info sangatta

info sangatta
Tampilkan postingan dengan label balikpapan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label balikpapan. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Desember 2012

30 Liter Cap Tikus Ditinggal Pemiliknya

BALIKPAPAN,
Jelang perayaan
Natal dan Tahun
Baru 2013,
peredaran minuman keras di Kota
Balikpapan kian marak. Terutama miras
tradisional jenis Cap Tikus yang sengaja
didatangkan dari Sulawesi Utara. Tak
hanya gudang penyimpanan saja yang
diobok-obok, pihak kepolisian juga
berupaya memutus jalur distribusi dengan
selalu menggelar razia pada para
penumpang kapal yang merapat di
Pelabuhan Semayang.
Akhir pekan kemarin, giliran penumpang
kapal KM Umsini dari Kota Tarakan
menuju Pelabuhan Pantoloan yang
mampir di Pelabuhan  Semayang.
Hasilnya, polisi menemukan 30 liter cap
tikus yang dikemas dalam tiga kardus
berisi empat plastik ikan. Namun, si
pemilik agaknya mengetahui adanya
razia  petugas, sehingga petugas hanya
menemukan miras saja, tanpa ada
pemiliknya.
Penulis : Margaret Sarita
Editor : Reza Rasyid Umar
Source : Tribun Kaltim

Sabtu, 15 Desember 2012

Dua Sejoli Edarkan Sabu

SAMARINDA. Dari Balikpapan menuju
Kota Tepian, sejumlah anggota Satuan
Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta
Samarinda, Kamis (13/12) malam lalu,
mengejar mobil Toyota All New Avanza
KT 1588 MP warna putih. Mobil itu
disinyalir membawa narkoba jenis sabu-
sabu dan akan diedarkan di Kota
Samarinda.
Pengejaran dilakukan sejak sore pukul
16.00 Wita. Polisi menguntit mobil yang
dikemudikan sejoli, yakni VA (26), warga
Jl Jelawat, Gang 8, Kelurahan Sidodamai,
Samarinda Ilir dan RH (24), warga Jl
Tarmidi, Kelurahan Sungai Pinang Luar,
Samarinda Kota, dari Bandara
Sepinggan, Balikpapan.
Tepat pukul 18.00 Wita, di Jl HAMM
Rifadin, Samarinda Seberang, di sekitar
pintu masuk Stadion Palaran, mobil
tersebut dihentikan. Penggeledahan
dilakukan dan polisi menemukan 19,85
gram sabu di sela-sela jok kiri yang
diduduki RH.
Tak hanya narkoba, polisi juga
menemukan pipet kaca, satu unit
timbangan digital, satu lembar bukti
setoran narkoba. Mereka lalu dikeler ke
Polresta Samarinda untuk diperiksa. Dan
hasilnya VA dan RH "bernyanyi".
Keduanya mengakui, barang haram itu
dikirim dari luar kota.
"Dikirimnya melalui jasa kurir yang ada di
Jl Juanda, Samarinda Ulu. Paket
berisikan narkoba tersebut diambil kedua
pelaku (VA dan RH) pada 6 Desember
lalu. Kemudian 20 gram sabu dari total
sabu yang dipaketkan yakni 39,85 gram,
diberikan kepada seorang pengecer
berinisial Y di Samarinda Seberang,"
beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol
Arief Prapto S, melalui Kasat Reskoba
Kompol Feby DP Hutagalung SIK,
kemarin.
Setelah memberikan 20 gram sabu
tersebut kepada Y, dua sejoli itu pun
menuju Bandara Sepinggan dan
berangkat ke Makassar, Sulsel, 9
Desember lalu. Mobil yang didalamnya
terdapat narkoba diparkir di halaman
parkir bandara.
"Kamis (13/12) kemarin, pasangan sejoli
ini kembali dan menuju Samarinda untuk
kembali mengedarkan sabu. Kami yang
sudah mendalami penyidikan, bergegas
membuntuti mobil itu dan berhasil
menangkap," tutur Feby.
Tak butuh waktu lama, polisi kemudian
meringkus Y di rumahnya, Jumat (14/12)
kemarin. Pengakuan Y, barang bukti sabu
20 gram yang dititipkan VA dan RH sudah
habis dibeli pemakai narkoba.
"Tidak ada barang bukti narkoba yang
kami sita dari tangan Y. Namun
berdasarkan pengakuannya, kami
menyita hasil penjualan narkoba tersebut
yakni motor dan beberapa peralatan
elektronik lainnya. Sementara ini ketiga
pelaku masih terus menjalani
pemeriksaan," tandasnya.