. Siapa
yang turut membantu atau terlibat akan
kami telusuri. Proses hukum harus
menjadi panglima," katanya.
Wakil Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman,
dalam konteks kasus penganiayaan
tersebut mengatakan setiap elemen
paguyuban wajib mendukung
penyelesaian sampai tuntas kasus
penikaman ini oleh pihak kepolisian.
Tentunya tanpa menimbulkan masalah-
masalah baru.
"Bila ada persoalan di masyarakat,
secara dini paguyuban harus memberikan
arahan pada etnisnya masing-masing.
Dan diupayakan penyelesaian secara
kekeluargaan. Kita harus memahami
konsep NKRI. Dimana antar etnis hidup
bersama berdasarkan kekeluargaan.
Pendatang maupun penduduk asli harus
saling menghargai," katanya.
Jajaran Polres Kutim mengamankan
seorang warga Desa Sangatta Selatan
berinisial ACK, Kamis (6/12/2012) siang.
Ia diduga menikam korban, RD, yang
mengakibatkan luka pada dada sebelah
kanan. Korban selamat setelah mendapat
perawatan medis di RS Pupuk Kaltim
Prima.
Pascakejadian, pihak kepolisian menolong
korban dan menghubungi pihak keluarga.
Juga mengamankan TKP dan melakukan
olah TKP. Polisi kemudian mencari pelaku
sekaligus menempatkan personel di
rumah sakit dan perkuatan di Kampung
Kajang. Sekitar pukul 11.30 Wita,
tersangka berhasil ditangkap di kilometer
7 jalan Pertamina Sangatta.
Setelah tersangka diringkus, para
keluarga dan rekan korban selanjutnya
ingin melihat dan memastikan keberadaan
tersangka yang telah ditangkap oleh
polisi. Sekitar 60 orang kemudian menuju
Mapolres Kutim untuk kepentingan
tersebut.
Sepuluh orang perwakilan selanjutnya
dikawal menuju tahanan untuk melihat
dan memastikan keberadaan tersangka di
dalam sel tahanan Mapolres. Setelah
menerima penjelasan tentang
permasalahan dan proses hukum,
rombongan kembali ke rumah masing
masing.
Atas peristiwa ini, Kapolres menghimbau
seluruh elemen masyarakat untuk mawas
diri. "Pelajaran dari kejadian di berbagai
wilayah, konflik sering dimulai dari
persoalan yang sangat sepele. Namun
tidak disikapi dengan baik oleh
stakeholder. Akhirnya masalah melebar
dan berkepanjangan," katanya.
Kapolres berharap masyarakat bisa
melihat permasalahan dengan benar-
benar jernih dan arif. Mana persoalan
person to person dan mana persoalan
antar kelompok. Dalam hal ini, kasus
penganiayaan merupakan kriminal murni
dan sama sekali tidak berkaitan dengan
etnis.
"Kami berharap warga memberi
kepercayaan kepada aparat untuk
menangani kriminalitas dan mendukung
kondusifitas di Kutim. Persoalan kasus
yang mengemuka adalah kriminal murni
dan tidak ada masalah etnis.
Pengembangan kasus akan terus berjalan.
Silakan dikawal bersama-sama dan
dievaluasi," katanya.
Peran serta pimpinan paguyuban juga
sangat diperlukan untuk menjaga
keamanan dan ketertiban. "Kami
berharap forum yang telah terbentuk lama
bisa dipersatukan dan terus dibuka
komunikasi. Jangan ada cap-cap untuk
kelompok tertentu. Ketika ada masalah,
mari kita ishlah dan sama-sama mencari
solusi," katanya.
Bukan unsur etnis
Sangatta — Nasib sial dialami Rd
(28), saat tengah berada di Wisma
Amor Komplek Lokalisasi Kampung
Kajang Kecamatan Sangatta Utara,
Rabu (5/12) sekitar pukul 21.00
Wita. Tanpa tahu alasan yang jelas,
tiba-tiba ia ditikam oleh AS yang
juga berada di lokasi tersebut.
Akibatnya Rd terpaksa langsung
dilarikan ke Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Sangatta, untuk
mendapat perawatan.
Kapolres Kutim AKBP Budi Santosa
didampingi Kasubag Humas AKP I
Ketut Cakri membenarkan terjadinya
peristiwa tersebut. “Permasalahan
ini murni tindak pidana dan
permasalahan pribadi antara korban
dengan tersangka. Sehingga tidak
ada kaitannya dengan etnis atau
lainnya. Aparat penegak hukum
sudah mengambil tindakan
terhadap tersangka,” ungkap Budi.
Disebutkan, dari keterangan
pelapor (GU), saat hendak pulang
dan keluar dari Wisma Amor
Komplek Lokalisasi Kampung
Kajang, tiba-tiba korban merasa
dipanggil oleh sekelompok orang
yang juga berada di lokasi. Korban
sempat menghampiri sekelompok
orang yang diduga memanggilnya.
Namun, tak beberapa lama pelapor
mendengar suara orang terjatuh
dan kemudian melihat korban
tengah mengejar seseorang. Tapi
korban gagal menangkapnya.
Korban kemudian menunjukan luka
tusukan kepada pelapor.
“Dari hasil penyelidikan yang
dilakukan jajarannya, penyebab
kasus penganiayaan tersebut
dikarenakan salah paham. Korban
merasa ada tersangka telah
mengata-ngatainya. Karena
dibawah pengaruh alkohol, otomatis
muncul cekcok antar keduanya,”
jelasnya.
Budi menghimbau, agar masyarakat
tidak terpancing oleh isu-isu yang
tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, hal tersebut akan
berpengaruh terhadap keamanan
dan ketentraman di wilayah ini.
“Sekali lagi saya ingatkan. Kasus ini
murni kasus pidana.
Permasalahannya juga karena
masalah pribadi. Jadi tidak ada
kaitannya dengan kelompok dan
etnis tertentu. Jadi serahkan
semuanya pada polisi,” tegas Budi.