info sangatta

info sangatta

Jumat, 29 Maret 2013

Pemekaran Kutai Utara Dapat Sinyal Positif Diteken Sebelum Masa Jabatan Bupati Habis

SANGATTA. Ketua organisasi Benteng
Mawakkal, Mugeni mengatakan bahwa
pembentukan Kutai Utara jelas
mendapatkan sinyal positif. Ia menuturkan,
beberapa waktu lalu Bupati Kutim Isran,
Noor menyebutkan bahwa sebelum habis
masa jabatannya, dia akan
menandatangani dokumen pemekaran
Kutai Utara.
“Sebelum masa jabatan saya berakhir, saya
akan menandatangani pemekaran Kutai
Utara,” Kata Isran, ditirukan Mugeni.
Mugeni mengatakan, jika nantinya Kutai
Utara terbentuk, Sangatta akan lebih
pantas menjadi kota jasa seperti
Balikpapan. Apalagi bila
Pelabuhan Kenyamukan resmi beroperasi.
Meski saat ini masih dalam proses
pembangunan.
“Pemekaran itu mendorong perekonomian
dan memanjukan kesejahteraan
masyarakat. Juga ada tim analisis
Universitas Gadjah Mada (UGM) yang
menilai Kutai Utara layak berdiri. Jadi tak
ada masalah lagi,” jelas Mugeni.
Sementara itu, salah seorang anggota
DPRD Kutim, Mastur Djalal menilai bahwa
Pemkab, Pemprov, hingga pusat harus ikut
memikirkan lahirnya kabupaten baru.
Dipaparkannya, Kutim memiliki luasan
wilayah 35.747,50 Km persegi dan terdiri 18
kecamatan. Sehingga sangat layak untuk
dimekarkan. Terlebih utara Kutim memiliki
potensi sebagai penghasil sumber daya
alam, sebab banyak perusahaan kelapa
sawit beroperasi di Muara Wahau dan
Kongbeng yang berbatasan dengan Berau.
Adapun wilayah yang pantas masuk Kutai
Utara adalah Kecamatan Muara Wahau,
Telen, Kongbeng, Muara Bengkal, Muara
Ancalong, Long Mesangat, Batu Ampar,
dan Busang.
“Rencana ini memang sudah lama, tapi
kami menginginkan segera terkabul.
Apalagi Bupati Kutim mendukung. Paling
tidak, bisa terjadi secepatnya. Ini penting
demi kestabilan pemerintahan. Baik Kutim
sendiri maupun Kutai Utara jika terbentuk,”
katanya.
Hal tersebut dinilai dari jarak yang jauh
antara Sangatta dan kecamatan-kecamatan
di utara. Misalnya antara Sangatta-
Kongbeng yang memakan waktu selama
delapan jam. Kondisi ini sangat
menyusahkan warga Kongbeng jika harus
mengurus surat-surat ke Sangatta. Baik
surat kendaraan bermotor, surat tanah, dan
sebagainya.
Karena itu pembentukkan Kutai Utara
seharusnya menjadi prioritas ke depan. Di
Sangatta, kata Djalal, pembangunan terus
bergulir. Diharapkan jika Kutai Utara
terbentuk, infrastruktur di Wahau dan
sekitarnya ikut terdorong.
“Kepentingan ini untuk masyarakat, bukan
siapa-siap. Agar pelayanan pada warga
lebih mudah,” katanya.(jn/lee)

Kejari Sangatta Tambah "Kaya" Punya Titipan Senilai Rp 7,3 M di Bank

SANGATTA. Kemarin, Kejaksaan Negeri
(Kejari) Sangatta kembali menitipkan dana
sitaan di BRI cabang Sangatta senilai Rp
635 juta. Kini, total titipan Kejari di BRI
senilai lebih dari Rp 7,3 miliar.
Kepala Kejari Sangatta, Didik Farkhan
mengatakan dana titipan itu berasal
berbagai perkara, termasuk korupsi
maupun pidana umum seperti illegal
logging. Dana titipan itupun belum
berkekuatan hukum tetap.
“Itu dana titipan. Bukan dana pribadi atau
institusi. Karena titipan, maka itu tidak
berbunga, seperti deposito atau tabungan.
Karena itu jangan sampai ada yang salah
persepsi mengatakan ada yang untung dari
penitipan uang itu,” jelasnya, usai
menitipkan Rp 635 juta.
Disebutkan, Kejari menitipkan dana itu di
BRI karena memang ada kerja sama antara
bank tersebut dengan Kejaksaan Agung
(Kejagung) terkait penitipan uang barang
bukti.
Sementara itu, sitaan sebesar Rp 635 juta
itu berasal dari pengembalian dana oleh
tersangka korupsi bantuan sosial (Bansos)
Aulia Kamal Husein yang perkaranya
tengah bergulir.
“Jadi ini masih ada uang titipan kasus
pidana, terutama kasus illegal logging
sebelum saya jadi Kajari, tapi perkarannya
masih belum berkekuatan hukum tetap.
Kalau perkaranya diputus dan berkekuatan
hukum tetap, lalu dieksekusi, tentu dana di
rekening ini akan berkurang sesuai dengan
bunyi putusan. Kalau dikatakan dirampas
untuk negara, akan dikembalikan ke
negara. Kalau disebut dikembalikan pada
pemilik barang, ya dikembalikan. Jadi
tergantung putusan,” katanya. (jn/lee)

Sabtu, 23 Maret 2013

Nenek Berusia 80 Tahun Diterkam Buaya

Kutai timur-Seorang
nenek di Desa Sangkima Lama, Kabuaten
Kutai Timur, Kalimatan Timur, selamat
meski kepalanya luka parah akibat
diterkam moncong buaya sungai.
Kepala Desa Sangkima Lama, Murdoko
mengatakan nenek bernama Sapia, 80,
warga Dusun I RT 03 itu diterkam buaya
saat berada di Sungai Sangkima pada
Jumat (22/3) kira-kira pukul 12.00 Wita.
"Beruntung, nenek itu berhasil
meloloskan diri, namun mengalami luka
parah di bagian kepala sehingga dia
langsung dilarikan ke rumah sakit milik
Pertamina, tak jauh dari Desa Sangkima
Lama," ungkap Murdoko.
Salah seorang staf Desa Sangkima Lama
yang sempat membawa Sapia ke rumah
sakit, Rahman mengatakan, korban saat
itu tengah buang air besar di sungai,
tiba-tiba diterkam buaya.
"Usai buang air besar, Sapia kemudian
pergi ke pinggir sungai untuk
membersihkan diri. Namun tiba-tiba
seekor buaya menerkam kepalanya lalu
korban terempas ke sebuah kayu hingga
akhirnya gigitan buaya itu terlepas," kata
Rahman.
Dalam keadaan terluka parah di bagian
kepala, Sapia kata Rahman masih sempat
merayap hingga di rumahnya kemudian
ditolong warga dan segera dilarikan ke
rumah sakit.
"Luka sobek akibat gigitan buaya di
kepala Sapia cukup parah sehingga harus
mendapat 11 jahitan. Bagian wajahnya
juga membengkak, kemungkinan akibat
terbentur saat dihempaskan oleh buaya
tersebut," ungkap Rahman.
Kasus buaya menerkam manusia di
Sungai Sangkima lanjut Rahman sudah
tujuh kali terjadi, empat warga
diantaranya tewas.
"Sudah empat orang warga yang tewas
akibat diterkam buaya di Sungai
Sangkima Lama. Tiga orang lainnya,
berhasil selama namun warga yang
selamat umumnya menderita luka-luka
tetapi terparah yang dialami nenek
Sapia," kata Rahman.
Sementara, Kepala Seksi Pengelolaan
Taman Nasional Wilayah I Sangatta,
Kabupaten Kutai Timur, Hernowo
Suprianto, juga membenarkan adanya
warga yang terluka akibat diterjang
buaya.
"Kami mendapat laporan itu dari salah
seorang staf desa dan korbannya
seorang nenek yang tinggal di kawasan
Taman Nasional Kutai," kata Hernowo
Suprianto.
Balai TNK kata Hernowo Suprianto
meminta warga menjauhi habitat buaya
dan tidak membangun di sepanjang
sungai dan hutan mangrove. (Ant)
Editor: Irvan sihombing

Jumat, 15 Maret 2013

Pansus Belum Dibentuk Bahas Raperda Pembentukan Dinas Aset

SANGATTA. Meskipun pemilihan legislatif
(Pileg) akan dilakukan tahun depan,
namun aroma politik mulai terasa di DPRD
Kutim. Sebab banyak anggota DPRD Kutim
yang sudah mulai bersiap melakukan
kampanye, sehingga meninggalkan tugas
di DPRD Kutim.
Karena itu, diduga tahun ini akan banyak
rancangan peraturan daerah (Raperda)
yang telah masuk Program Legislasi
Daerah (Prolegda) namun tidak akan
terbahas dengan tuntas. Padahal tercatat
ada 34 Raperda yang siap dibahas.
Salah satunya adalah Raperda peningkatan
Kasi Aset Bagian Umum Perlengkapan
(Umper) menjadi sebuah dinas. Raperda
ini sudah diusulkan lebih dari setahun lalu,
namun sampai saat ini belum digarap.
Ketua DPRD Kutim, Alfian Aswat mengakui
bahwa untuk pembahasan Raperda ini
belum dibentuk panitia khususnya
(Pansus).
“Memang Raperda tentang Dinas Aset ini
masuk dalam Prolegda. Tapi belum kami
bentuk Pansusnya,” katanya.
Disebutkan, dari 34 Raperda yang masuk
Prolegda, hanya tiga Raperda yang telah
dibentuk Pansusnya. Antara lain adalah
Raperda Penyertaan Modal di BPR, Raperda
Perubahan Struktur Pemerintahan, serta
Raperda tentang Organisasi Korpri.
Khusus untuk Raperda Perubahan Struktur
Pemerintahan, memang sudah
dikonsultasikan dengan Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara
untuk Raperda Penyertaan Modal, saat ini
Pansusnya belum berjalan lantaran
anggotanya yang terlalu sibuk ke daerah
pemilihannya. Kondisi ini malah dimaklumi
oleh Alfian Aswat.
“Ini kan bagian dari usaha agar mereka
tetap duduk (menjadi anggota DPRD, Red)
nantinya,” jelas politisi Partai Demokrat
tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala
Bagian Umper, M Alfian mengatakan
pihaknya telah mengusulkan agar Kepala
Seksi (kasi) Aset yang berada di bawahnya,
bisa ditingkatkan jadi sebuah dinas.
Nantinya institusi tersebut menangani aset
Pemkab Kutim yang begitu besar, dan
terus berkembang tiap tahunnya. Ia
mengakui usulan Raperda untuk ini sudah
disampaikan sejak dua tahun lalu, namun
hingga saat ini belum bisa diwujudkan.
“Ini sudah masuk usulan sejak tahun 2011
dan masuk Prolegda di DPRD Kutim tahun
ini,” katanya.
Dijelaskannya, selama ini aset Pemkab
Kutim hanya ditangani Kasi Aset, Basyumi.
Padahal, semua aset tersebar di puluhan
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di
18 kecamatan. Sehingga tak maksimal
apabila ditangani setingkat Kasi saja. (jn/
lee)

Pengawasan Proyek Dianggap Lemah

SANGATTA. Rendahnya kualitas dan mutu
proyek infrastruktur jalan yang dibangun
pemerintah, mendapat sorotan dari
Lembaga Swadaya Masyarakat Informasi
Pembangunan dan Peduli Masyarakat
Miskin (LSM-INPASI) Kutai Timur.
Aminuddin selaku ketua LSM tersebut
mengatakan, proyek infrastruktur jalan dan
gang-gang yang dilaksanakan setiap tahun
dengan biaya dana APBD Kutai Timur,
hanya bertahan beberapa bulan kemudian
rusak akibat lemahnya pengawasan saat
dikerjakan kontraktor.
“Ada tiga komponen yang harus
bertanggung jawab terhadap pelaksanaan
dan mutu proyek yang dikerjakan tersebut
yakni, konsultan pengawas, Dinas
Pekerjaan Umum dan DPRD,”kata
Aminuddin.
Perusahaan kontraktor sebagai pekerja
menurut Aminuddin tidak bisa disalahkan.
Sebab mereka hanya bekerja, namun
konsultan yang paling bertanggung jawab.
“Seharusnya selama proyek tersebut
dikerjakan harus diawasi agar sesuai
dengan kontrak yang ada,” terangnya.
Konsultan pengawas itu ada anggarannya,
dia dibayar sehingga harus bertanggung
jawab dan setiap hari wajib berada di
lapangan untuk mengawasi pekerja dan
pelaksanaan proyek.
Sementara Dinas Pekerjaan Umum sebagai
pelaksana teknis, jangan hanya menerima
laporan dari konsultan, tetapi harus terjun
langsung.
“Saya tidak pernah bertemu konsultan
pengawas proyek berada di lapangan”
katanya.
Sementara anggota DPRD disebutnya juga
harus mengawasi pekerjaan dan proyek
yang didanai uang rakyat dari APBD Kutai
Timur yang nilainya mencapai miliaran
rupiah.
“Tugas dan fungsi DPRD adalah
menyetujui anggaran dan melakukan
pengawasan. Jadi awasi anggaran yang
disetujui itu, jangan dibiarkan ketika
pembangunan dilaksanakan, terutama
anggota DPRD dari komisi III,” kata
Aminuddin. (jn/upi)

Rabu, 13 Maret 2013

PDAM Tekan Kehilangan Air 35 Persen

SANGATTA. Perusahan Daerah Air Minum
(PDAM) Kutim, Tirta Tua Benua berhasil
menekan kebocoran air dalam beberapa
bulan terakhir ini. Tahun-tahun
sebelumnya, kehilangan air mencapai 55
persen. Namun setelah dilakukan
pemindahan jaringan ke pipa baru,
kehilangan tinggal 35 persen dari
kapasitas pasang yang ada. Demikian
diakui Dirut PDAM Kutim, Aji Mirni Mawarni,
pada wartawan beberapa waktu lalu.
“Setelah pemindahan jaringan ke pipa
baru, PDAM berhasil menekan kehilangan
air dari 55 persen hingga 35 persen,” jelas
Mawar, panggilan akrab Aji Mirni Mawarni.
Bahkan, karena masih ada jaringan pipa
pelanggan yang belum tersambung ke
pipa baru, PDAM masih memungkinkan
untuk menekan kebocoran lebih rendah
lagi.
“Masih bisa ditekan kok. Kebocoran
mungkin saja ada, namun sulit untuk
dideteksi. Jadi yang bisa dilakukan hanya
menekan seminimal mungkin, tapi tidak
mungkin untuk tidak ada kehilangan air,”
katanya.
Pemindahan jaringan pelanggan ke
jaringan pipa baru, juga berdampak lain
selain menekan kehilangan air. Sebab,
selam ini jika air PDAM sampai ke
pelanggan ada yang keruh, namun dengan
menggunakan jaringan pipa baru, maka
tidak ada lagi air yang keruh. Sebab selama
ini, yang memungkinkan air keruh itu
adalah lumpur yang mengendap dalam
pipa.
Kerena berhasil menekan kehilangan air
yang sangat besar, membuat PDAM
mampu melayani pelanggan baru. Bahkan
jumlah pelanggan PDAM saat ini sudah
mencapai 9000 kepala keluarga. Jumlah ini
naik dari pelanggan sebelum
menggunakan jaringan pipa baru, yakni
hanya sekitar 7000 KK.
Namun, meski bisa menambah pelanggan,
yang jadi masalah karena tekanan air
rendah, sehingga daerah yang jauh dari
intalasi pengolahan air (IPA), akan sulit
dilayani maksimal. Karena itu, pihaknya
tengah menunggu penyelesaian pompa
boster yang sedang dikerjakan Dinas
Pekerjaan Umum.
“Kalau pompa ini selesai, maka pelayanan
air akan bisa lebih maksimal. Apalagi, kami
juga tengah mempersiapkan pelayanan air
bersih 24 jam bagi masyarakat. Jika dalam
uji coba pelayanan 24 jam ini berhasil,
maka tidak ada lagi penggiliran air di
Sangatta,” jelasnya. (jn/upi)

Jajaki Sumber Air dari Bekas Tambang

SANGATTA. Hingga saat ini Sungai
Sangatta masih menjadi sumber satu-
satunya air baku untuk PDAM Kutim.
Akibatnya, jika air keruh, PDAM kesulitan
mengolahnya. Dengan masalah ini, PDAM
butuh alternatif sumber air baku baru.
Direktur PDAM Tirta Tuah Benua, Kutim, Aji
Mirni Mawarni mengakui bahwa pihaknya
masih bergantung pada Sungai Sangatta
sebagai sumber air baku. Karena itu, untuk
jangka panjang PDAM membutuhkan
sumber air baku alternatif. Sejumlah
alternatif yang sedang dijajaki antara lain
seperti air tanah dari sumur bor, dan
sumber air dari danau bekas tambang batu
bara.
Dinyatakannya, ketersediaan air tanah
memang tak menjamin bisa memenuhi
kebutuhan PDAM.
“Saya tidak bisa menjamin jumlahnya
mencukupi, bahkan mungkin kualitasnya
juga kurang baik. Harus ada feasibility
study (studi kelayakan, Red) dulu," kata
Mawar, sapaan akrab Aji Mirni Mawarni.
Dipaparkan Mawar, di bawah permukaan
tanah Kutim banyak mengandung batu
bara. Ini yang membuat kualitas air bawah
tanah kurang baik. Ditambah dengan
kondisi air permukaan yang kurang bagus
lantaran adanya aktivitas pertambangan di
sepanjang sisi sungai.
"Kami berharap kepada perusahaan
tambang yang beroperasi di sepanjang
sungai, agar meningkatkan kesadaran
bahwa sungai ini menjadi tumpuan air
baku warga Kutim. Kami meminta
perusahaan tambang agar menyadari
bahwa sumber air baku di Sangatta dari
sungai ini saja. Sehingga mereka turut
menjaga kualitas air," katanya.
Sementara itu, berbeda dengan penjajakan
air bawah tanah, air danau di lahan bekas
galian tambang lebih diseriusi. Titik yang
paling memungkinkan dan memiliki air
cukup bersih adalah kolam di Kabo. Karena
merupakan bekas tambang sejak 19 tahun
lalu. Sedangkan daerah di sekitarnya juga
telah direboisasi, sehingga air dalam kolam
ini dianggap layak konsumsi.
“Kami fokus untuk waduk Kabo ini, karena
memang sangat dekat dengan IPA
(Instalasi Pengolahan Air, Red) PDAM di
Kabo. Pembicaraan dengan perusahaan
tambang untuk penggunaan air tersebut
sedang dilakukan intensif. Kalau air waduk
ini yang digunakan, biaya operasionalnya
sangat kecil, karena dekat dan bersih,”
jelas Mawar.
Sementara itu, M Hidayat, salah seorang
anggota Badan Pengawas PDAM Kutim
juga berpendapat jika saat ini PDAM Kutim
harus menjajaki sumber air baku alternatif.
Sumber dimaksud antara lain adalah air
tanah, juga air dari polder Jl Dayung.
“Sumber air PDAM alternatif memang perlu
dijajaki agar tidak hanya mengandalkan air
sungai, yang sewaktu-waktu surut, atau
keruh,” katanya. (jn/lee)

Kutim Harus punya Bendungan

SANGATTA. Berdasarkan penelitian tidak
adanya bendungan di Sangatta menjadi
salah satu sebab terjadinya banjir sepeti
beberapa waktu lalu. Demikian dikatakan
Wakil Bupati Kutai Timur, Ardiansyah
Sulaiman pada wartawan di ruang kerjanya
di Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi,
Sangatta.
“Jadi dari analisa yang dilakukan beberapa
waktu lalu, maka di Sangatta harus ada
bendungan besar. Hanya kami belum tahu
di mana. Tapi dari perkiraan, proyek ini
bias menelan anggaran Rp 1 triliun,”
katanya.
Disebutkannya, keinginan membangun
bendungan tersebut muncul saat rapat
yang dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi
Pembangunan (Ekbang), Rupiansyah
beberapa waktu lalu. Saat itu dibahas pola
penanganan banjir yang akan dilakukan.
Diantaranya dengan menambah sodetan
serta pembangunan bendungan di daerah
aliran sungai (DAS) Sangatta.
“Banjir di Sangatta umumnya karena
kiriman. Sehingga dengan adanya sodetan
dan bendungan, air kiriman dari hulu bisa
terkontrol dan mencegah terjadinya banjir,”
jelas Rupiansyah, dalam rapat yang
dihadiri berbagai kalangan termasuk
sejumlah camat dan Dinas PU Kaltim
tersebut.
Sementara itu Suryananta dari Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Kaltim menerangkan,
sejak Sangatta dilanda banjir besar pada
2001 lalu, pihaknya sudah melakukan
beberapa kajian. Diantaranya dengan
membangun bendungan. Namun
pembangunan bendungan ini terkendala
karena status lahan. Sebab, sebagian
kawasan pembangunan berada di areal
Taman Nasional Kutai (TNK) dan PT Kaltim
Prima Coal (KPC).
“Saat dihitung biayanya sekitar Rp 1 triliun.
Tapi karena belum ada kemajuan terkait
masalah lahan, jadi tidak dilanjutkan lagi,”
jelasnya.
Menurutnya, sebagai kawasan yang
tergabung dalam DAS Karangan, Sungai
Sangatta memiliki peran penting terhadap
masyarakat di sekitarnya. Bahkan jika
rencana pembangunan bendungan
tersebut dapat terealisasi, maka dapat juga
dijadikan sebagai Pembangkit Listrik
Tenaga Air (PLTA) dan sumber air bersih
sekaligus arena rekreasi.
“Untuk PLTA mampu menampung air
dalam jumlah banyak serta menghasilkan
listrik lebih 19 Mega Watt (MW). Dengan
jumlah listrik sebesar itu, diperkirakan
mampu memenuhi kebutuhan listrik di
Sangatta,” jelas Suryananta.
Rupiansyah sendiri mengatakan, Pemkab
sangat serius terhadap pengendalian banjir
di Sangatta. Untuk itu, dalam waktu dekat
kajian yang telah disusun tersebut akan
segera direalisasikan bersama Dinas PU
Kaltim.
“Jika soal lahan dengan TNK dan KPC,
pemkab akan melakukan pendekatan agar
memberikan dukungan. Sehingga
penyelamatan Sangatta bisa diwujudkan
terutama terhadap korban jiwa,” kata
Rupiansyah. (jn/upi)

Minggu, 10 Maret 2013

Sangatta Utara Juara Umum

SANGATTA - Perhelatan Musabaqah
Tilawatil Quran (MTQ) IX berakhir Jumat
(8/3) malam. Lembaga Pengembangan
Tilawatil Quran (LPTQ), malam itu
mengumumkan kafilah yang dinobatkan
sebagai juara umum. Dengan perolehan
juara terbanyak, Sangatta Utara akhirnya
dinobatkan sebagai Juara Umum MTQ IX
2013. “Sangatta Utara mampu meraih juara
I sebanyak 9 orang, juara II sebanyak 5
orang, dan juara III sebanyak 5 orang,
dengan total nilai keseluruhan dari setiap
lomba sebesar 65 poin.
Mereka berhak menjadi juara umum pada
MTQ kali ini," jelas Ketua LPTQ Kutim
Mugeni. Ketua Kafilah Sangatta Utara Didi
Herdiansyah yang ditemui usai acara,
sangat bahagia atas raihan ini. "Juara
umum yang kami raih adalah berkat
teman-teman di KUA yang tidak berhenti
dan lelah memberikan pembinaan pada
seluruh peserta lomba yang mewakili
kecamatan ini.
Kemenangan ini kami persembahkan untuk
seluruh warga Kecamatan Sangatta Utara,"
jelas Didik lalu tersenyum. Sangatta Utara
telah beberapa kali merebut juara umum
dalam MTQ tingkat Kabupaten Kutai Timur.
“Jika dihitung sudah ketiga kalinya kami
menjadi juara umum, namun tidak secara
berurutan. Pembinaan terhadap syiar Islam,
terutama pada anak-anak tidak akan
berhenti dengan menjadi juara di ajang
seperti ini.
Kami terus melakukannya secara rutin.
Sehingga ketika ada perlombaan yang
sama, kami dapat memilih putra-putri
terbaik dari Sangatta Utara untuk dapat
mewakili kecamatan," katanya. Urutan
kecamatan peraih lima besar juara MTQ IX
2013 yakni urutan pertama Sangatta Utara,
disusul Sangatta Selatan dengan
perolehan juara I sebanyak 5 orang, juara II
sebanyak 4 orang, juara III sebanyak 5
orang dengan jumlah poin 42.
Urutan ketiga ditempati Sangkulirang
dengan perolehan juara I sebanyak 5
orang, juara II sebanyak 4 orang, juara III
sebanyak 4 orang dengan poin 41.
Peringkat keempat diraih Bengalon dengan
jumlah juara I sebanyak 4 orang, juara II
sebanyak 1 orang, juara III sebanyak 3
orang dengan perolehan poin 26. Disusul
kecamatan Kongbeng dengan perolehan
juara I sebanyak 2 orang, juara II sebanyak
2 orang, dan juara III sebanyak 1 orang,
total poin keseluruhan sebesar 17 poin.
Selama pelaksanaan MTQ, lomba yang
digelar pada 7 arena berbeda, mampu
menarik minat warga. Dalam seminggu
terakhir, antusiasme sangat tinggi.
Semarak persaingan dengan iktikad
memajukan semangat keagamaan terjadi
pada setiap lomba, mulai lomba tilawah
untuk dewasa, remaja, cacat tuna netra,
tartil anak-anak, musabaqah hifdzil Quran,
musabaqah fahmil Quran, musabaqah
syahril Quran, musabaqah kaligrafi Quran
hingga musabaqah menulis isi kandungan
Alquran.(kmf3/che)

Jumat, 08 Maret 2013

Sukarni Joyo Terjerat Kasus Bansos 2011

SANGATTA. Penyelidikan dugaan korupsi
Bansos 2008 yang dilakukan tersangka
Sukarni Joyo, salah seorang anggota DPRD
Kutim yang saat ini masih aktif, ternyata
akan diperkuat dengan data dari Bansos
2011.
Kajari Sangatta, Didik Farkhan mengatakan,
penyelidikan kasus dugaan korupsi yang
dilaporkan kelompok tani dari Kecamatan
Muara Wahau atas nama Donatus, masih
belum cukup kuat untuk membawa
tersangka ke pengadilan. Karena itu, akan
diperkuat dengan dugaan masalah Bansos
2011.
“Kalau hanya Bansos 2008, dengan satu
kasus, masih kurang. Karena itu kami
tambah dengan Bansos 2011. Jadi nanti
akan diakumulasikan (digabungkan, Red).
Sekarang penyelidikannya sedang
berlangsung,” jelas Didik Farkhan.
Dengan ini, pihaknya menyatakan tidak ada
niatan untuk memperlambat penanganan
kasus ini.
“Ini masalah pembuktian. Sekarang ini kan
sudah tersangka. Jadi tunggu saja, karena
pasti akan selesai. Hanya penyidik ingin
kasus ini selesai, dengan bukti yang kuat.
Kalau hanya satu kasus, kurang maksimal.
Meskipun kami yakin, namun ada baiknya
kalau diperkuat dengan kasus lainnya agar
tidak lepas,” jelas Didik.
Sekedar diketahui, dalam penyelidikan
Bansos 2011, Kejari memberikan
kesempatan bagi setiap anggota DPRD
Kutim agar menyerahkan bukti laporan
pertanggungjawaban (LPj) Bansos aspirasi
yang diberikan anggota DPRD ke
masyarakat. Namun Sukarni Joyo, adalah
satu-satunya anggota DPRD yang tak mau
menyerahkan LPj dengan alasan bahwa hal
itu bukan urusan anggota dewan,
melainkan urusan bagian sosial.
Selain itu, dalam kasus Bansos 2008,
tersangka Sukarni Joyo telah
mengembalikan dana sebesar Rp 200 juta
yang awalnya merupakan dana bantuan
untuk kelompok tani. Nilai aslinya adalah
Rp 300 juta, namun setelah dana tersebut
cair ke rekening kelompok tani, Rp 200 juta
malah diberikan kembali kepada Sukarni
Joyo melalui orang kepercayaannya
berinisial J. Sedangkan dari sisanya
sebesar Rp 100 juta, kembali dipotong Rp
40 juta untuk biaya pengurusan Bansos,
termasuk biaya penginapan pengurus
kelompok tani saat Bansos diurus.
Sehingga total dana yang benar-benar
diperoleh kelompok tani hanya Rp 60 juta
saja.
Saat mengembalikan uang Rp 200 juta itu,
Sukarni Joyo mengatakan bahwa uang
tersebut hanya titipan. Pengembalian
tersebut dianggapnya sebagai iktikad baik
dalam menjalani proses hukum. Namun
bagi Kejaksaan, apapun alasannya, uang
tersebut adalah barang bukti.
“Terserah, alasannya apa, bagi kami itu
adalah barang bukti. Ini bagian dari
pengakuan kalau memang dana itu ada
diambilnya,” jelas Didik saat uang setoran
Sukarni Joyo dikembalikan, beberapa
bulan lalu. (jn/lee)

Warga TNK Tutup Jembatan Kembar Sangatta

SANGATTA. Sekelompok warga Kecamatan
Sangatta Selatan dan Teluk Pandan, yang
termasuk dalam wilayah Taman Nasional
Kutai (TNK), kemarin melakukan
pemblokiran jalan di Jembatan Kembar,
Sangatta. Pemblokiran tersebut merupakan
buntut kekecewaan setelah rapat dengar
pendapat yang digelar DPRD Kutim pukul
10.00 Wita pada hari yang sama, terkait
belum adanya kepastian tentang enclave
(pelepasan) atas kawasan TNK milik warga.
“Kami (warga Sangatta Selatan dan Teluk
Pandan, Red) merasa kecewa karena rapat
yang digelar DPRD tadi (kemaren, Red)
tidak ada keputusan yang jelas. Kami ingin
Bupati Kutim Isran Noor datang
memberikan penjelasan, sudah sampai
mana prosesnya (enclave TNK, Red).
Karena warga sudah tiga tahun belum bisa
melakukan pembangunan, seperti di
kecamatan lainnya,” kata Alim Bahri
mewakili warga kedua kecamatan itu.
Unjuk rasa tersebut mengakibatkan akses
jalan masuk dan keluar Sangatta terhenti
sekitar 30 menit. Pasalnya, warga
membakar ban tepat di depan jembatan.
Kapolres Kutim, AKBP Budi Santosa
didampingi Kasubag Humas, AKP I Ketut
Cakri mengatakan, warga dipersilakan
melakukan aksi dan menyampaikan
aspirasinya. Hanya saja, aksi yang
dilakukan jangan sampai mengganggu
kepentingan masyarakat lainnya.
“Lepas dari apapun isi dan hasil rapat
hearing (rapat dengar pendapat, Red) di
dewan, tolong berikutnya jangan sampai
melakukan kegiatan yang di luar
ketentuan. Mari kita berpikir secara umum.
Kalau jalan ditutup lama, maka akan
mengganggu ketertiban umum. Jadi
silakan menyampaikan aspirasi, namun
jangan sampai anarkis. Sebab, jika hal itu
sampai terjadi, aparat kepolisian akan
langsung mengambil tindakan,” jelas Cakri.
Mendengar imbauan tersebut, akhirnya
warga bersedia membuka jalur akses.
Sementara itu, Asisten IV Bidang
Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Mugeni
mengatakan, pemenuhan tuntutan warga
terkait penyelesaian proses enclave atas
TNK tidak semudah membalikan telapak
tangan. Semuanya butuh proses.
Pemerintah pun terus mendorong agar
usulan yang diajukan di Kementerian
Kehutanan (Kemenhut) tersebut dapat
segera terealisasi. Sehingga pembangunan
di dua kecamatan tersebut dapat berjalan
kembali.
“Kami (Pemkab, Red) sudah berupaya
maksimal, tapi semuanya butuh proses.
Dan sekarang terus berjalan. Kami juga
tidak menyalahkan apa yang dilakukan
warga, bahkan berterima kasih karena
warga di dua kecamatan itu (Sangatta
Selatan dan Teluk Pandan, Red)
mendorong agar percepatan bisa cepat
dilaksanakan. Intinya, Pemkab akan terus
berjuang untuk mencapai semua itu
(enclave TNK, Red),” jelas Mugeni.(jn/lee)

Kamis, 07 Maret 2013

Polres Kutim "Utang" Dua Kasus Cabul

SANGATTA. Hingga akhir Februari, Polres
Kutim punya dua utang perkara. Dua-
duanya adalah kasus cabul. Demikian
diakui Kapolres Kutim AKBP Budi Santosa.
“Dari sembilan laporan percabulan, tujuh
kasus di antaranya sudah berhasil
diungkap dengan penahanan pelakunya.
Sementara dua kasus lainnya masih
menjadi tugas kami untuk mencarinya.
Tapi identitasnya (pelaku, Red) kami sudah
ketahui,” jelas Budi.
Dalam pengejaran para buronan tersebut,
Polres Kutim bekerja sama dengan
sejumlah Polres daerah yang diduga
menjadi lokasi kaburnya pelaku.
“Bulan Januari ada empat kasus cabul
yang masuk, berhasil diungkap tiga, dan
satu kasus tersangkanya masih dalam
pengejaran. Sedangkan untuk Februari ini,
ada lima kasus yang masuk, empat sudah
terungkap,” jelas Budi Santosa.
Dijelaskannya, banyaknya kasus cabul
yang terjadi dalam dua bulan terakhir ini
menjadi perhatian jajarannya. Baik dalam
bentuk penanganan kasus, maupun
sosialisasi kepada masyarakat. Sebab
sebagian besar korbannya adalah anak di
bawah umur.
“Kami (Polres Kutim, Red) terus
memberikan sosialisasi aturan hukum
kepada masyarakat, tentu dengan metode
yang lebih mudah dicerna. Misalnya, kami
menjadi Irup (Inspektur Upacara, Red)
dalam upacara di sekolah, sekalian
memberikan arahan tentang masalah
hukum, termasuk masalah cabul dan
narkoba. Selain itu, pada kegiatan polisi
sahabat anak juga kami selipkan mengenai
masalah itu,” jelasnya. (jn/lee)

Selasa, 05 Maret 2013

Pemeriksaan Saksi Korupsi Ditunda Lantaran Terhambat Banjir

SANGATTA. Banjir yang merendam
Sangatta memberikan dampak yang luas.
Salah satunya, pemeriksaan terhadap saksi
terkait kasus Bansos yang sudah
menjebloskan dua tersangka ke dalam
tahanan Kejari Sangatta, tertunda.
Hal ini dibenarkan Kajari Sangatta, Didik
Farkhan didampingi Kasi Intel, Dodi Gazali
Emil.
“Bagaimana kami tidak tunda pemeriksaan
saksi. Surat panggilan sudah dilayangkan,
mereka sudah dijadwalkan untuk diperiksa
namun karena banjir, mereka tidak bisa
hadir karena rumah mereka kebanjiran atau
sulit menyeberang. Meskipun banjir hanya
beberapa hari, tapi penundaan membuat
semua dijadwalkan ulang. Sebab
pihaknnya juga mengerti, meskipun banjir
sudah surut, tentu mereka juga melakukan
pembenahan rumah bagi saksi yang kena
banjir,” jelas Kajari.
Diakui, saksi yang hendak diperiksa saat
itu rata-rata berasal dari Desa Singa Gewe,
Kecamatan Sangatta Selatan. Sekedar
diketahui, hampir tak ada rumah di Singa
Gewe yang bebas dari banjir dengan
ketinggian hingga 2 meter.
Sehingga, meskipun Kejari Sangatta
sedang mengebut pemeriksaan saksi
terkait kasus Bansos oleh dua tersangka,
Dudi Iskandar dan Aulia Kamal, terpaksa
harus menyesuaikan dengan keadaan.
Diberitakan, kedua tersangka adalah
kordinator Bansos dari anggota DPRD
Kutim yang berbeda. Aulia yang ditahan
pertengahan Januari lalu, terkait dengan
Bansos anggota DPRD Kutim, Sugianto
Mustamar. Sedangkan Dudi adalah
koordinator Bansos anggota DPRD Kutim
Suardi.
Untuk kasus Aulia, kerugian negara sekitar
Rp 600 juta dari 15 proposal. Pengembalian
dana dilakukan tersangka dengan alasan
salah sasaran. Ini berbeda dengan kasus
Dudi, yang juga merugikan negara sebesar
Rp 600 juta juga, namun belum ada satu
peser yang kembali.
Diduga, Aulia dapat mengembalikan uang
tersebut karena potongan dana Bansos
diambilnya sendiri. Sementara untuk kasus
Dudi, ia hanya mengumpulkan orang-
orang yang akan mengakui proposal
Bansos. Karena itu, Dudi hanya dapat upah
sekitar sepuluh persen dari Bansos yang
cair. Yang mendapat setoran lebih banyak
adalah koordinator di tingkat atas Dudi,
yang sampai saat ini belum ketahuan
namanya. (jn/lee)

PU Perlu Lahan untuk Timbunan TPA Aswan: Kami Yakin Penilaian Adipura akan Lebih Baik

SANGATTA. Dinas Pekerjaan Umum (PU)
telah membangun Tempat Pembuangan
Akhir (TPA) sampah modern dengan sistem
Sanitary Landfill, di Batotak, Sangatta Utara
dan tak jauh dari TPA lama. Namun, TPA
baru tersebut masih membutuhkan
material timbunan untuk tumpukkan
sampah yang akan dijadikan kompos.
“TPA-nya kami sudah buat. Hanya saja,
yang jadi masalah sekarang ini karena
tidak ada tanah untuk menimbun sampah
nantinya, yang akan dijadikan kompos.
Jadi kami masih butuh lokasi mana yang
akan dikeruk nantinya untuk menimbun
sampah yang akan dijadikan kompos di
TPA,” jelas Kadis PU Kutim, Aswan Dini
beberapa hari lalu.
Disebutkannya, TPA yang
pembangunannya baru rampung dengan
biaya sebesar Rp 26 miliar itu dibuat
sesuai dengan standar lingkungan hidup.
Jarak dari jalan raya sekitar 300 meter,
sementara panjang TPA-nya sendiri adalah
200 meter x 100 meter.
Meskipun TPA ini hanya seluas 2 hektare,
namun mampu digunakan sampai 15
tahun ke depan. Meskipun begitu, tetap
diperlukan lahan tambahan lain untuk
perluasan.
Selain itu, ada beberapa sarana pendukung
lain yang akan dibenahi. Seperti jalan
masuk yang belum dicor, dan rencananya
dikerjakan tahun ini. Termasuk
ketersediaan alat berat untuk merapikan
sampah di dalam TPA, dan juga akan
dianggarkan tahun ini.
“Tahun ini kami juga akan membangun
TPS (tempat pembuangan sementara, Red)
dalam kota yang tertutup. Pertama di
terminal lama, dan kedua di belakang Pasar
Induk. Dengan TPS tertutup ini, maka tidak
akan ada lagi sampah berhamburan di
jalan sampai ke TPA. Bahkan bau sampah
juga bisa diminimalisir,” harap Aswan.
Aswan berharap, jika program
pembangunan yang direncanakan dapat
terealisasi semua, maka Sangatta bisa
meraih Adipura tahun depan. Sebab,
selama ini Sangatta selalu gagal lantaran
beberapa faktor, seperti sampah, kondisi
TPS dan TPA yang tidak bagus, serta
beberapa poin lain. Namun dengan
fasilitas yang sedang dan telah dibangun,
maka PU yakin dapat memberikan nilai
plus bagi Sangatta untuk meraih Adipura.
“Selama ini kami akui sampah masih
banyak berceceran di trotoar. Saat tim
Adipura akan mengunjungi TPA, mereka
langsung pulang karena dari jauh sampah
sudah terlihat berhamburan. Tapi dengan
adanya TPA yang baru selasai dibangun,
maka pasti ada nilai tambahnya. Sebab
semua persyaratan dalam pembangunan
TPA ini sudah dilaksanakan. Kebersihan
dalam kota juga sudah terlihat bagus, jadi
kami yakin masalah penilaian Adipura
tahun ini akan lebih baik,” kata Aswan (jn/lee)

Longsor Tanggul Melebar, Warga Mengungsi Tergerus Air, Dua Rumah Terancam Ambruk


SANGATTA. Longsor tanggul penahan
banjir Sungai Sangatta di RT 44 Gang
Banjar, Desa Teluk Lingga, Kecamatan
Sangatta Utara semakin meluas. Dari
pantauan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pemkab
Kutim, tanggul tanah makin tergerus
guyuran hujan deras beberapa hari ini.
Akibatnya, dua rumah terancam ambruk.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Kutim, Zainuddin Aspan
didampingi Kasi Kedaruratan, Romi
menyebutkan bahwa sudah ada dua kepala
keluarga (KK) yang mengungsi. Mereka
khawatir air Sungai Sangatta tiba-tiba
meluap. Sementara itu, seorang warga usia
lanjut bernama Ijul (80) memilih bertahan,
meski longsor mulai menggerus tiang
dapur rumahnya.
“Keadaan tanggul benar-benar
memprihatinkan, jika hujan dan sungai
pasang dikhawatirkan rumah-rumah warga
yang ada di bawah tanggul bisa terkena air
bah. Karena posisinya tepat berada di arah
belokan Sungai Sangatta,” kata Romi.
Dari pantauan terakhir, posisi longsor
sudah mulai mengenai tiang rumah warga.
“Kalau ada hujan atau air Sungai Sangatta
naik, bisa dipastikan dua rumah warga ini
bisa jadi korban longsor,” sebut Budiono,
salah satu warga RT 44.
Untuk ini, diharapkan instansi terkait dapat
membuat pengaman atau penahan
sementara agar tanggul tidak ambruk.
“Yang kami (warga Gang Banjar, Red.)
khawatirkan masuknya air seperti dari
Sungai Sangatta, karena tidak ada tanggul
penahan lagi. Satu-satunya cara adalah
bagaimana tanggul yang ada diperkokoh
agar mampu menahan air jika sungai
kembali meluap, terasuk menyelamatkan
dua rumah yang sudah hampir ambruk,”
harapnya.
Sebelumnya, Senin (25/2) lalu sekira pukul
13.30 Wita, tanggul penahan di RT 44 Gang
Banjar 7 ambruk. Warga khawatir jika tak
segera ditangani, ratusan rumah di
kawasan tersebut terancam banjir. Tanggul
itu dibangun untuk mengurangi luapan
saat debit air Sungai Sangatta meningkat
lantaran tingginya curah hujan di wilayah
hulu. Pembangunannya dimulai pada 2001
lalu, setelah musibah banjir besar yang
terjadi di Sangatta. Panjang tanggul
penahan banjir ini sekitar 2 Km dengan
lebar 4 meter dan tinggi 1,5 meter. Hanya
saja, karena terus tergerus aliran Sungai
Sangatta, kini di beberapa titik lebarnya
kurang dari 4 meter. (jn/lee)

Minggu, 03 Maret 2013

PU Bangun Dua Boster Bantah Anggarannya Terlalu Besar

SANGATTA. Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Kutai Timur terus melakukan pembenahan
terhadap fasilitas PDAM Kutim, agar
perusahan daerah tersebut mampu
memberikan pelayanan maksimal pada
pelanggan. Termasuk menjangkau daerah
yang jauh dari Instalasi Pengolahan Air
(IPA), dengan terus membangun jaringan
pipa induk dan membangun boster
(pompa). Tujuannya agar air PDAM
menjangkau kompleks perkantoran
Pemkab Kutim di Bukit Pelangi serta
daerah Sangatta Selatan yang belum
terlayani.
Kepala Dinas PU Kutim Aswan Dini
beberapa hari lalu mengatakan, pihaknya
tahun lalu membangun dua boster untuk
PDAM, termasuk jaringan pipa tambahan.
Boster itu antara terletak di Jl Pendidikan
serta di Jl APT Pranoto.
“Boster yang kami bangun ada dua. Boster
di Jl pendidikan, itu untuk memberikan
pelayanan ke komplek perkantoran Bukit
Pelangi. Sedangkan Boster di Jl APT
Pranoto, untuk memaksimalkan pelayanan
PDAM ke Sangatta Selatan,” katanya.
Aswan menampik dugaan terlalu besarnya
anggaran untuk membangun dua boster
PDAM tersebut, yakni mencapai Rp 10
miliar.
“Jangan lihat dari bangunannya yang kecil,
lalu dikatakan anggaranya terlalu besar.
Tapi anggaran Rp 10 miliar itu untuk dua
boster, termasuk rumahnya di Jl
Pendidikan dan Jl APT Pranoto,” katanya.
Dijelaskannya lagi, bangunan boster
memang kecil tapi dalam bangunan itu ada
pompa, bak air dan berbagai peralatan
lainnya. Dana itu juga digunakan untuk
membangun jaringan pipa menuju Bukit
Pelangi.
“Proyeknya sebenarnya ada tiga, yakni
jaringan pipa dan dua boster. Tapi
proyeknya disatukan, makanya dananya
besar,” katanya.
Aswan juga mengakui jika kontraktor
pembangunan proyek kewalahan. Karena
hingga kini belum selesai. Itulah sebabnya
kontraktor yang mengerjakan proyek ini
dikenakan denda dan sampai sekarang
belum dibayar sesuai dengan kontrak.
“Setiap kontraktor tidak menyelesaikan
proyek sesuai jadwal, dikenakan denda.
Pembayarannya pun diberikan sesuai
dengan penyelesaian proyek, sedangkan
sisanya dikenakan denda,” katanya. (jn/
upi)

Tangani 26 Kasus Cabul Polres Kutim Selama 2012

SANGATTA. Kasus asusila di Kutim terus
meningkat. Tahun lalu, Polres Kutim
menangani 26 kasus percabulan, baik yang
dilakukan pada orang dewasa, maupun
terhadap anak-anak yang juga dilakukan
anak di bawah umur. Sebanyak 26 kasus
itu yang dilaporkan ke polres dan sempat
ditangani, sementara yang tidak
dilaporkan diperkirakan lebih banyak lagi.
Kapolres Kutim AKBP Budi Santosa,
didampingi Kasat Reskrim AKP Syakir
Arman dan Kanit Reskrim Ipda Arifin
mengakui hal tersebut.
“Jumlah yang kami tangani tahun lalu
memang segitu. Untuk tahun ini, khusus
Januari ada tiga. Sedangkan untuk
Februari, belum direkap. Hanya memang
sudah ada beberapa kasus yang sedang
ditangani, namun belum dapat
dipublikasikan. Nanti akhir bulan baru
diketahui jumlahnya,” katanya.
Dikatakan Arifin, kasus terakhir yang
dilaporkan adalah percobaan
pemerkosaan. Hanya saja karena aksinya
sempat diketahui, akhirnya percobaan
tersebut berhasil digagalkan. Namun
laporan itu baru masuk sehari setelah
kejadian, sehingga pelakunya sudah
melarikan diri ke kampung halamannya dan
saat ini masih dalam pengejaran.
"Tahun ini untuk kasus pelecehan seksual
mengalami peningkatan. Paling banyak
laporan masuk dari Kecamatan Sangatta
Utara dan Sangkulirang. Semua kasus ini
diproses semua. Bahkan sebagian sudah
putus di Pengadilan Negeri Sangatta," ujar
Budi.
Dari serangkaian kasus asusila ini,
kebanyakan korbannya merupakan anak-
anak usia antara 5 hingga 12 tahun.
Sementara untuk pelakunya, sebagian
besar merupakan pria dewasa. Namun
sebagian lagi pelakunya masih berstatus
pelajar.
"Kemungkinan besar penyebab tingginya
kasus ini dikarenakan, pemanfaatan
teknologi yang kurang tepat dan minimnya
pengawasan dari orangtua," sebutnya.
Oleh karena itu lanjut Budi, untuk
mencegah terjadinya kasus pelecehan
terhadap perempuan ini, perlu langkah
pengawasan secara aktif dari semua pihak.
Khususnya dari orangtua terhadap
anaknya.
"Sebagian besar warga enggan melapor
karena menganggap hal ini bisa menjadi
aib keluarga. Padahal, pemerintah telah
mengatur sanksi yang berat terhadap para
pelaku tindak pidana tersebut, baik melalui
undang-undang maupun KUHP,"jelas
Budi. (jn/upi)

Selesaikan Penutupan Kampung Kajang Baik-baik

SANGATTA. Wakil Ketua Komisi I DPRD
Kutim, David Rante menyebutkan, dalam
rapat dengar pendapat dengan DPRD
Selasa (26/2), warga dan pengelola
lokalisasi Kampung Kajang meminta agar
pemerintah memikirkan nasib mereka.
Pemerintah juga diharapkan membuka
dialog terlebih dahulu sebelum keputusan
penutupan dilaksanakan. Sehingga bisa
diperoleh kesepakatan yang baik bagi
kedua pihak.
“Jadi perlu dilihat dulu dampak setelah
penutupan dilakukan. Makanya, dari
kesimpulan rapat itu, kami (DPRD Kutim,
Red) menyerahkan persoalan ke
pemerintah untuk diselesaikan bersama
warga,” kata David.
Dijelaskannya, karena penutupan lokalisasi
Kampung Kajang itu bertujuan baik, DPRD
sangat mendukung upaya pemerintah.
Namun perlu diingat, bahwa mereka yang
tinggal di sekitar lokalisasi itu juga warga
Kutim. Sehingga aspirasi yang
disampaikan warga juga perlu dijadikan
masukan dalam melaksanakan kebijakan.
“Dengan duduk bersama, pemerintah bisa
menentukan langkah yang selanjutnya
dilakukan terkait masalah itu. Tentu,
langkahnya tanpa mengabaikan aturan
hukum yang berlaku dan kehidupan sosial
warga di sekitar lokalisasi tersebut,”
katanya.
DPRD Kutim sendiri, lanjut David, akan
terus melakukan fungsinya mengontrol
kebijakan yang dilakukan pemerintah,
apakah sudah berjalan dengan baik atau
tidak.
“Kami (DPRD Kutim, Red) akan terus
mengawasi penyelesaian masalah
penutupan lokalisasi ini. Karena itu
memang merupakan bagian dari tugas
kami,” sebut David.
Sebelumnya, Pemkab Kutim melalui
Asisten IV Bidang Kesra, Mugeni
mengatakan tidak akan kendor dan
memastikan penutupan lokalisasi
Kampung Kajang yang sudah beroperasi
puluhan tahun itu. Tak hanya Kampung
Kajang, sejumlah lokalisasi lain di Kutim
juga akan ditutup sesuai dengan isi Surat
Keputusan (SK) Bupati Kutim. Hanya saja,
yang menjadi prioritas pertama adalah
Kampung Kajang, mengingat lokasinya
berada di dalam kota. (jn/lee)

Ratusan Juta Rupiah Raib di Pantai Romadon: Bentuk BUMdes untuk Kesejahteran Masyarakat

SANGATTA. Pantai Teluk Lombok
merupakan objek wisata populer namun
belum dikelola dengan maksimal di
Sangatta. Hal ini diakui Kades Sangkima,
Romadon. Karena itu pihaknya akan
membentuk Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes) untuk mengelola pantai
tersebut. Sehingga potensi ekonomi di
pantai berpasir putih itu bisa optimal dan
langsung diarahkan untuk kesejahteraan
masyarakat.
“Kita akan membentuk BUMDes agar uang
yang masuk, digunakan untuk
kesejahteran masyarakat. Mungkin sudah
ratusan juta rupiah uang yang masuk di
sana (pantai, Red), namun kita tidak tahu
itu untuk siapa,” jelas Romadon di
hadapan ratusan warga Sangkima dalam
sebuah kegiatan sosial belum lama ini.
Sekedar diketahui, setiap pengunjung
pantai dipungut biaya. Dengan alasan
biaya kebersihan, ditarik dana Rp 1.000 per
orang. Namun faktanya, pantai itu tetap
kotor tak terurus.
Dalam kesempatan ini juga, Romadon
kembali menegaskan posisi desa mereka
sebagai salah satu wilayah yang
terbelakang. Sebab belum tersedianya
jaringan listrik. Ini juga memberikan
pengaruh terhadap motivasi pengelolaan
potensi wisata di sana.
“Itu sebabnya, kami minta kalau ada
undian berhadiah, tak perlu hadiah televisi.
Karena di desa ini tak ada listrik. Kami
minta hadianya semua sepeda saja, untuk
meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat di desa ini,” katanya. (jn/lee)

Pantau CSR Lewat Internet Hidayat: Biar Masyarakat Tahu yang Dikerjakan Perusahan

SANGATTA. Kepala Sekretariat Multi
Stakeholder Corporate Social Responsibility
(MSHCSR) Kutim, M Hidayat menyatakan
bahwa kini sudah ada situs internet untuk
mempublikasikan CSR perusahan-
perusahan yang tergabung di dalamnya.
Situs internet ini berfungsi agar
masyarakat mengetahui apa saja yang
dikerjakan perusahaan untuk membantu
masyarakat. Selain itu, juga menjadi media
publikasi bagi perusahan.
“Situs ini dimaksudkan sebagai satu cara
untuk perusahaan-perusahaan yang
tergabung dalam MSHCSR membuka diri,
terkait apa yang mereka kerjakan bagi
masyarakat. Karena selama ini, masih
banyak yang mempertanyakan tidak
transparannya pengelolaan CSR,” jelas
Hidayat.
Diakuinya, dengan situs ini pihak
sekretariat juga lebih mudah melakukan
pendataan kegiatan. Termasuk program
CSR yang hendak dijalankan perusahan.
“Situs ini juga sekaligus digunakan
sebagai kontrol agar tidak ada lagi
kegiatan yang tumpang tindih dengan
aktivitas pemerintah,” jelas mantan Kepala
Bapemas Kutim ini.
Sementara itu, untuk lebih mengefektifkan
program CSR, MSHCSR juga menyusun
buku terkait program pendidikan dan
kesehatan yang diperlukan warga Kutim.
Nantinya buku ini bisa dijadikan panduan
perusahaan untuk menjalankan program
CSR, sehingga bersesuaian dengan
program pemerintah. Terutama yang
dilaksanakan di desa.
“Jadi kita harapkan CSR ini lebih
dimaksimalkan untuk kegiatan pendidikan
dan kesehatan. Bisa digunakan untuk
membantu penambahan gedung atau
kebutuhan pendidikan lainnya, dan
kesehatan masyarakat di desa,” harap
Hidayat. (jn/lee)