info sangatta

info sangatta

Selasa, 26 Februari 2013

Pemkab Bantah Tak Peduli Kini Siapkan Bantuan Paska Banjir

SANGATTA. Asisten Bidang Kesejahteraan
Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kutai
Timur, Drs Mugeni menampik kabar yang
menyebutkan pemerintah tidak
memperdulikan korban banjir di wilayah
Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Buktinya sejak hari pertama banjir pada
Sabtu (23/2) lalu, pemerintah sudah
mendistribusikan bantuan dan mendirikan
posko darurat di beberapa lokasi.
"Jadi tidak benar, kalau pemerintah
dikatakan tidak peduli pada warga yang
terkena banjir. Terlebih para pejabat,
termasuk saya sendiri terjun ke lokasi
untuk meninjau dan memberikan bantuan
pada korban banjir," tegas Mugeni, saat
bertemu dengan sejumlah wartawan di
ruang kerjanya.
Namun ia tidak menyalahkan, jika ada
segelintir orang yang merasa tidak
terakomodir dalam penerimaan bantuan.
Mengingat dalam situasi bencana, akses
untuk memberikan bantuan maupun
laporan pasti korban, tidak terdata secara
penuh. Sehingga wajar jika kemudian ada
segelintir warga yang protes.
Sementara itu adanya kabar yang
menyebutkan terkait pernyataan tidak
adanya kehadiran Bupati Isran Noor di
Kutim saat kejadian, Mugeni mengatakan
kalau saat banjir melanda, bupati ada rapat
dengan menteri di Jakarta. Namun istri
Isran Noor yakni Norbaity, sejak hari
pertama sudah turun memberikan bantuan
bagi masyarakat.
“Sumbangan pribadi pak Isran Noor yang
disampaikan ke masyarakat korban banjir
ada 6000 dus mi,” katanya.
Mugeni juga mengatakan, sesuai dengan
standar operasional, untuk korban banjir
seharusnya bantuan itu baru turun dari
pemerintah pada hari ke tiga. Namun untuk
Kutim, bantuan dilakukan sejak hari
pertama, sehingga tidak benar jika
dianggap pemerintah kurang tanggap.
“Bantuan diberikan sejak hari pertama.
Bantuan itupun sangat banyak, karena
bukan hanya dari pemerintah, tapi juga dari
berbagai pihak. Bahkan masih ada
bantuan yang belum disalurkan, karena
yang terbagi sudah dianggap cukup.
Bahkan bantuan paska banjir pun sudah
kami siapkan, yakni membagikan beras
bagi korban. Hanya saat ini masih didata
siapa saja yang layak mendapat bantuan
paska banjir,” katanya. (jn/upi)

Banjir Gerus Tanggul hingga Ambruk Ratusan Rumah di Gg Banjar Terancam Tergenang

SANGATTA. Ratusan rumah warga di
kawasan Gg Banjar Desa Teluk Lingga,
Sangatta Utara, terancam ambruk, jika
pemerintah tidak segera memperbaiki
tanggul penahan banjir yang sebagian
telah ambruk digerus air beberapa hari
terakhir. Namun ambruknya turap sungai
beberapa hari ini, merupakan rangkaian
terakhir dari ambruknya turap sungai
Sangatta itu, yang telah beberapa kali
terjadi.
Yang paling mengkhawatirkan adalah,
bagian tanggul penahan di RT 44 Gang
Banjar 7, Senin (25/2) kemarin sekira pukul
13.30 Wita ambruk lagi. Warga khawatir jika
tak segera ditangani, maka ratusan rumah
di kawasan tersebut bakal terendam. Tak
hanya itu, dua rumah warga yang berjarak
kurang dari 1 meter dari bibir sungai juga
terancam ambruk.
“Pagi tadi (kemarin, Red) kondisinya masih
aman. Namun, pukul 13.30 Wita
longsornya makin lebar hingga berjarak
kurang 1 meter dari 2 rumah warga,” kata
Budiono, salah satu warga di warga RT 44.
Menurutnya, tanggul ini sengaja dibangun
untuk mengurangi luapan pada saat debit
air Sungai Sangatta meningkat akibat
tingginya curah hujan di wilayah hulu.
Pembangunannya dilakukan pada 2001
lalu, setelah banjir besar di Sangatta.
Panjang tanggul penahan banjir ini sekitar
2 kilometer dengan lebar 4 meter dan
tinggi 1,5 meter. Hanya saja, karena terus
tergerus aliran sungai Sangatta, kini
ratusan meter tanggul terus tergerus di
beberapa titik.
“Kalau tidak segera diperbaiki, kami
khawatir saat debit air Sungai Sangatta
naik, rumah di kawasan ini akan terendam
banjir. Kemarin (Sabtu, Red.) saja tingginya
50 centimeter, itupun ada tanggul
penahan. Kalau tidak ada, otomatis banjir
2001 bisa terulang lagi. Ketinggiannya bisa
mencapai hingga 1,5 meter dan ditambah
arus yang deras, karena lokasinya berada
di belokan Sungai Sangatta,” jelasnya.
Kekhawatiran juga dirasakan Iran, warga RT
44 Gang Banjar lainnya yang berharap agar
pemerintah dapat segera memperbaiki
kerusakan tersebut. Sebab, jangan sampai
akibat lambatnya perbaikan yang dilakukan
pemerintah, kemudian korban jiwa ataupun
kerugian materi dari warga.
“Minggu (24/2) Wakil Bupati Ardiansyah
Sulaiman sudah meninjau ke daerah sini
(Gang Banjar, Red). Cuma kondisi tanahnya
belum ambruk seperti sekarang. Harapan
saya, pemerintah bisa cepat mengambil
sikap membangun tanggul ini sebelum
banjir lebih besar datang,” harap Iran.
Sementara itu, Asisten IV Bidang
Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim Mugeni
menegaskan, pihaknya akan langsung
berkoordinasi dengan Satuan Kerja
Perangkat Dinas (SKPD), terkait langkah
tanggap darurat yang akan dilakukan.
Sehingga diharapkan, kawasan tanggul
yang ambruk tidak terus meluas.
“Masalah ini langsung saya koordinasikan
dengan Dinas PU, untuk mengambil
langkah cepat. Jadi warga tidak perlu
khawatir,” tegas Mugeni saat meninjau
longsoran tanggul tersebut. (jn/upi)

Pertarungan Swasta dan Pemerintah Masalah Pasar Lama dan Pasar Induk

SANGATTA. Pemerintah Kutai Timur,
khususnya Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Diseperindag) yang
mengelola pasar Induk, mengakui masih
banyaknya pedagang yang bertahan di
pasar Teluk Lingga (pasar lama), dan
enggan masuk Pasar Induk untuk jualan
tentu karena alasan tertentu. Dan ini
merupkan tantangan pemerintah,
bagaimana mensukseskan pasar Induk
yang dibangun, yang saat ini sudah
difungsikan namun masih sepih
pengunjung.
“Ini pertarungan antara swasta dan
pemerintah. Tapi kami yakin dengan
berbagai fasilitas yang ada, dan yang terus
dibangun, nantinya masyarakat akan
memilih masuk pasar Induk untuk jualan
dan belanja,” jelas Kepala Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kutim Arief
Yulianto, saat berkunjung ke Pasar Induk
Kemarin.
Diakui, kekurangan pasar Induk saat ini
antara lain karena fasilitas jalan yang
mengarah ke pasar masih dalam kondisi
yang kurang baik. Terutama adanya
pembangunan gorong-gorong Jl Ilham
Maulana. Namun dalam waktu beberapa
hari ini, masalah ini akan teratasi. “PU
(Dinas Pekerjaan Umum) meminta waktu
untuk mengerjakan proyek ini satu bulan,
sejak dimulai. Jadi beberapa hari ini lagi
masalah itu selesai,” katanya.
Sedangkan Jl Dayung, diakui Komitmen PU
juga jelas, akan dilakukan perbaikan dalam
waktu dekat. “DPRD dan pemerintah sudah
satu visi, akan mensukseskan Pasar Induk.
Karena itu, dalam pertemuan yang
dilakukan beberapa hari lalu antara DPRD
dan pemerintah dan pedagang khususnya
PU sudah sepakat akan mempercepat
pekerjaan Jl Dayung. Kalau ini selesai,
maka kami yakin pasar Induk ini akan
sukses. Karena otomatis, saat jalan
disekitar pasar bagus, maka kendaraan
angkutan kota akan masuk,” katanya.
Arief mengakui, jika pemerintah ingin
mensukseskan pasar Induk, maka
pihaknya bisa menutup pasar lama. Hanya
saja, mereka yang jualan di sana juga
adalah pedangan, yang punya hak, apalagi
rumah yang digunakan adalah rumah
pribadi yang disewakan, karena itu
pihaknya tidak dapat memaksakan
pedagang untuk pindah. Karena itu, yang
ingin dilakukan adalah bagaimana agar
pasar Induk menjadi pilihan masyarakat
untuk belanja, maka tentu fasilitas di Pasar
Induk akan segera dibenahi.
Seperti diketahui, raetusan pedangan pasar
Induk Sangatta mengeluh karena selam
pindak ke pasar itu, mereka terus merugi.
Hal ini, karena pengunjung pasar tersebut
masih sangat minim. Apalagi setelah
gorong-gorong Jl Ilham Maulana
dikerjakan beberapa minggu lalu, membuat
pasar Induk tersebut kian sepih. Hal ini
karena banyak masyarakat yang belum
melihat jalan mana mereka untuk masuk
Pasar Induk. Meskipun PU telah
menyiapkan jalan pendekat dari Jl
Hidayatullah, namun masyarakat masih
belum banyak yang tahu jalan tersebut.
(jn)

Sabtu, 23 Februari 2013

Korban Banjir di Kutai Timur Berharap Dapat Bantuan

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Kondisi
banjir periodik relatif sering dialami warga
Sangatta Selatan, terutama yang
berdomisili di tepi sungai. Namun kondisi
terisolir mau tidak mau menimbulkan
kekecewaan dari warga yang sering
mengalami kondisi ini.
"Kondisinya selalu begini kalau banjir,
warga jadi terisolir. Mau lewat jembatan
Kampung Kajang dan Jalan HM Ardans
sama-sama terjebak banjir. Mau lewat
ponton berbahaya. Mau lewat jalan
Pertamina jauh dan beberapa titik juga
banjir. Kami sangat kesulitan dengan
kondisi ini," kata seorang warga, Sabtu
(23/2/2013).
Karena itu, yang diperlukan saat ini, selain
melakukan normalisasi sungai dan
pengerukan sedimentasi, adalah
pembangunan jembatan yang representatif.
"Sudah saatnya dibangun jembatan. Ini
sudah tahun 2012. APBD Kutim Rp 3 triliun,
mengapa begitu sulit membangun
jembatan untuk warga," kata dia.
Warga tersebut merasa geram karena harus
naik ponton bertahun-tahun untuk
menyeberangi sungai yang lebarnya hanya
sekitar 30 meter.
"Pemerintah harus tegas. Jangan
korbankan belasan ribu warga hanya untuk
beberapa orang. Harus ada solusi terpadu.
Sudah 13 tahun kabupaten ini berdiri,
masak kami yang tinggal di ibukota Kutim
harus terus naik ponton," katanya.
Pada sisi lain, para korban banjir juga
mengharapkan kesigapan pemerintah
dalam memberikan bantuan.
"Kami berterima kasih sudah dibantu mie
instan. Tapi di mana kami mau
memasaknya? Yang mendesak adalah
makanan siap santap seperti nasi
bungkus," katanya.
Catatan Tribun, bantuan yang disalurkan di
Desa Sangatta Selatan antara lain bantuan
PT Pertamina EP Field Sangatta berupa 600
dus mie instant dan dari Ketua PKK Kutim,
Hj Noorbaiti Isran, 1.500 dus mie instan.
Bantuan tersebut disalurkan kepada warga
dengan pola 1 dus per KK.
"Untuk desa Sangatta Selatan, bantuan
disalurkan kepada warga RT 2 Masabang
86 KK, RT 5 Gunung Teknik 60 KK, RT 2
Gunung Teknik 100 KK," kata staf
Pemerintah Desa Sangatta Selatan, Asri dan
Salim, Sabtu (23/2/2013) malam.
Bantuan juga disalurkan ke RT 1 Danau
Raya (Pinang Mas) 50 KK, RT 3 Pinang Mas
60 KK, RT 2 90 KK, RT 4 Gunung Teknik 70
KK, RT 2 Gunung Karet 15 KK, RT 3 Pasar
Raya 80 KK, RT 2 Pasar Raya 53 KK, RT 7
Dusun Gunung Teknik, juga beberapadaq
RT lainnya yang menjadi 'langganan
banjir'.
Harapan warga untuk dibangunkan
jembatan mendapat dukungan dari
pengamat sosial Kutim, Abu Faqih. Ia
menilai aspirasi warga dan rencana
Pemerintah Desa Sangatta Selatan untuk
membangun jembatan di sentra kawasan
Sangatta Selatan penting untuk
mengurangi kesenjangan atau disparitas
pembangunan.
"Pertanyaan besarnya, sampai kapan
Sangatta Selatan terus bertahan begini di
tengah arus dan semangat modernisasi?
Merupakan hal yang konyol bila di Kutim
yang memiliki APBD lebih dari Rp 3 triliun,
masih banyak masyarakat ibukotanya yang
sangat tergantung pada rakit
penyeberangan sungai," katanya.
Selain itu, disparitas pembangunan
Sangatta Utara dan Sangatta Selatan
dinilainya tidak wajar.
"Sangatta Selatan jauh tertinggal, padahal
kecamatan ini juga bagian dari ibukota
Kutai Timur," katanya. Satu-satunya sarana
yang dinilainya menghidupkan kawasan
adalah pasar.
Namun karena sarana transportasi masih
mengandalkan rakit ponton, akses menuju
pasar juga menjadi terbatasi.
"Saya meyakini banyak sektor yang akan
bergeliat ketika jembatan itu ada. Seperti
adanya rute angkot maupun pengurangan
kepadatan arus kendaraan di Sangatta
Utara. Selain itu akan muncul kreativitas
ekonomi baru dari masyarakat," katanya.
Ia optimistis para pemilik rakit juga akan
memiliki kreatifitas ekonomi baru.
Pernyataan ini senada dengan proyeksi
Kades Sangatta Selatan bahwa para pemilik
usaha rakit harus dicarikan alternatif solusi
bilamana pembangunan jembatan jadi
dilaksanakan.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered

Banjir Terparah setelah 12 Tahun 22.370 Jiwa Jadi Korban Banjir, Polisi Tetapkan Status Siaga

SANGATTA - Kondisi waswas menyelimuti
Sangatta, Kutai Timur (Kutim), malam tadi.
Banjir yang terus meninggi, ditambah
padamnya aliran listrik, membuat kawasan
pusat Kutim itu seperti kota mati.
Kecemasan sangat terasa di Sangatta Utara
dan Sangatta Selatan. Karena dua
kecamatan ini yang terparah dampak
banjirnya. Banjir ini adalah banjir terparah,
sejak kejadian yang sama terjadi pada 2001
silam, atau 12 tahun lalu.
Total 5 desa dan 1 kelurahan yang tersebar
di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan,
menjadi korban banjir kali ini. Kejadian ini
mulai sudah terasa sejak Kamis (21/2), di
Kelurahan Teluk Lingga ketinggian air
nampak semata kaki. Awalnya warga
mengira hal tersebut bukan ancaman,
namun ternyata hingga berita ini
diturunkan debit air terus meninggi,
menenggelamkan lantai rumah mereka.
Diperkirakan setinggi semeter. Dikatakan
Camat Sangatta Utara Didi Herdiansyah, ia
sudah berkeliling ke tiga desa, di
antaranya Desa Swarga Bara, Sangatta
Utara, Singa Gembara. "Untuk Sangatta
Utara ada 3 desa terendam. Dan saya
sudah turunkan personel," kata Didi.
Menurutnya, faktor alam menjadi penyebab
banjir melanda Sangatta. Ketinggian air
diprediksi mencapai 1 meter lebih.
Khususnya mereka yang berada di
bantaran Sungai Sangatta. Pantauan media
ini, Kecamatan Sangatta Utara sebagian
besar diterjang banjir. Jalan utama Yos
Sudarso I hingga Yos Sudarso IV digenangi
air dengan ketinggian selutut. Tak ayal
sebagian motor mogok. Khususnya di
perumahan Kabo dan Mujur Jaya yang
berada persis di pinggir sungai. Didi
mengatakan, sejauh ini belum mendapat
kabar korban meninggal akibat banjir.
Terpisah, Ketua Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BDPD) Kutim Zainuddin
Aspan mengatakan, 60 persen Sangatta
dipastikan terendam. Data sementara yang
dikumpulkan, korban banjir di Kutai Timur
tercatat 5.793 kepala keluarga (KK) atau
22.370 jiwa. Dengan rincian Desa Sangatta
Selatan 1.250 KK atau 5.000 jiwa. Desa
Singa Geweh 1.631 KK atau 6.524 jiwa.
Dan Kecamatan Sangatta Utara terdiri dari
Desa Sangatta Utara sebanyak 2.764 KK.
Dijelaskan, puluhan personel disiagakan di
beberapa titik banjir parah seperti di Desa
Sangatta Selatan. Zainuddin berencana
menambah posko untuk membantu korban
banjir. Di lapangan, BPBD cukup aktif
bergerak. Berbekal perahu karet dan
dibantu Tagana dan Palang Merah
Indonesia (PMI), mereka terus menyusur
rumah warga.
Direncanakan akan ada bantuan dari BPBD
Kaltim. "Kami sudah ada komunikasi
dengan BPBD Provinsi Kaltim, ada bantuan
juga dari mereka," terangnya. Di lokasi lain,
Kepala Desa Sangatta Selatan Nursaim
mengatakan, lokasi desanya serta Singa
Geweh dianggap paling parah di antara
desa lainnya. Warga kebanyakan
mengungsi ke pos yang telah didirikan
pemerintah. Ketinggian banjir bahkan
hampir dua meter, persis di pinggir sungai.
Evakuasi warga pun berjalan cepat. Yang
paling dikhawatirkan, adanya warga lansia
yang tak kuat ketika dievakuasi. Apalagi
kondisi diperparah dengan padamnya
aliran listrik di Kecamatan Sangatta Selatan
dan Sangatta Utara. "Kawan-kawan
bergerak memantau perkembangan"
ujarnya. Sementara itu, Asisten IV Bagian
Kesejahteraan Rakyat Mugeni mengatakan,
pihaknya telah menerjunkan puluhan
personel untuk dibagi ke beberapa titik
lokasi banjir.
Tidak hanya itu, komunikasi dengan
Tagana dan BPBD juga dilakukan
mengingat banjir serupa pernah terjadi
2001 silam. "Ini pernah terjadi 2001 lalu tapi
baru sekarang terjadi lagi," terangnya.
Penyebabnya, masih kata dia, curah hujan
tinggi di Kutim. Ia mengaku diperintahkan
Bupati Isran Noor dan Wakil Bupati
Ardiansyah untuk mengecek ke lapangan.
"Besok (hari ini, Red) semua pejabat
datang ke lapangan," ucapnya.
Terkait bantuan logistik, dia mengaku
sudah memerintahkan anggota menyebar
makanan. Dapur umum juga disediakan di
titik-titik evakuasi korban banjir.
Menurutnya, beberapa hari terakhir, curah
hujan di Sangatta dan hulu terus
meningkat. Sedangkan di muara air ikut
pasang. Ini yang diduga membuat air
meluber ke Sangatta.
Kasubag Humas Polres Kutim AKP Ketut
Cakri mengatakan, sampai tiga hari ke
depan petugas kepolisian akan berjaga.
"Kami nyatakan Sangatta dalam status
siaga," imbuhnya. Menurutnya, tenda
kepolisian sudah dipasang dan siap
mengantisipasi sekaligus membantu para
warga. Ketua komisi II Dewan Kutim Agus
Aras yang ditemui media ini di rumahnya
menjelaskan, penyempitan Sungai
Sangatta ikut menjadi penyebab banjir
besar.
Meski pernah disodet namun dampaknya
tak signifikan. Sedangkan debit air terus
memuncak. Ia berharap pemerintah segera
mengeruk Sungai Sangatta untuk
mengantisipasi hal serupa. "Harus segera
dikeruk dan dikerjakan," terangnya. (ede/
che)
Kaltimpost

Ribuan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Kutai Timur

SANGATTA - Banjir
periodik akibat meluapnya Sungai Sangatta
kembali melanda. Ribuan rumah terendam
di dua kecamatan di Kabupaten Kutai
Timur, yaitu Sangatta Utara dan Sangatta
Selatan.
Mulai Sabtu (23/2/2013), ribuan warga
mengungsi ke posko maupun kerabat yang
rumahnya tidak terkena banjir.
Hingga Sabtu malam, Tribun belum
mendapatkan penjelasan resmi dari
Pemkab Kutim. Beberapa pejabat Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
baru kembali dari Jakarta Sabtu siang.
Informasi yang masuk baru dari tim teknis
di lapangan.
Koordinator Pos SAR Sangatta dari Kantor
Basarnas Kutim, Bungga, mengatakan banjir
yang melanda sejak Jumat (22/2/2013)
pagi diperkirakan merupakan banjir
periodik.
Diduga penyebab banjir adalah kondisi air
laut pasang yang diiringi hujan deras di
hulu sungai. Akibatnya, air tertahan di
muara dan mengakibatkan banjir di
permukiman.
"Kami masih mempersiapkan pembentukan
posko di Kecamatan Sangatta Selatan.
Hingga saat ini warga yang menghuni
kawasan tepi sungai sudah dievakuasi ke
tempat yang lebih aman," katanya, Sabtu
siang, ditemui di Desa Sangatta Selatan
didampingi beberapa personel Basarnas
dan Satpol PP Kutim.
Kondisi parah terjadi di Kecamatan
Sangatta Selatan, karena kawasan ini
terisolir. Akses dari dan menuju Sangatta
Selatan selama ini mengandalkan jalur
darat dan melintasi sungai.
Jalur darat dapat ditempuh dari tiga arah,
yaitu dari Jl HM Ardans, Jalan Pertamina,
dan jembatan Kampung Kajang.
Namun ketiga akses jalan ini, selain cukup
jauh untuk ditempuh, juga terendam banjir
dengan area rendaman yang relatif luas.
Banyak kendaraan yang terjebak dan tidak
bisa melintas.
Sedangkan moda transportasi sungai
mengandalkan rakit penyeberangan yang
diistilahkan ponton oleh warga.
Namum ketika banjir kemarin, hampir
seluruh rakit tidak beraktivitas. Hanya ada
satu rakit yang "nekat" beraktivitas karena
pemiliknya ingin membantu para pekerja
yang harus menyeberang.
Namun pemilik rakit hanya
menyeberangkan orang, tanpa kendaraan
roda dua, dengan alasan keselamatan.
Karena rakit yang beraktivitas hanya satu
(juga terkadang dihentikan saat arus
sangat deras), maka banyak warga yang
tidak terangkut. Akhirnya beberapa sekolah
meliburkan siswanya dan banyak pekerja
mengurungkan niatnya untuk masuk
kantor.
Camat Sangatta Utara, Didi Herdiansyah,
mengatakan banjir kali ini kuat
kemungkinan karena faktor alam. "Sempat
beredar isu ada tanggul di perusahaan
tambang yang jebol. Kami klarifikasi hal
tersebut tidak ada. Banjir ini karena faktor
alam," katanya.
Adapun data terkini jumlah korban banjir
dan pengungsi, Didi mengatakan datanya
sangat dinamis. "Data yang ada, korban
banjir Desa Sangatta Utara sekitar 3023 KK
yang terdiri dari 12.000 jiwa," katanya.
Rinciannya, RT 02 41 KK yang terdiri 150
jiwa, RT 03 27 KK yang terdiri 116 jiwa, RT
04 35 KK yang terdiri 132 jiwa, RT 05 67 KK
yang terdiri 290 jiwa, RT 09 66 KK.
Yang terdiri 265 jiwa, juga RT 01 Sangatta
Utara 120 KK. Informasi dari Basarnas,
kawasan yang terendam parah adalah Kabo,
Pinang Dalam, juga Gang Banjar, Desa
Teluk Lingga.
Akibat banjir ini, hingga Sabtu malam,
hampir seluruh kawasan Sangatta
mengalami pemadaman listrik. Manager
PLN Rayon Sangatta, Anas Febrian,
mengatakan pemadaman terpaksa
dilakukan karena air hampir merendam
gardu trafo di PLTD Sangatta di Jalan APT
Pranoto.
Senada, PDAM Tirta Tuah Benua Kutim,
juga terpaksa menghentikan produksi.
"Semua IPA PDAM di Sangatta tidak bisa
beroperasi karea banjir. Masalahnya yang
terendam adalah panel listriknya," kata
Dirut PDAM Kutim, Aji Mirni Mawarni, Sabtu
(23/2).
Editor: Anwar Sadat Guna
Sumber : Tribun Kaltim

Jumat, 22 Februari 2013

Anas Urbaningrum Resmi Tersangka Hambalang

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK)
menetapkan Ketua Umum DPP
Partai Demokrat Anas Urbaningrum
sebagai tersangka kasus dugaan
korupsi Hambalang. Anas diduga
menerima pemberian hadiah terkait
proyek Hambalang saat dia masih
menjadi anggota Dewan Perwakilan
Rakyat. Sebelum menjadi ketua
umum, Anas merupakan Ketua
Fraksi Partai Demokrat di DPR.
"Perlu disampaikan berdasarkan
hasil gelar perkara yang dilakukan
beberapa kali termasuk hari ini,
dalam proses penyelidikan dan
penyidikan terkait dengan dugaan
penerimaan hadiah atau janji
berkaitan dengan proses
pelaksanaan pembangunan Sport
Centre Hambalang atau proyek-
proyek lainnya, KPK telah
menetapkan saudara AU sebagai
tersangka," kata Juru Bicara KPK
Johan Budi dalam jumpa pers di
Gedung KPK, Kuningan, Jakarta,
Jumat (22/2/2013) malam.
Menurut Johan, Anas tidak hanya
diduga menerima pemberian
hadiah terkait perencanaan,
pelaksanaan, dan pembangunan
pusat olahraga Hambalang,
melainkan terkait proyek-proyek
lainnya. Namun Johan tidak
menjelaskan lebih jauh mengenai
proyek lain yang dimaksudkannya
itu.
Mengenai nilai hadiah atau
gratifikasi yang diterima Anas,
Johan mengatakan akan
mengeceknya terlebih dahulu. Dia
pun enggan menjawab saat ditanya
apakah gratifikasi yang diduga
diterima Ana situ dalam bentuk
Toyota Harrier. “Jangan kita
bicarakan materi,” ujarnya.
KPK menjerat Anas dengan Pasal
12 huruf a atau huruf b atau Pasal
11 Undang-Undang
Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi. Penetapan Anas sebagai
tersangka ini diresmikan melalui
surat perintah penyidikan (sprindik)
tertanggal 22 Februari 2013.
Sprindik atas nama Anas tersebut,
kata Johan, ditanda tangani Wakil
Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Johan juga menegaskan kalau
penetapan Anas sebagai tersangka
ini sudah berdasarkan dua alat
bukti yang cukup. “Saya juga
menegaskan, jangan kait-kaitkan
proses di KPK dengan proses
politik,” tambah Johan.
Sebelumnya, KPK telah
menetapkan dua tersangka
Hambalang, yakni mantan Menteri
Pemuda dan Olahraga Andi Alfian
Mallarangeng serta Kepala Biro
Keuangan dan Rumah Tangga
Kemenpora Deddy Kusdinar. Apa
yang dituduhkan KPK terhadap
Andi dan Deddy berbeda dengan
Anas. Jika Anas diduga menerima
gratifikasi, maka Andi dan Deddy
diduga bersama-sama melakukan
perbuatan melawan hukum dan
penyalahgunaan wewenang untuk
menguntungkan diri sendiri atau
pihak lain, tetapi justru merugikan
keuangan negara.
Adapun pengusutan kasus
Hambalang ini berawal dari temuan
KPK saat menggeledah kantor Grup
Permai, kelompok usaha milik
mantan Bendahara Umum Partai
Demokrat, Muhammad
Nazaruddin. Penggeledahan saat
itu dilakukan berkaitan dengan
penyidikan kasus suap wisma atlet
SEA Games yang menjerat Nazar.
Sejak saat itu, seolah tidak mau
sendirian masuk bui, Nazaruddin
kerap "bernyanyi" menyebut satu
per satu nama rekan separtainya.
Anas dan Andi pun tak luput dari
tudingan Nazaruddin. Kepada
media, Nazar menuding Anas
menerima aliran dana dari PT Adhi
Karya, BUMN pemenang tender
proyek Hambalang.
Menurutnya, ada aliran dana Rp
100 miliar dari proyek Hambalang
untuk memenangkan Anas sebagai
Ketua Umum Demokrat dalam
kongres di Bandung pada Mei
2010. Nazaruddin juga
mengatakan kalau mobil Harrier
yang sempat dimiliki Anas itu
merupakan pemberian dari PT Adhi
Karya.
Sementara itu, Anas membantah
tudingan-tudingan Nazaruddin
tersebut. Dia mengatakan bahwa
Kongres Demokrat bersih dari
politik uang. Anas bahkan
mengatakan rela digantung di
Monas jika terbukti menerima uang
Hambalang.
"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah
saja Anas korupsi di Hambalang,
gantung Anas di Monas," ujar Anas
pada awal Maret tahun lalu.

Bandara Sangkima Lebih Besar Bontang Cuma Perintis

SANGATTA. Kutim dan Bontang sama-
sama akan bangun bandara, namun
mereka akan membangun bandara yang
berbeda kelas. Menurut Kadishubkominfo
Kutim Johansyah Ibrahim, Selasa (19/2)
kemarin, bandara yang akan dikembangkan
di Desa Sangkima Sangatta Selatan itu
merupakan Bandara Umum yang mampu
didarati pesawat berbadan lebar,
sementara untuk bandara yang dibangun
di Bontang merupakan bandara perintis,
untuk pesawat kecil.
"Tidak masalah kalau Bontang mau
membangun bandara juga, karena sudah
ada izin. Tapi Kutim juga tetap bangun
bandara di Sangkima dengan kelas
berbeda. Kutim nantinya akan
mengembangkan eks bandara khusus PT
Pertamina menjadi bandara umum, yang
luasan dan jenis pesawatnya berbeda
dengan bandara perintis," jelas Johansyah.
Menurut nya karena akan dibangun
menjadi bandara umum maka akan ada
banyak perubahan yang dilakukan.
Diantaranya menambah panjang run way
dari 820 meter menjadi 2.200 meter.
Sedangkan untuk lebar bandara juga akan
ditambah dari sebelumnya 23 meter
menjadi 40 meter. Dengan adanya
penambahan ini, maka luas lahan yang
akan diperlukan adalah sekitar 440 hektare,
termasuk untuk pembangunan ruang
tunggu, hanggar pesawat, dan fasilitas
pendukung bandara lainnya.
"Jadi bandara ini (Bandara Sangkima, Red.)
akan didarati pesawat umum berbadan
lebar, seperti jenis Foker dan pesawat TNI
untuk kegiatan latihan gabungan.
Makanya, ukuran bandaranya ditambah
dari awal," katanya.
Sementara disinggung terkait masalah izin
bandara, Johansyah mengakui hingga saat
ini Bandara Sangkima masih terdaftar
sebagai salah satu bandara khusus di
Kementerian Perhubungan. Sehingga
Dishubkominfo Kutim, tinggal melakukan
perubahan status izin dari bandara khusus
menjadi bandara umum.
"Sekarang masih terus kami proses
perubahan izinnya di Kementerian
Perhubungan. Jadi tidak ada masalah lagi,"
kata mantan Kadispenda Kutim ini
Dia menambahkan, untuk proses pekerjaan
fisik bandara sendiri baru akan dilakukan
setelah mendapat izin dari Kementerian
Kehutanan terkait masalah status lahan
yang berada di Taman Nasional Kutai
(TNK).
"Awalnya opsi yang mau kami
(Dishubkominfo Kutim, Red.) ambil adalah
pinjam pakai kawasan. Namun setelah 3
kali bersurat ternyata tak dikabulkan
Kementerian Kehutanan. Makanya opsi
terbaik saat ini tinggal menunggu enclave
(pelepasan kawasan, Red.) TNK. Informasi
terakhir, sudah ada lampu hijau dari
Kementerian Kehutanan. Jadi begitu, lahan
sudah di enclave, proses pekerjaan
bandara bisa langsung dilaksanakan," jelas
Johansyah. (jn/agi)

Kecelakaan Tewaskan 9 Orang Sejak Januari hingga 20 Februari

SANGATTA. Kasus kecelakaan lalu lintas di
wilayah Kutim, menjadi perhatian khusus
Polres Kutim. Pasalnya, berdasarkan data
hingga 20 Februari 2013 tercatat sudah 11
kali kejadian kecelakaan dengan 9 orang
korban meninggal dunia, 4 orang luka
ringan serta mengakibatkan kerugian
materi Rp 307 juta.
Kapolres Kutim AKBP Budi Santosa
didampingi Kasat Lantas AKP Sigit
Harimbawan mengatakan, sebagian besar
kasus kecelakaan terjadi di jalan lintas
kabupaten, dengan berbagai macam
penyebab. “Jalan memang tidak masalah.
Yang masalah adalah karena penerangan
kurang, jalan berkelok-kelok, dan
ditambah sarana rambu yang kurang,
menjadi factor penyebab kecelakaan lalu
lintas. Tapi yang utama karena kelalaian
pengendara,” jelas Budi.
Menurut Budi, dalam menyikapi banyaknya
jumlah kasus kecelakaan di Kutim,
pihaknya sudah membuat beberapa
langkah terobosan. Diantaranya,
mengundur jadwal apel pagi yang biasa
dilaksanakan pukul 07.00 Wita menjadi
pukul 08.00 Wita. Hal ini dimaksudkan
untuk memaksimalkan pelayanan terhadap
masyarakat, khususnya dalam mengatur
arus lalu lintas di sepanjang jalan protokol
Sangatta.
Dengan menempatkan polisi pada jam-jam
sibuk di beberapa titik ini kata Budi, dapat
mencegah pelanggaran lalu lintas,
sekaligus menekan angka kecelakaan.
Kegiatan ini, juga melibatkan seluruh
perwira sebagai pengawas di lapangan.
“Kami (Polres Kutim, Red.) sudah
merapatkan masalah ini dan melakukan
evaluasi secara mendetail, yakni mengenai
lokasinya, jamnya, apa penyebabnya dan
beberapa hal lainnya. Dari rapat itu, muncul
satu kebijaksanaan untuk mengundur apel
pagi. Jadi sebelum apel personel digeser
ke bawah untuk memberikan pelayanan
bagi masyarakat. Ini sudah berjalan sejak
awal bulan ini,” kata Kapolres.
Sementara untuk kawasan jalan poros
Sangatta-Bontang, Budi mengatakan, telah
menginstruksikan personilnya, untuk lebih
meningkatkan patroli, khususnya pada
jam-jam rawan seperti malam hingga
dinihari. Sebab, dari beberapa kasus
kecelakaan kebanyakan terjadi pada saat
itu.
“Intinya, semakin banyak melakukan aksi,
maka pelanggaran dan kasus kecelakaan
lalu lintas bisa menurun drastis,”kata Budi.
(jn/agi)

PU Janji Selesaikan Akhir Bulan Gorong-gorong di Jl Ilham Maulana

SANGATTA. Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Kutim janji akan menyelesaikan gorong-
gorong di Jl Ilham Maulana, dalam waktu
sebulan. Karena itu pedagang diminta
bersabar, karena pekerjaan itu memang
cukup penting.
Demikian disebutkan Kadis PU Kutim
Aswan Dini, kemarin pada wartawan, di
ruang kerjanya menanggapi keluhan
pedagang atas pembongkaran jembatan
darurat tersebut oleh PU.
"Pekerjaan ini merupakan keharusan, tak
mungkin dibiarkan. Tapi PU juga berusaha
mengerjakan secepat mungkin, dan dalam
waktu satu bulan dapat diselesaikan.
Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah
selesai, atau awal bulan depan selesai,"
sebut Aswan Dini.
Dikatakan, sebelum melakukan pekerjan di
lokasi, PU telah menyiapkan jalan lintas
dari Jl Hidayatullah. Bahkan, telah
disiapkan petunjuk-petunjuk arah jalanan,
menuju pasar Induk. Namun, diakui, itu
mungkin belum cukup, karena banyak
yang tidak tahu jalan tersebut. Hanya
kalau masyarakat jalan sambil
memperhatikan rambu lalu lintas, maka
sebenarnya tak ada masalah.
Bukan hanya masalah gorong-gorong,
Aswan juga mengatakan jalan Dayung
yang saat ini sebagian masih rusak akan
diperbaiki, dalam waktu dekat. "Maret ini
sudah akan ditender. Jadi pasti akan
selesai akhir tahun ini. "Kami juga punya
tanggungjawab untuk terus membenahi
pasar ini agar lebih bagus," katanya.
Seperti diketahui, pedagang Pasar Induk
mengeluh karena PU mengerjalan gorong-
gorong Jl Ilham Maulana. Akibatnya,
pembeli sulit masuk pasar, sehingga
dagangan mereka, terutama sayur dan ikan
sulit terjual hingga rusak. Merekapun
mengaku rugi jutaan rupiah selama hampir
dua bulan pindah ke Pasar Induk. Kondisi
ini berbanding terbalik dengan keadaan
saat masih jualan di pasar Teluk Lingga,
dimana mereka bisa untung ratusan ribu
bahkan jutaan tiap hari.
Meskipun mereka menyewa di Teluk
Lingga dengan biaya jutaan rupiah per
bulan, mereka tidak rugi, karena mereka
juga mendapat pemasukan yang cukup
banyak. "Kami di sana (pasar Teluk Lingg)
nyewa, tapi tidak masalah karena pasti
menguntungkan. Tapi di Pasar Induk,
meskipun tempatnya gratis tapi tidak ada
pemasukan, jadi tiap hari malah rugi,"
keluh salah seorang pedagang. (jn/
agi)

Minggu, 17 Februari 2013

Polemik Kampung Kajang Diduga Ditunggangi Pemerintah Tak Kompromi

SANGATTA. Permasalahan rencana
penutupan lokalisai Kampung Kajang
semakin rumit. Hal ini karena diduga ada
oknum pihak ke tiga yang menunggangi.
Oknum tersebut, diduga ingin
memanfaatkan situasi demi kepentingan
tertentu dengan alasan demi keadilan.
Namun pemerintah, daerah, tak mau
kendur dan memastikan penutupan
lokalisasi yang sudah beroperasi puluhan
tahun itu, sesuai dengan SK Bupati.
"Pemerintah tak mau kompromi lagi.
Lokalisasi harus tutup. Karena sudah ada
peraturan bupati, yang intinya
mengharamkan lokalisasi di seluruh Kutai
Timur, termasuk Kampung Kajang," jelas
Asistem IV Mugeni, kemarin.
Menurutnya, oknum itu beralasan
memberikan advokasi untuk warga
kampung Kajang, mengembuskan kata-
kata seakan telah terjadi diskriminasi
terhadap lokalisasi tersebut, jika ditutup
sekarang. Padahal, dalam SK pemerintah
sudah nyata akan menutup semua
lokalisasi di Kutim, hanya sasaran
pertamanya itu memang di Kampung
kajang, karena daerah ini sudah menjadi
bagian dari kota, sehingga perlu
dibersihkan terlebih dulu agar tidak
merusak generasi masa depan daerah ini.
"Jadi tidak ada diskriminasi. Karena ada
pihak ketiga yang masuk, kami juga tidak
ada negosiasi lagi, dan harus ditutup. Jadi
kami tidak mau hearing, sesuai dengan
permintaan orang itu. Karena itu hanya
akan mengulur waktu," katanya.
Diakui, memang awalnya dibuka
komunikasi untuk memberikan kesempatan
untuk pindah, namun ternyata telah
ditunggangi orang ketiga, karena itu
pemerintah tak mau lagi negosiasi waktu
penutupan.
Siapa orang ketiga dimasksud, Mugeni,
yang juga mantan Kadis Sosial tak mau
sebutkan namanya. Hanya saja, dari
sumber lain mengatakan orang tersebut
adalah oknum, yang sudah banyak
melakukan pencitraan membela
masyarakat, karena ingin jadi caleg tahun
2014 akan datang. "Disana kan suara
cukup banyak. Jadi ini ajang cari
dukungan. Tapi salah, kalau masalah
seperti ini dijadikan komoditas politik.
Sebab, semua orang tahu kalau lokalisasi
itu tidak layak lagi, karena berada di
tengah kota, sehingga harus ditutup, demi
masa depan anak-anak kita," kata sumber
yang tak mau disebutkan namanya.(jn/
agi)

Pemilik Pasar Minta Ganti Rugi

SANGATTA. Usaha penutupan Pasar Teluk
Lingga yang dirapatkan beberapa hari lalu
antara pemilik lahan, memunculkan
wacana agar Pemkab Kutim membeli lahan
yang dimiliki dua orang tersebut. Rapat
dipimpin Kepala UPT Pasar Pasombaran,
dan dikuti berbagai instansi terkait seperti
kepolisian, Dishubkominfo, Satpol PP,
aparat Kecamatan Sangatta Utara dan
pemilik lahan Pasar Teluk Lingga.
Kepala Satpol PP Kutim Sarwono Hidayat
mengakui, banyak hal yang disampaikan
pemilik lahan Pasar Teluk Lingga yang
diwakili Ludi. Salah satunya siap menutup
Pasar Teluk Lingga, asal pemerintah mau
melakukan ganti rugi terhadap lahan yang
disewakan terhadap pedagang itu. Sebab
setelah ditelusuri, ternyata bangunan yang
ditempati pedagang disewakan pemilik
lahan.
“Yang jadi kendala penutupan pasar itu,
karena rumah-rumah dan lahan yang
disewakan menjadi los pasar itu adalah
milik warga. Sehingga ada batasan oleh
pemerintah. Makanya notulen rapat itu
akan disampaikan Kadisperindag (Arief
Yulianto, Red) ke Bupati untuk dicarikan
formula yang tepat,” kata Sarwono ketika
ditemui beberapa hari lalu.
Menurut dia, ada kebijakan yang
dikeluarkan Bupati Kutim Isran Noor untuk
segera menutup Pasar Teluk Lingga dan
merelokasi pedagang ke Pasar Induk
Sangatta. Untuk mendukung kebijakan itu,
Satpol PP, kata Sarwono melakukan
berbagai upaya sosialisasi dan pendekatan
terhadap pemilik lahan.
“Selain langkah penertiban, upaya
pendekatan melalui komunikasi dengan
pemilik lahan sudah kami lakukan.
Buktinya secara bertahap pemilik lahan
sudah membongkar sendiri bangunannya
yang melanggar batas jalan,” jelas
Sarwono.
Terkait dengan larangan parkir yang
dipasang di depan Pasar Teluk Lingga
yang ternyata tidak ditaati masyarakat,
Sarwono mengatakan itu domain polisi.
“Hanya polisi yang dapat menindak siapa
yang melanggar larangan parkir, bukan
satpol PP,” katanya.
Terkait wacana ganti rugi lahan,
Kadisperindag Kutim Arief Yulianto
mengatakan tidak dapat berkomentar.
Sebab itu urusan instansi lain. “Sebab
biasanya untuk pembebasan lahan ada tim
tersendiri yang dibentuk, untuk negosiasi
harga. Itu hanya dilakukan Dinas
Pengendalian Lahan dan Tata Ruang,”
ujarnya.
Bagi Disperindag, mungkin yang dapat
diusulkan hanya memohon ke Dinas
Pekerjaan Umum (PU) agar perbaikan Jl
Dayung menuju Jl Ilham Maulana segera
dikerjakan. Ini dimaksudkan agar angkot
dapat segera dialihkan melalui Pasar Induk
Sangatta. Arief juga berharap agar
pekerjaan semenisasi di Jl Yos Sudarso III
tepat di depan Pasar Teluk Lingga dapat
didahulukan. Sehingga ketentuan larangan
parkir dibahu jalan yang dikeluarkan
Pemkab Kutim dapat lebih diefektifkan.
“Yang kami pikirkan sekarang bagaimana
menutup Pasar Teluk Lingga dan
mengalihkan pedagangnya ke Pasar Induk
Sangatta tanpa ada gejolak. Kami upayakan
selama bulan ini karena awal Maret
rencananya diresmikan. Jadi bagi
pedagang yang tidak mau pindah, lapak
yang diberikan dicabut. Tidak ada toleransi
lagi,” ancam Arief. (jn/nin)

Bantil Belum Tobat Pengikutnya Dibina Terpisah

SANGATTA. Meskipun telah meringkuk
dalam tahanan selama dua bulan, namun
Bantil (48), warga Rantau Bemban, Jl APT
Pranoto, sangatta ternyata belum bertobat.
Karena itu, Kementerian Agama Kutim
masih menunggu Bantil untuk mengakui
kesalahannya, dengan membuat
pernyataan bersalah, sebelum dibina.
Demikian diakui Kepala Kementerian Agama
Kutim Fahmi Rasyat, pada wartawan
beberapa hari lalu.
Dikatakan, ada dua proses yang harus
dijalani orang yang pernah mengaku
sebagai guru maupun nabi ini, yakni
proses hukum dan proses pembinaan.
“Proses hukum, masih jalan. Sementara
proses pembinaan, akan dilakukan
terpisah. Pembinaan itu akan dilakukan,
setelah Bantil mengakui kesalahannya,”
jelas Fahmi.
Dalam hal pembinaan, diakui Fahmi akan
dilakukan terpisah. Pertama untuk Bantil
sendiri, kemudian menyusul pengikutnya
di Kampung Bemban. Disebutkan, yang
salah dalam ajaran Bantil, adalah akidah
atau tauhidnya. Karena itu yang akan
diperbaiki pertama adalah akidahnya.
Setelah itu, baru cara ibadahnya atau
fikihnya yang diperbaiki.
Untuk pembinaan Bantil, diakui telah
dilakukan dalam tahanan Polres Kutim.
Pembinaan ini dilakukan secara bertahap,
sampai Bantil mengeluarkan pernyatan
taubat. Saat ini sudah mulai saolat
berjamaah, dan diharapkan akan sadar
dalam waktu yang tak terlalu lama lagi.
“Saat akan mengakui perbuatannya salah,
tim akan diundang, termasuk wartawan,
untuk memberitakan masalah ini bagi
masyarakat, kalau Bantil sudah bertobat,
dan diharapkan pengikutnya akan
mengikuti.
Untuk pembinaan bagi jemaahnya, akan
dilakukan di lokasi atau Kampung Bemban,
dimana pengikut Bantil berkumpul. Sifat
pembinaan akan dilakukan dengan cara
dialog, yang akan dilakukan oleh tim yang
terdiri dari berbagai organisasi Islam,
seperti MUI, NU dan Muhammadiyah,
termasuk dari Kementerian Agama sendiri.
Seperti diberitakan beberapa waktu lalu,
Majelis Ulama Indonesia (MUI), sepakat
menyatakan, ajaran yang disebarkan Bantil
alias “Guru Besar” alias Syeh Muhammad
adalah sesat. Sebab, ajaran tersebut jauh
menyimpang dari ajaran Islam. Apalagi,
dari pemeriksaan intensif oleh kepolisian,
Bantil sendiri mengakui, semua ajarannya
salah. MUI menyimpulkan ada 20 item
yang menjadi indikasi ajaran oleh Bantil
disebut sesat dan menyesatkan.
Diantaranya, konsep zakat diri dengan nilai
Rp 1 juta per tahun.
“Dalam Islam memang ada zakat diri atau
zakat fitrah. Zakat ini dikeluarkan setiap
tahun, namun besarannya hanya 2,5
persen dari makanan pokok yang
dikonsumsi setiap hari. Namun dalam
kasus Bantil, zakat diri diartikan kalkulasi
dari 2,5 persen biaya kebutuhan hidup
yang dikeluarkan pengikutnya setiap
bulan. Sehingga jika pengeluarannya rata-
rata Rp 900 ribu perbulan, maka yang
dikeluarkan setiap bulan Rp 75 ribu yang
digenapkan setahun menjadi Rp 1 juta.
Jumlah ini kemudian mengikuti umur dari
pengikutnya. Misalnya, ketika bergabung
dalam usia 35 tahun, maka harus
membayar Rp 35 juta,” jelas Shobirin.
Kemudian, pengucapan dua kalimat
syahadat bagi pengikut yang hendak
mengikuti ajaran Bantil, meskipun
sebelumnya sudah memeluk Agama Islam.
Bahkan, pengucapan dua kalimat Syahadat
ini harus dilakukan bersama dan dalam
pantauan Bantil. Sebab, jika tidak, dinilai
tidak sah.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag
Kutim Fahmi Rasyat mengakui, sebenarnya
jika melihat dari 4 item saja, ajaran yang
dilakukan Bantil dapat dikatakan sesat.
Pertama, Bantil mengajarkan alirannya
tersebut dengan dirahasiakan. Sebab, pada
saat Nabi Muhammad mendapat wahyu
langsung disampaikan kepada sahabat dan
langsung dijelaskan maknanya. Namun
tidak demikian dengan Bantil, yang tidak
bisa membaca al-Quran.
Ada waktu-waktu tertentu dia mengajarkan
alirannya pada muridnya. Yang diajarkan
pun tidak sesuai dengan Hadist
Rasulullah. Kemudian Bantil juga
mengajarkan, kalau muridnya hanya
diwajibkan puasa sehari saja selama Bulan
Ramadan. Bantil berpedoman, dalam niat
puasa ada bacaan yang menyebutkan
“sahari” (dalam bahasa arab Syahri artinya
sebulan-red).
Padahal menurut Islam, puasa Ramadan
wajib dilaksanakan selama 1 bulan. Ini jelas
sangat menyimpang dari ajaran Islam.
“Kemenang sepakat aliran ini sangat sesat.
Apabila tidak ditangani akan menyebar ke
tempat-tempat lain. Apalagi kalau salah
satu pengikuatnya merupakan orang
penting, akan lebih sulit dibubarkan,” kata
Fahmi.(jn/ama)

Jumat, 15 Februari 2013

Korban Ledakan Meteor Rusia 950 Orang

MOSKWA, KOMPAS.com - Korban
ledakan meteor di wilayah Ural,
Rusia bagian tengah, Jumat
(15/2/2013) terus bertambah.
Laporan terakhir, korban mencapai
950 orang. Semuanya luka-luka
dan sejauh ini belum ada laporan
korban meninggal dunia.
Seperti dilaporkan kantor berita
Rusia RIA Novosti , gubernur
setempat Mikhail Yurevich
mengatakan, korban 950 orang
hanya yang tercatat di Kota
Chelyabinsk, belum termasuk
wilayah sekitarnya.
Dari korban tersebut, 110 orang
harus dirawat di rumah sakit dan 2
di antaranya luka serius. Sebanyak
159 korban di antaranya anak-
anak.
Umumnya, mereka luka-luka
terkena pecahan kaca bangunan
yang hancur akibat daya ledakan
meteor tersebut. Akademi Sains
Rusia sebelumnya memperkirakan
meteor yang meledak seberat 10
ton dan melesat dengan kecepatan
supersonik hingga 54.000
kilometer perjam sebelum meledak
di ketinggian 30-50 kilometer dari
permukaan tanah.
Sebuah pabrik seng di Kota
Chelyabinsk porak-poranda. Atap
pabrik seluas 600 meter persegi
ambrol.
Pemerintah Rusia telah
mengerahkan 20.000 petugas
tanggap bencana dan 3 helikopter
untuk menyisir korban peristiwa
tersebut.
Meteor meledak sekitar pukul
09.20 waktu setempat. Beberapa
orang sempat merekam detik-detik
menjelang ledakan dan
mengunggahnya di YouTube.
Saat meteor meledak, sempat
terjadi perubahan suhu di sekitar
lokasi dari -6 derajat menjadi -18
derajat Celcius dan gelap beberapa
saat. Ledakan juga sempat
memutus layanan telekomunikasi.
Editor: Tri Wahono
Sumber : Russia Today

Kamis, 14 Februari 2013

Jangan Cuma Kordinator Terkait Kasus Bansos, Eksekutif dan Legislatif Juga Harus Diperiksa

SANGATTA. Meskipun Kejari Sangatta
telah menunjukkan taringnnya dalam
melakukan pemberantasan korupsi,
dengan ditahannya dua orang tersangka
dugaan korupsi bansos dalam kurun waktu
satu bulan terakhir ini, namun Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) ingin agar
Kejari lebih semangat lagi. Serta berharap
agar jangan hanya koordinator bansos
yang ditahan, tapi juga harus memeriksa
pihak DPRD sebagai pemberi aspirasi, dan
eksekutif sebagai orang yang berhak dan
berkewajiban dalam melakukan verifikasi
penerima.
"Tiga rangkaian, yakni pemilik aspirasi,
penerima bansos aspirasi dan pihak yang
memproses aspirasi sama punya
tanggungjawab dalam kasus ini. Jadi
semua harus diperiksa. Karena, tentu
kordinator tidak bisa berbuat apa-apa,
kalau tidak ada rekomendasi aspirasi.
Sementara itu, kalau diproses dengan baik,
dan ternyata tidak memenuhi syarat, maka
di sana ada peran eksekutif atau
pemerintah, kenapa bisa lolos. Jadi ada
rangkaian masalah, yang harus
diselesaikan, secara hukum. Siapa yang
bersalah, harus dijadikan tersangka, untuk
mempertanggujawabkan perbuatannya,"
jelas Alek Bajo.
Ditukaskan, Aulia dan Dudi yang telah
ditahan Kejari Sangatta, hanyalah pelaku
lapangan atau kordinator. Sedangkan
pemberi aspirasi dan pihak yang
melakukan proses di eksekutif, belum ada
yang bertanggunjawab atas cairnya
anggaran yang disebut bersumber dari
ribuan proposal fiktif itu. "Kalau yang
dilakukan Aulia hanya merugikan negara
Rp 600 juta. Dudi Rp 550 juta. Masih ada
Rp 79 miliar yang harus dicari siapa yang
tanggunjawab. Jadi Kejari harus mengejar
semua pihak yang bertanggujawab dalam
kasus ini. Jangan takut, karena masyarakat
siap mendukung Kejari dan jajaranya
dalam mengusut kasus bansos," katanya.
Seperti diketahui, tahun ini sudah 2 orang
tersangka bansos aspirasi DPRD Kutim
dijebloskan dalam tahan Kejari Sangatta.
Mereka adalah Aulia, yang disebut
merugikan Negara sekitar Rp 600 juta dari
15 proposal fiktif yang dibuatnya untuk
aspirasi Sugianto Mustamar. Namun
setelah penyidikan, dana itu telah
dikembalikan Aulia.
Sementara Dudi, tersangka bansos aspirasi
alm Suardi, yang dijebloskan dalam
tahanan dua hari lalu. Dari 17 proposal
yang dikordinir, Negara di rugikan sekitar
Rp 550 juta. Dudi hanya mendapatan upah
Rp50 juta dari dana yang cair.
Perbedaan keduanya dalam peran, Aulia
membuat sendiri proposal, sementara
Dudi hanya bertugas mencari orang yang
akan mengakui kelompok usaha yang telah
mendapat persetujuan untuk
mendapatkan bansos. Dudi sendiri, kepada
penyidik mengakui masih ada atasannya
dalam pembuatan proposal tersebut dan
menerima dana yang cair. (jn/agi)

Isran Turun Tangan Sukseskan Pasar Tak Pindah, Hak di Pasar Induk Dicabut

SANGATTA. Bupati Kutim Isran Noor tak
mau pasar Induk di Jl Ilham Maulana,
gagal. Sebab, pasar yang dibangun
dengan dana Rp 60 miliar itu harus segera
dilengkapi fasilitasnya. Di lain pihak,
pedagang yang tak mau pindah dari Teluk
Lingga (pasar lama), haknya akan dicabut
di Pasar Induk.
Demikian perintah Isran Noor, yang
disampaikan Kadisperindag Kutim Arief
Yulianto pada wartawan, usai bertemu
dengan Bupati Kutim kemarin di ruang
kerjanya.
"Bupati meminta kami (Disperindag, Red)
untuk tegas, mencabut hak pedagang
yang tak mau pindah dari Pasar Teluk
Lingga ke Pasar Induk. Karena itu,
pedagang yang masih jualan di pasar
lama, akan segara kami minta
pernyataannya, apakah mau pindah ke
Pasar Induk atau tidak. Yang tidak pindah,
kami akan cabut haknya di Pasar Induk.
Sedang yang mau pindah, harus pindah
minggu depan," jelas Arief.
Disebutkan, untuk pedagang yang tak
akan pindah, haknya akan dicabut, dan
diberikan pada pedagang yang masih
masuk dalam daftar tunggu. Karena saat ini
masih ada 400 pedagang yang belum
mendapatkan tempat, sehingga yang tak
mau pindah untuk menggunakan
tempatnya, akan diberikan pada pedagang
yang masih masuk daftar tunggu tersebut.
Namun, meskipun pemerintah mau
bertindak tegas, ternyata dilapangan
banyak masalah yang membuat pedagang
tak mau pindah ke lokasi Pasar Induk.
Penyebabnya antara lain adalah tidak
adanya angkutan kota yang melintas di Jl
Ilham Maulana. Kini dilokasi tersebut,
khususnya simpang tiga Jl Pendidikan dan
Jl Ilham Maulana justru digali PU, bahkan
ditutup. Sehingga akses menuju pasar
Pasar Induk, tertutup.
PU sebenarnya membuat jalan pintas dari
JL Hidayatullah, namun masyarakat tidak
mengetahui akses baru tersebut, karena
tidak ada pentunjuk jika jalan itu masuk
Pasar Induk. Praktis, selama tiga hari
penutupan akses Jl Ilaham Maulana,
pengunjung pasar Induk dapat dihitung
dengan jari. Akibatnya, meskipun
pemerintah ingin agar pasar tersebut
diramaikan, justru fasilitas pendukung
terutama lalu lintasnya makin tertutup.
Sebab Jl Dayung, juga sulit ditembus
karena jalannya masih tanah dan rusak
parah.
Namun, meskipun lagi "sakit" karena
pengunjung nihil, Ketua Asosiasi Pedangan
Pasar Sangatta Fahri mengatakan,
pihaknya tetap berharap anggotnya sabar
untuk sementara dan tetap menjual di
Pasar Induk. "Kami akan hearing dengan
DPRD, pekan depan, Saat itu kami akan
minta DPRD tegas, semua pihak terkait
secara bersama-sama mencari solusi agar
pasar ini difungsikan. Tentu dalam hal ini
lalu lintas akan dibenahi, karena masalah
ini yang jadi kendala utama masyarakat tak
bisa belanja di Pasar Induk," katanya. (jn/
agi)

PLTGB Di-deadline PLN 17 Agustus

SANGATTA. Pembangkit Listrik Tenaga Gas
Batu Bara, yang dibangun PT KTE (Kutai
Timur Energi), yang telah berubah jadi PT
Kutai Mitra Energi Baru (KMEB), diharuskan
jalan pada 17 Agustus tahun ini. Hal itu
diakui Direktur PT KMEB, Hamzah Dahlan.
Karena itu, pihaknya dalam waktu 6 bulan
ke depan ini berusaha memenuhi target
tersebut.
“Saat ini pihak ahli dari Cina sudah masuk
9 orang. Akan menyusul 11 orang. Jadi
jumlahnya 20 orang yang akan datang.
Tambah 20 ahli dari Indonesia, jadi jumlah
40 ahli yang akan mengerjakan ini. Jadi
kalau dengan pekerja yang ada, maka
diperkirakan ada 90 orang yang akan
melanjutkan pekerjaan. Jadi kami
optimistis ini bisa jalan sesuai dengan
jadwal,” katanya.
Terkait dengan material, dia mengatakan
minggu depan sudah masuk sebagian, dan
akhir bulan ini akan masuk lagi. Sehingga
diharapkan awal bulan depan, semua
sudah di tempat. Sehingga bulan depan
dapat dikerjakan secara maraton. “Kalau
material sudah lengkap, yang jadi kendala
hanya masalah alat angkat. Karena itu kami
minta pemkab memberikan fasilitas, alat
angkat atau mesin-mesin pendukung
untuk melanjutkan pekerjaan ini,” katanya.
Terkait dengan tugas tim liquidasi yang
dipimpinnya, Hamzah mengakui tim
tersebut telah bubar. Dan data terkait
dengan aset KTE, yang akan diserahkan ke
perusahan induk yakni Perusahan Daerah
(Perusda) PT Kutai Timur Investama (KTI,
data itu telah diberikan pada Komisaris
untuk diserahkan pada BPKP untuk diaudit.
Tim Liquidasi juga diminta membuat
neraca pembiayaan untuk PLTGB, yang
selama ini dikerjakan, karena tim ini yang
meminjam dana untuk mengerjakan
kelanjutan proyek PLTGB yang terletak di
Desa Kabo Jaya, Sangatta Utara itu.
“Kami dari manajemen memberikan
tenggat waktu bagi BPKP untuk
menyelesaikan audit sampai 20 Februari
ini. Nanti akan kami buka ke publik, tak
ada yang ditutupi. Kalau wartawan mau
ikut, silakan,” jelas Hamza. (jn/agi)

Polres Hanya Monitor Saja Penyelidikan Pembebasan Lahan Kenyamukan

SANGATTA. Kapolres Kutim AKBP Budi
Santosa membenarkan adanya
penyelidikan Polda Kaltim terkait dengan
pembebasan lahan pelabuhan di
Kenyamukan. Namun Kapolres
mengatakan, tidak tahu persis masalahnya,
karena bukan dia yang tangani.
"Penyelidikan terkait dengan pembebasan
lahan di Kenyamukan memang ada dari
Polda. Tapi kami (Polres,Red) hanya
monitor, karena memang ada
pemberitahuan masalah itu saat tim Polda
Kaltim datang," jelas Kapolres.
Kapolres juga membantah jika kasus ini
pernah dia tangani, kemudian dilimpahkan
ke Polda Kaltim. "Saya tidak pernah
tangani itu. Kami tidak pernah tangani
masalah pertanahan, itu ditangani
langsung polda karena ada laporan masuk
ke sana," katanya.
Karena dia memonitor penyelidikan Polda
Kaltim terkait dengan kasus pembebasan
lahan Kenyamukan, karena itu Budi
mengakui jika pejabat dari Dinas
Pengendalian Lahan dan Tata Ruang
(PLTR) Kutim sudah dimintai keterangan
sekali. "Setahu saya baru sekali dimintai
keterangan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan
Kepala Dinas PLTR, Kutim Ardiansyah serta
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
pembebasan lahan Kenyamukan
Erliansyah, ternyata telah dieret-eret ke
Polda Kaltim untuk diperiksa. Bahkan,
bendahara di dinas tersebut ternyata juga
sudah diperiksa. Pemeriksaan terhadap
penjabat PLTR tersebut diakui Kepala Dinas
PLTR, Ordiansyah Tarlan.
"Terkait dengan masalah pembebasan
lahan 2012 belum dapat kami tindak lanjuti
pada masyarakat. Hal ini karena masih
menunggu proses hukum yang dilakukan
Polda Kaltim. Sebab saat ini, ada
pemeriksaan terhadap mantan Kadis PLTR,
Ardiansyah dan PPTK-nya Erliansyah di
Polda. Kalau semua sudah diklarifikasi dan
ternyata tak ada masalah, baru dilakukan
pembayaran lanjutan bagi masyarakat
pemilik lahan di Kenyamukan," jelas
Ordiansyah.
Namun, karena pemeriksaan itu belum
tuntas, Ordiansyah, belum dapat
memberikan keterangan terkait masalah
itu. Sebab, semua dokumen yang terkait
dengan pembebasan lahan, saat ini masih
diamankan di Polda, untuk proses
klarifikasi. "Kalau tidak ada masalah, maka
pembayaran akan dilakukan, kalau
memang ada masalah, tentu pembayaran
akan dilakukan setelah semua masalah
diselesaikan," katanya.
Meskipun masalah pembebasan lahan di
Kenyamukan belum jelas secara formal,
atau hukum, namun dari sumber yang
layak dipercaya menyebutkan jika masalah
pembebasan lahan Kenyamukan tahun
lalu, cukup rumit. Sebab, lahan yang telah
diberikan panjar ganti rugi, ternyata diklaim
oleh orang lain, yang punya bukti
kepemilikan yang jauh lebih tua berupa
segel tanah garapan, yang lebih dahulu
dikeluarkan. Sementara pembayaran panjar
telah dilakukan pada pemilik surat tanah,
yang baru berumur beberapa tahun,
sehingga pembayaran lahan itu rumit dan
tidak dapat dibayarkan tahun lalu.
Selain itu, sumber lain juga menyatakan,
masalah lain dalam kasus ini karena dasar
hukum pemberian panjar tanah tidak ada
aturanya. "Kalau memang anggarannya
ada, seharusnya dibayar sekaligus. Tak
perlu pakai panjar, karena tentu dalam
APBD tidak ada anggaran panjar, tapi yang
ada anggaran pembebasan lahan, yang
tentunya sama dengan nilai keseluruhan
dari tanah yang akan dibayarkan," jelas
sumber yang tak mau disebutkan
namanya. (jn/agi)

Selasa, 12 Februari 2013

Mitra Kukar Dikabarkan Ingin Boyong Shevchenko

Jakarta - Ada klub yang siap
"membangunkan" Andriy Shevchenko dari
masa pensiunnya sebagai pesepakbola.
Itu adalah klub Indonesia Super League
(ISL) Mitra Kukar yang berniat mengontrak
eks striker timnas Ukraina itu.
Pernyataan itu dilontarkan manajer Mitra,
Roni Fauzan, saat Sheva bersama
rombongan AC Milan Glorie berkunjung ke
Jakarta akhir pekan lalu untuk melakoni
laga persahabatan dengan Indonesia All-
Stars.
Saat itu Roni diberitakan khusus
mendatangi pria berusia 37 tahun itu
untuk menawarinya kesempatan bermain
bersama Mitra. Tak tanggung-tanggung
klub berjuluk 'Naga Mekes' siap
membayar Sheva sekitar 100 ribu dollar AS
per laganya atau sekitar Rp 1 Miliar, meski
Sheva disebut hanya ingin bermain
sebanyak lima pertandingan - permintaan
Mitra adalah 10 laga --.
Berita tersebut langsung tersebar luas
hingga ke Eropa di mana media-media
seperti Daily Mail, ESPN, Kyiv Post dan
lainnya memberitakan ketertarikan Mitra
untuk mengontrak Sheva.
"Jelas kami tertarik pada Shevchenko.
Kami sedang melakukan negosiasi, tapi
kami kini harus membicarakan soal sisi
ekonominya," ujar Roni seperti dilansir
Football Italia.
"Kami ingin mengontraknya untuk 10
pertandingan. Terkait gaji - saya yakin
bisa mendapatkan uang untuk
membawanya ke sini," sambungnya.
"Jika kami bisa mengontrak Sheva maka
dia baru bisa bermain di paruh kedua
musim karena pendaftaran pemain kini
sudah tutup," demikian Roni.
detik.com

Kejari Minta Putusan Anung dan Apidian ke MA

SANGATTA. Kepala Kejaksaan Negeri
(Kajari) Sangatta, Didik Farkhan mengakui
pihaknya telah meminta secara tertulis
salinan putusan lengkap dari perkara
terpidana Anung Nugroho dan Apidian Tri
Wahyudi. Permintaan itu dikirimkan melalui
PN Sangatta, beberapa waktu lalu. Dan
berdasarkan surat keterangan PN sangatta,
permintaan itu telah dikirim PN Sangatta ke
Mahkamah Agung (MA).
"Permintaan putusan itu sudah kami minta
ke MA, melalui PN. Dari surat pengadilan,
ada bukti pengiriman permintaan itu ke
MA," jelas Kajari Sangatta Didik Farkhan,
beberapa hari lalu pada wartawan di ruang
kerjanya.
Diakui terkait dengan putusan Anung dan
Apidian, pihaknya baru menerima petikan
putusan. Sementara salinan putusan
lengkap, belum ada. Ini berbeda dengan
putusan dalam perkara lain, dimana yang
dikirim MA ke Kejaksaan itu langsung
salinan putusan, sedangkan kasus ini
baru petikan putusan yang mereka terima.
"Petikan ini kan hanya berisi amar putusan.
Tapi didalam petikan ini, tidak ada
penjelasan terkait dengan barang bukti,
yang puluhan item, mau diapakan. Karena
itu, kami butuh salinan putusan lengkap
baru dapat melakukan tindakan lebih
lanjut. Termasuk melakukan eksekusi bagi
kedua  terpidana," katanya.
Didik mengatakan,  pihaknya perlu meminta
salinan putusan, karena ada Peraturan MA,
yang menyatakan bahwa salinan putusan
harus disampaikan pada Kejaksaan dan
pihak terpidana dalam waktu 14 hari.
Sementara untuk putusan Anung dan
Apidian ini sudah beberapa bulan, namun
belum juga ada salinan yang masuk ke
Kejari. "Akibatnya kami (Kejari,Red) tidak
dapat melakukan eksekusi pada terpidana,"
katanya
Seperti diketahui, kedua mantan Direktur
PT Kutai Timur Energi(KTE) oleh MA telah
diputus bersalah melakukan tindak pidana
korupsi. Anung dan Apidian dinyatakan
bersalah oleh majelis kasasi yang diketuai
Djoko Sarwoko, dengan empat hakim
anggota yakni Krisna Harahap, MS Lumme,
Abdul Latif dan Sri Murwahyuni pada
pertengahan November lalu.
Anung yang di tingkat banding dihukum 6
tahun penjara, oleh MA diperberat
hukumannya menjadi 15 tahun penjara.
Anung yang pada tahun 2004 menjabat
sebagai Direktur Utama PT KTE, diwajibkan
membayar denda Rp 1 miliar subsidair 8
bulan kurungan. Dia juga diharuskan
membayar uang pengganti Rp 800 juta.
Sementara Apidian yang sebelumnya
diputus bebas di PN Sangatta, dinyatakan
bersalah di tingkat kasasi dan dihukum
selama 12 tahun penjara. Ia juga
diharuskan membayar denda, senilai Rp 1
miliar, subsidair 8 bulan kurungan. Selain
itu, Apidian diharuskan membayar uang
pengganti  Rp 770 juta.
Kasus ini berawal saat Anung menjabat
sebagai Dirut KTE tahun 2004, menerima
saham divestasi KPC milik Pemkab Kutim.
KTE merupakan anak Perusda Kutai Timur
Investama (KTI). Saham ini dijual senilai
USD 63 juta atau pada waktu itu setara
dengan Rp 576 miliar. Dana ini
diinvestasikan dalam berbagai perusahan,
oleh Anung dan Apidian.
Dengan pengalihan saham milik Pemkab
Kutim ini ke KTE sebagai perusahan,
negara atau Pemkab Kutim dinilai rugi
sebesar Rp 576 miliar. Karena itu,
keduanya disebut MA telah melakukan
korupsi sehingga keduanya dijatuhi
hukuman pidana. (jn/agi)

Kapolres Minta Audit Polda Terkait Pengaduan Lahan Tumpang Tindih di Sangatta

SANGATTA. Kapolres Kutim AKBP Budi
Santosa SIK, mengakui beberapa hari lalu
anggotanya mendapat demo dari
masyarakat terkait pengaduan masalah
lahan yang dianggap belum diproses
mekasimal. Namun diakui, sebenarnya
proses itu jalan, hanya kurang komunikasi
dengan pihak pengadu, sehingga mereka
ramai-ramai datang mempertanyakan
kasus itu.
"Memang ada pertayaan tentang
pengaduan dari beberapa warga terkait
dengan lahan di Muara Gabus. Hanya
bukan hanya yang keberatan yang
melaporkan kasus ini, tapi yang mengadu
ini juga diadukan oleh pihak lain, untuk
lahan yang sama. Artinya, saling lapor
penyerobotan lahan. Penyidik kami dalam
melakukan penyelidikan kasus ini, jelas
kesulitan, karena ini masalah surat-surat
tanah, baik yang mengadu maupun yang
diadukan sama-sama miliki bukti. Juga
sama-sama lapor. Karena itu
penyelidikannya agak lamban," jelas
Kapolres.
Diakui, dalam kondisi seperti ini,
anggotanya memang kesulitan.  Karena itu,
anggotanya berkesimpulan bahwa ini
masalah perdata. Tapi dilain pihak, ada
pengaduan yang harus diselesaikan oleh
polisi, sebagai pengayom masyarakat,
polisi sebagai pelayan masyarakat.
"Karena ada kesulitan karena itu untuk
kasus seperti ini kami akan minta audit
dari Polda, sebagai atasan kami. Kalau
memang nantinya Polda menyatakan ini
perdata, maka pihak-pihak yang merasa
memiliki itu silakan membawakasus ini ke
pengadilan  perdata," katanya.
Diakui, di Kutim kasus semacam ini sangat
banyak. Karena itu, memakan waktu untuk
melakukan proses, karena katerbatasan
personil.
Selain itu, dalam melakukan proses
terhadap pengaduan tanah, tentu banyak
terkait dengan instansi lainnya, sehingga
diperlukan waktu panjang untuk
melakukan proses. Karena itu terkait
dengan legalitas kepemilikan tanah, yang
diketahui pihak Pertanahan, Desa, Camat
dan lain-lain. Semua ini harus dimintai
keterangan, apakah surat itu benar atau
tidak.
"Kami sadar, kalau masyarakat masih lapor
polisi itu artinya masih ada kepercayaan
masyarakat ke polisi untuk menyelesaikan
masalah. Jadi kami akan jaga kepercayaan
itu. Hanya saja, semua itu butuh proses.
Karena itu, kalau masyarakat ingin tahu
perkembangan laporan mereka, kami siap
untuk menerima pertanyaan tentang
perkembangan proses laporan masyarakat
setiap saat," katanya.
Diakui, kritikan banyak yang muncul
karena hampir semua yang melapor, itu
minta prioritas. Padahal, semua laporan itu
bagi polisi harus diproses, sehingga tentu
butuh waktu. Apalagi, bagi polisi memang
ada perkara yang menjadi skala prioritas,
seperti kasus pidana yang orangnya dalam
tahanan. Sebab masa tahanan itu waktunya
terbatas, sehingga perlu penanganan
cepat. "Jadi tidak ada perkara atau laporan
yang dibiarkan, semua ditindaklanjuti
hanya ada skalaprioritas. Perkembangan
laporan juga silakan dicek, agar tahu
posisinya. Jangan ada salah sangka kalau
polisi ada yang mainkan perkara. Kami
terbuka sekarang," katanya. (jn/agi)

Pelabuhan Sangatta Terus Berlanjut Sisi Darat Habiskan Anggaran Rp 600 Miliar Lebih

SANGATTA. Proyek pembangunan
pelabuhan Kenyamukan, yang sempat
terhenti akibat demo masyarakat yang
minta ganti rugi tanah mereka dituntaskan,
ternyata kini terus berlanjut pekerjaanya.
Hal ini dimungkinkan karena pekerjaan ini
bukan di wilayah sisi darat pelabuhan
tersebut, namun di sisi laut.
"Aktifitas pekerjaan Pelabuhan Sangatta
tetap lanjut, tidak ada yang distop. Karena
pekerjaan tidak dilakukan di darat,
melainkan di sisi laut. Apalagi, semua
barang dikirim melalui laut, bahkan gudang
material pun menggunakan ponton di laut,
jadi tidak ada yang terganggu," jelas
Kadishubkominfo Kutim Johansyah
Ibrahim, Senin (11/2) kemarin di ruang
kerjanya.
Dia mengatakan, hingga pertengahan
Februari, proses pekerjaan pelabuhan yang
dikerjakan melalui anggaran Pemkab Kutim
sudah mencapai 75 persen. Pekerjaan ini
berupa pembangunan trestle (penyangga)
sepanjang 1.200 meter.
Sementara untuk pekerjaan coastway yang
didanai pemerintah pusat belum dapat
dikerjakan, karena tak dianggarkan dalam
APBN 2013.
"Karena masalah lahan yang belum tuntas,
makanya pemerintah pusat tidak berani
menganggarkannya di APBN murni 2013.
Namun, kami (Dishubkominfo, Red.) akan
terus mendorong agar APBN perubahan
sudah bisa dialokasikan untuk
penyelesaian pekerjaan coastway,"
katanya.
Johansyah mengatakan, tahun ini Pemkab
Kutim mengalokasikan dana Rp 80 miliar
dari APBD Kutim dibantu APBD Kaltim dari
total keseluruhan anggaran senilai Rp 270
miliar. Sedangkan untuk pekerjaan sisi
darat yang akan menggunakan lahan
seluas 100 hektare ditaksir menghabiskan
anggaran sebesar Rp 600 miliar.
"Dana itu untuk pembangunan gedung
perkantoran dan fasilitas pendukung
pelabuhan lainnya. Namun yang menjadi
target utama kami (Dishubkominfo, Red.)
sekarang adalah menyelesaikan pekerjaan
sisi laut, sebelum 2015 mendatang,"
katanya. (jn/agi)

Disdik Akui Kesulitan Cari Guru SLB

SANGATTA. Kurangnya tenaga guru di
Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sangatta
Dusun Rantau, Bemban, Sangatta Utara,
dibenarkan Dinas Pendidikan (Disdik)
Kutim. Hanya saja Disdik mengaku
kesulitan memenuhi kuota tersebut. Sebab,
untuk dapat menjadi guru SLB harus
memiliki keterampilan dan pendidikan
khusus.
"Bukannya kami (Disdik, Red.) tidak
mengusahakan mencari gurunya, tapi
memang untuk SLB tidak bisa
sembarangan. Hanya mereka yang
memang memiliki pendidikan khusus yang
bisa menjadi guru di SLB," kata Kadisdik
Kutim Iman Hidayat, beberapa hari lalu.
Dikatakan, khusus untuk SLB jumlah kuota
guru yang dibutuhkan memang lebih
banyak dibandingkan sekolah umum.
Pasalnya, di SLB setiap siswa harus
didampingi satu orang guru pendamping.
Itulah sebabnya, jumlah guru SLB di Kutim
hingga saat ini masih kurang.
"Setiap tahun jika ada penerimaan CPNS
(Calon Pegawai Negeri Sipil) selalu kami
(Disdik Kutim, Red.) upayakan untuk
mencari guru SLB. Tapi karena jumlah
kuotanya harus berbagi dengan guru
lainnya, jadi kami penuhi secara bertahap.
Kemungkinan tahun ini akan kami
prioritaskan," jelasnya.
Disinggung terkait infrastruktur dan
fasilitas sekolah, Iman mengakui, juga
akan dilengkapi secara bertahap. Sehingga
hal itu dapat memperlancar kegiatan belajar
mengajar siswa di sekolah tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, SLB Negeri
Sangatta, ternyata masih kekurangan 13
guru pengajar. Sehingga pihak sekolah
pun, kewalahan mengatasi siswa yang
sebagian besar merupakan anak
berkebutuhan khusus (ABK). Selain itu,
tenaga yang ada juga terpaksa harus
merangkap mengajar pada bidang mata
pelajaran tertentu, termasuk kepala SLB.
Dari 13 posisi guru yang masih kurang
tersebut yakni, guru tuna netra 1 orang,
tuna rungu 3 orang, tuna grahita, dan autis
5 orang. Kemudian untuk guru tuna daksa
1 orang, guru olahraga 1 orang, dan guru
untuk seni musik 1 orang, serta guru untuk
mengajar seni lukis juga 1 orang.
Sementara saat ini di SLB tersebut baru
memiliki 12 guru yang merupakan 2 guru
berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)
termasuk Kepala Sekolah, 4 guru tenaga
honor, 1 tata usaha, dan 4 guru relawan
yang berasal dari orang tua murid sendiri.
Jumlah siswa SLB saat ini sebanyak 53
orang. Jumlah itu terdiri dari 2 tuna netra,
31 tuna grahita, 12 tuna rungu, 2 tuna
daksa, serta 2 autis. (jn/agi)

Minggu, 10 Februari 2013

RSUD Sangatta Bisa Tampung 300 Pasien

SANGATTA. Direktur Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Sangatta, dr Bahrani
Hasanal mengatakan bahwa pelayanan
pada pasien adalah yang utama dan
menjadi prioritas utama. Kerena itu,
meskipun dirinya masih baru,
menggantikan direktur lama dr Aisyah,
namun pelayanan tidak akan berubah.
"Walaupun dr Aisyah tidak lagi memimpin
RSUD Sangatta, karena menempati posisi
sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kutim.
Kegiatan sehari-hari rumah sakit tetap
berjalan normal. Dan tidak ada perubahan
pelayanan pada pasien,"  katanya.
Bahkan, kebijakan-kebijakan yang
dilakukan oleh direktur lama, yang
dianggap bagus akan terus dijalankan.
Sehingga tidak ada perubahan yang
revolusioner terjadi dalam manajemen
rumah sakit. Sekarang ini pembangunan
ruang rawat inap bagi pasien, termasuk
pula penambahan tempat tidur akan terus
dilakukan. "Saat ini untuk ruang rawat inap
hanya dapat menampung 100 buah tempat
tidur, jika kemudian bangunan yang
sedang dikerjakan tersebut selesai. Maka
pihak RSUD dapat menambah tempat tidur
hingga 300 unit. Harapan kami bangunan
tersebut dapat selesai akhir tahun ini agar
dapat difungsikan," harap Bahrani
Hasanal.
Terkait dengan kelanjutan RSUD Sangatta
menjadi Badan Layanan Umum (BLU),
menurutnya terus dilakukan. Mengingat
hal ini mengacu Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia (Permendagri)
Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Petunjuk Teknis Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum. "Kita
tetap melanjutkan program tersebut,
karena ini merupakan keharusan yang
dilakukan oleh setiap rumah sakit. Untuk
menuju BLU, kami telah melakukan upaya
perubahan. Dan dilakukan secara
bertahap," katanya.
Untuk menjadikan RSUD Sangatta dapat
menjadi rumah sakit utama yang menjadi
jujukan pasien, pihak RSUD melakukan
peningkatkan kualitas Sumber Daya
Manusia. Dengan menyediakan dokter-
dokter spesialis dan dokter umum yang
lengkap. Agar perlakuan pada pasien
menjadi lebih baik, dalam arti bersifat
menyeluruh. Meliputi upaya preventif,
promotif, kuratif, dan rehabilitatif. Agar
rumah sakit tersebut mampu bersaing
dengan rumah sakit negeri maupun swasta
yang tersebar di Kalimantan Timur. (jn/agi)

Pansus KTE Bubar Tanpa Bekas

SANGATTA. Pansus DPRD Kutai Timur
yang dibentuk awal 2010 lalu untuk
menelusuri penjualan saham KPC sebanyak
5 persen milik Pemkab Kutim yang dikelola
PT Kutai Timur Energi (KTE), ternyata telah
bubar tanpa hasil. Pembubaran pansus
yang diketuai Sukarni Joyo SH ini,
dilakukan Ketua DPRD Kutim, beberapa
hari lalu dalam rapat Banmus.
Ketua Badan Legislatif (Banleg) DPRD
Kutim Mastur Jalal membenarkan
pembubaran pansus tersebut. Namun
Mastur tidak mau komentar tentang
pembubaran pansus itu sendiri. "Kalau
sudah dibubarkan kan sudah selesai
tugasnya. Apalagi, yang meminta
pembubaran pansus ini adalah Sukarni
Joyo, selaku ketua pansus. Jadi mungkin
saja dibubarkan karena pekerjaan sudah
selesai," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Alfian
Aswat yang dihubungi ternyata HP-nya
tidak aktif. Sedangkan Ketua Pansus, yang
telah dibubarkan, Sukarni Joyo saat
dihubungi, yang mengangkat HP-nya
malah wanita yang mengatakan Sukarni
Joyo sedang tidur.
Meskipun tak ada yang berkomentar
tentang hasil dari pansus ini, namun dari
sumber yang layak dipercaya, kepada
wartawan mengatakan, belum ada hasil
nyata. Karena itu dibubarkan. Saat
dibubarkan pun secara langsung, tanpa
pembacaan hasil apapun. Sekadar
diketahui, pansus ini dibentuk awal 2010.
Pembentukan seiring penyelidikan kasus
dugaan korupsi KTE, oleh Kejaksaan
Agung (Kejagung) saat itu.
Menurut Sukarnio Joyo saat itu pada
wartawan, pansus ini, dibentuk untuk
menelusuri dana hasil penjualan 5 persen
saham Pemkab Kutai Timur di PT Kaltim
Prima Coal (KPC) yang kini digunakan
sebagai modal usaha anak Perusahan
Daerah (Perusda) Kutai Timur Investama
(KTI) yakni PT KTE, senilai Rp 576 miliar.
Selain menelusuri kasus penggunaan dana
Rp 576 miliar yang disebutkan digunakan
tanpa dasar hukum berupa Peraturan
Daerah (Perda), Pansus tersebut juga akan
melaksanakan tugas untuk melakukan
perubahan Perda No 5 Tahun 2005 tentang
pendirian Perusda.
Hanya saja, pansus ini dibentuk tanpa
anggaran sendiri. Sekretaris Pansus,
Kasmidi Bulang ST MM, juga saat itu
mengaku Pansus tersebut hanya akan
bekerja dengan menggunakan anggaran
yang ada.
"Pansus ini tidak meminta angaran
tersendiri. Hanya akan menggunakan
angaran SPJ, yang telah disetujui,"
katanya.
Karena luasnya lingkup kerja pansus
tersebut, Kasmidi menyatakan tidak punya
target waktu kerja untuk merampungkan
tugas. "Bagi kami yang penting tetap kerja
maksimal, soal target kerja tidak ada.
Kapan bisa selesai, itulah targetnya,"
katanya.(jn/agi)

Kamis, 07 Februari 2013

Progres Pelabuhan Kenyamukan 72 Persen

SANGATTA. Meskipun tahun ini proyek
Pelabuhan Kenyamukan yang dibiayai
dengan dana setengah triliun rupiah lebih,
tidak mendapat pendanaan pusat,
khususnya untuk cost way yang dibiayaai
dari APBN. Namun pekerjaan proyek
sejauh ini jalan terus. Kepala Dinas
Perhubungan Kutim Johansyah Ibrahim
didampingi Sekretaris Dinas Perhubungan
Mucktar mengatakan, pekerjaan sudah
mencapai 72 persen.
"Pekerjaan sudah 72 persen. Tapi itu masih
pada Desember. Kalau sekarang pasti lebih
lagi," jelas Johansyah beberapa hari lalu.
Karena kemajuan pekerjaan yang cukup
pesat, Johansyah meyakini pekerjaan bisa
rampung dalam tahun ini.
Johansyah juga mengatakan, bukan hanya
masalah dana pusat yang minim tahun ini,
tapi suntikan dana dari Pemprov Kaltim
juga kecil. Tapi pekerjaan jalan terus.
"Tahun ini hanya mendapat suntikan dana
Rp 5 miliar dari Pemprov Kaltim. Padahal,
kami berharap mendapat bantuan sekira
Rp 50 miliar. Tapi, meskipun bantuan
Kaltim kurang, pekerjaan tetap berjalan,"
katanya.
Diakui, dana Rp 5 miliar ini sangat kecil
dibanding dengan kebutuhan pembayaran
untuk Pelabuhan Kenyamukan tahun ini
yang akan dibiayai dari Pemprov dan
Pemkab, yang nilainya sekitar Rp 80 miliar.
Karena itu, dengan minimnya bantuan
keuangan dari Pemprov Kaltim, Kutim
harus mengeluarkan dana yang lebih
banyak untuk proyek tersebut. "Proyek ini
kan multiyears. Pembayarannya akan
berlangsung sampai 2014. Dari nilai Rp 270
miliar, kalau dibagi tiga tahun anggaran
jatuhnya sekitar 80 miliar. Karena bantuan
Pemprov kecil, maka Pemkab Kutim yang
harus tutupi kekurangan itu," jelas
Johansyah.
Disebutkan, proyek yang sudah selesai 72
persen ini, masih menyimpan utang bagi
Pemprov dan Pemkab Kutim yang cukup
banyak. Sebab dari anggaran Rp 270 miliar,
saat ini yang telah direalisasikan baru
sekitar 30 persen, atau sekitar Rp 100
miliar.
"Muda-mudahan pekerjaan coast way yang
dikerjakan dengan anggaran Rp 270 miliar
dari APBN dan trestel juga dengan dana
hampir sama yang dibiayaai dari APBD
Kaltim dan kabupaten selesai 2013,
sehingga pekerjaan ini secara keseluruhan
selesai tahun ini. Jadi yang dipikirkan
tahun depan, hanya masalah
pembiayaannya. Hanya saja, untuk
pembiayaan sudah jelas akan selesai 2014,
karena ini memang skema
pembayarannya," katanya.
Johansyah juga berharap jalan menuju
pelabuhan tersebut dapat dikerjakan
dengan cepat tahun depan oleh Dinas
Pekerjaan Umum karena pembebasan
lahan telah dilakukan tahun ini hingga
tuntas. Maka pelabuhan ini sudah dapat
diuji coba tahun depan.
"Kalau jalan rampung dikerjakan PU,
kontruksi pelabuhan rampung maka bisa
diuji coba tahun depan," katanya.(jn/agi)

Susun Ulang Program Studi Bekas Sekolah RSBI

SANGATTA. Sekolah yang sebelumnya
berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional (RSBI) yang dinyatakan ilegal
oleh Mahkamah Konstitusi (MK),
dipastikan akan menyusun ulang program.
Seperti diketahui, terdapat tiga sekolah
yang dulunya menerapkan sistem tersebut
di Kutim antara lain adalah SD 01, SMPN 1
dan SMAN 1 Sangatta Utara. Setelah aturan
RSBI dihapus, ketiga sekolah yang dulunya
boleh melakukan pungutan dan ada jam
tambahan serta guru tambahan dari luar,
kini tentu tak boleh melakukan itu lagi.
Karena itu, menurut Kepala Dinas
pendidikan Kutim, Iman Hidayat pada
masa peralihan, pola yang telah berjalan
nantinya disusun ulang.
"Kami adakan rapat lagi dengan orang tua
siswa yang melibatkan komite sekolah.
Akan tetapi mempertahankan jam atau
ditambah. Ada guru tambahan dari luar
atau tidak. Disepakati tidaknya tergantung
rapat," jelasnya.
Diakui Iman, penghapusan RSBI yang
sudah ditetapkan bukan menjadi masalah
berarti dalam upaya pembangunan
peningkatan kualitas mutu sekolah di
Kutim. Dibanding tahun sebelumnya malah
pemerataan kualitas murid sudah tersebar
ke pelosok.
"Pemerataan pendidikan di seluruh
kecamatan itu yang kami jalankan selam
ini. Dan ketika RSBI distop, semua
sekolah-sekolah tetap berjalan normal,"
jelas Iman. Dicontohkan, saat ada RSBI
pemenang lomba olimpiade bukan barasal
dari Sangatta Utara atau Selatan yang
punya sekolah unggulan. Ini bukti
pemerataan kualitas pendidikan lebih
diutamakan merata.
Dalam menyamaratakan kualitas
pendidikan, Disdik memilih cara sendiri.
Salah satunya merangsang kerangka
berpikir siswa ber-intelligence quotient (IQ)
rendah dikelompokan masuk di kelas yang
rata-rata punya daya pikir tinggi.
"Jika ada satu murid dimasukin ke dalam
kelompok yang punya daya serap cepat
pasti ikut cepat. Kami berpikir cara itu
sangat tepat. Dengan tidak
mengelompokan masing-masing kualitas.
Pintar dengan yang pintar, begitu juga
sebaliknya. Malah kalau digabung pasti
kecenderungan yang daya serapnya
kurang ikut terangsang," jelasnya. (jn/agi)

Susun Ulang Program Studi Bekas Sekolah RSBI

SANGATTA. Sekolah yang sebelumnya
berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional (RSBI) yang dinyatakan ilegal
oleh Mahkamah Konstitusi (MK),
dipastikan akan menyusun ulang program.
Seperti diketahui, terdapat tiga sekolah
yang dulunya menerapkan sistem tersebut
di Kutim antara lain adalah SD 01, SMPN 1
dan SMAN 1 Sangatta Utara. Setelah aturan
RSBI dihapus, ketiga sekolah yang dulunya
boleh melakukan pungutan dan ada jam
tambahan serta guru tambahan dari luar,
kini tentu tak boleh melakukan itu lagi.
Karena itu, menurut Kepala Dinas
pendidikan Kutim, Iman Hidayat pada
masa peralihan, pola yang telah berjalan
nantinya disusun ulang.
"Kami adakan rapat lagi dengan orang tua
siswa yang melibatkan komite sekolah.
Akan tetapi mempertahankan jam atau
ditambah. Ada guru tambahan dari luar
atau tidak. Disepakati tidaknya tergantung
rapat," jelasnya.
Diakui Iman, penghapusan RSBI yang
sudah ditetapkan bukan menjadi masalah
berarti dalam upaya pembangunan
peningkatan kualitas mutu sekolah di
Kutim. Dibanding tahun sebelumnya malah
pemerataan kualitas murid sudah tersebar
ke pelosok.
"Pemerataan pendidikan di seluruh
kecamatan itu yang kami jalankan selam
ini. Dan ketika RSBI distop, semua
sekolah-sekolah tetap berjalan normal,"
jelas Iman. Dicontohkan, saat ada RSBI
pemenang lomba olimpiade bukan barasal
dari Sangatta Utara atau Selatan yang
punya sekolah unggulan. Ini bukti
pemerataan kualitas pendidikan lebih
diutamakan merata.
Dalam menyamaratakan kualitas
pendidikan, Disdik memilih cara sendiri.
Salah satunya merangsang kerangka
berpikir siswa ber-intelligence quotient (IQ)
rendah dikelompokan masuk di kelas yang
rata-rata punya daya pikir tinggi.
"Jika ada satu murid dimasukin ke dalam
kelompok yang punya daya serap cepat
pasti ikut cepat. Kami berpikir cara itu
sangat tepat. Dengan tidak
mengelompokan masing-masing kualitas.
Pintar dengan yang pintar, begitu juga
sebaliknya. Malah kalau digabung pasti
kecenderungan yang daya serapnya
kurang ikut terangsang," jelasnya. (jn/agi)

Pedagang Pasar Induk Ancam Balik ke Teluk Lingga

SANGATTA. Wakil Ketua DPRD Kutim,
Mahyunadi kemarin melakukan inspeksi
mendadak di Pasar Induk, Sangatta Utara.
Di sana, Mahyunadi menerima keluhan dari
ratusan pedagang yang mengeluhkan
sepinya pembeli, karena tak ada angkot
masuk pasar yang dibangun dengan dana
Rp 60 miliar tersebut.
Mendapatkan, pasar sepi pembeli dan
keluhan dari ratusan pedagang, Mahyunadi
mengaku akan melakukan hearing dengan
pemerintah, dalam hal ini instansi terkait
untuk mencari solusi. Sebab, fakta yang
terjadi, masih banyak pedagang yang
jualan di pasar lama Teluk Lingga,
mengakibatkan Pasar Induk tidak jalan.
"Karena itu besok kami akan undang
seluruh SKPD terkait untuk mencari
solusinya. Karena pasar baru ini program
pemerintah, yang harus disukseskan.
Kalau memang tidak sukses, maka lebih
baik ditutup lalu kembali ke pasar lama,"
tegas Mahyunadi.
Disebutkan, masalah angkot yang
dikeluhkan pedagang, yang tidak masuk
ke lokasi pasar itu dianggap memang
masalah utama. Karena itu dia akan
mengundang Dinas Perhubungan untuk
membicarakan. Tapi soal pengalihan lalu
lintas, diakui tidak bisa dilakukan
sekarang karena Jl Dayung masih sebagian
masih rusak dan baru dianggarkan tahun
ini untuk diperbaiki. "Kalau lalu lintas
dialihkan sekarang akan mengganggu
proyek pekerjaan jalan. Mungkin
solusinnya akan dibuatkan terminal motor
ojek di Jl Yos Sudarso masuk pasar untuk
memudahkan masyarakat membeli di
pasar Induk," katanya.
"Yang paling utama dari masalah ini
sebenarnya adalah bagaimana pasar Teluk
Lingga ditutup sekarang. Karena kalau
tidak, Pasar Induk ini akan tetap sulit.
Karena itu kami akan minta instansi terkait
membicarakan masalah ini untuk
mensukseskan program pasar Induk dari
pemerintah," lanjut Mahyunadi.
Sementara itu, Roi, salah seorang
pedagang pasar Induk mengancam akan
kembali ke pasar lama kalau tidak ada
solusi pemerintah untuk menutup pasar
lama. "Kami di pasar Induk ini tiap hari
merugi. Semua pedagang pasar ini kan
gunakan modal bank. Bank tak mau tahu
pembayaran yang akan jatuh tempo. Tapi
kami mau bayar pakai apa kalau tidak ada
pembeli. Makanya, kalau dalam seminggu
tidak ada solusi, kami akan balik ke Teluk
Lingga karena disana penjualan itu lancar,
kami tak kesulitan masalah pembayaran
pada bank," katanya. (jn/agi)

Polisi Dapatkan Keberadaan DPO-nya Mantan Karyawan BPD Kaltim, Bantu Cairkan Bansos Fiktif

SANGATTA. Setelah melakukan pencarian
cukup lama, Polres Kutim akhirnya
mengendus keberadaan orang yang masuk
dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) nya.
Keberhasilan mengendus mantan karyawan
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim
cabang Sangatta ini, karena bantuan
mantan teman kerjanya di bank daerah
tersebut.
Kapolres Kutim AKBP Budi Santosa
mengakui, keberadaan orang yang selama
ini dicari anak buahnya itu, karena rekan
kerjanya di BPD keberatan dengan berita
yang ditulis media ini beberapa hari lalu.
"Teman kerjanya keberatan karena kalian
(wartawan,Red) tulis itu karyawan BPD.
Tapi kami katakan, karena saat melakukan
perbuatannya itu masih karyawan, karena
itu kami sebut karyawan BPD. Mungkin
teman kerjanya ini tak mau tempat
kerjanya di sebut-sebut lagi, karena itu
mereka menyebut dimana orang yang kami
DPO-kan berinisial E tersebut," katanya.
Namun, meskipun telah mengetahui
keberadaan orang tersebut, Kapolres
mengatakan belum melakukan
penangkapan. Karena orang dimaksud
sudah terikat kerja dengan instansi
pemerintah, atau telah menjadi PNS
sehingga tampak tidak sulit untuk
menangkapknya. "Kami akan coba panggil
secara wajar dulu. Kalau memang tak mau
datang baru kami jemput paksa. Sebab
kami juga DPO-kan karena tidak pernah
datang memenuhi panggilan. Padahal,
panggilan itu mungkin saja tidak sampai,
karena disampaikan pada alamat lamannya,
sementara orangnya sudah pindah. Tapi
setelah kami ketahui alamatnya, akan
dipanggil secara wajar, nanti kalau tak
datang baru dijemput paksa," jelas Budi.
Seperti diberitakan beberapa hari lalu,
salah seorang oknum karyawan BPD
Cabang Kutim dimasukkan Polres Kutim
dalam DPO. Pencantuman Karyawati BPD
berinisial E tersebut dalam DPO, setelah
perempuan ini dinyatakan sebagai
tersangka dalam kasus dugaan korupsi
bansos Kutim 2010, yang melibatkan
tersangka Yuliana.
"E sudah kami nyatakan sebagai DPO,
karena tidak pernah hadir memberikan
keterangan dalam kasus tersangka
Yuliana. Berkali-kali kami panggil sebagai
saksi, tapi tidak datang. Karena dari
keterangan saksi, cukup bukti keterlibatan
E dalam kasus ini. Karena itu kami
nyatakan sebagai tersangka, dan
dimasukkan DPO," jelas Kapolres Kutim
AKBP Budi Santosa didampingi Kasat
Reskrim AKP Syakir Arman dan Kanit
Tipikor Ipda Slamet saat itu.
Dijelaskan Kapolres, E dinyatakan sebagai
tersangka karena dianggap turut serta
melakukan tindak pidana korupsi yang
disangkahkan pada Yuliana, salah seorang
staf Bagian Sosial Pemkab Kutim, yang
sejak tahun lalu dinyatakan sebagai
tersangka. "Tersangka karena dia
membantu Yuliana dalam pencairan dana
dari rekening penerima bansos yakni
Kelompok pengajian Majelis Taklim senilai
Rp 50 juta," jelas Kapolres.
Seperti diketahui, Yuliana ditetapkan
sebagai tersangka terkait bansos untuk
Majelis Taklim Danau Melintang yang
dilaporkan hilang tahun lalu. Kasus ini
bermula atas laporan hilangnya uang Rp 50
juta di halaman Kantor Perpustakaan dan
Arsip Daerah Kutim di Jl Soetta, Sangatta
Utara, Senin (10/1) 2011 sekira pukul 11.00
Wita. Pelapor adalah Nurhidayat (27) staf
di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah
Kutim.
Dalam laporannya, Nurhidayat mengaku
kembali dari Bank BPD Kaltim sekira pukul
10.30 Wita dengan uang Rp 50 juta. Uang
itu adalah dana aspirasi untuk Majelis
Taklim Danau Melintang. Namun uang itu
hilang saat korban masuk ke dalam
kantor dan meninggalkan uang di dalam
mobil Daihatsu Xenia KT 1737 RA. Saat
akan makan siang sekira pukul 11.30 Wita,
ia melihat kaca mobil sebelah kiri hancur
dan uang sudah lenyap.
Namun dari penyidikan polisi, uang bukan
hilang namun ada dugaan sengaja
dihilangkan. Selain itu, juga ada masalah
lain, karena permintaan Majelis Taklim
hanya Rp 26 juta, namun yang cair adalah
Rp 50 juta. Anehnya, cairnya ke tangan
orang yang bukan meminta dana tersebut.
Atas dugaan adanya pemalsuan berkas
dengan mengganti nominal dana yang
diminta pemohon dalam proposal Bansos
tersebut, penyidik kemudian menetapkan
Yuliana yang melakukan penggantian
nominal proposal itu sebagai tersangka.
Juga yang janggal karena orang yang
mencairkan dana itu tidak termasuk dalam
proposal Majelis Taklim. Ini diduga bisa
cair karena ada oknum pegawai BPD yang
memuluskannya. Namun saat oknum
tersebut akan diperiksa, ternyata tak
pernah memenuhi panggilan penyidik.
Oleh penyidik kemudian dinyatakan
sebagai DPO. (jn/agi)

Sangatta Di Ambang Kota Pengangguran

Kaltim Prima Coal menjadi tulang punggung
kehidupan Sangatta. Bukan sekadar 5.188
karyawannya, ribuan yang lain terlibat dari
kontraktor, subkontraktor, hingga para
penyedia jasa.
SENARAI kesibukan Basti Sanggalani
bertambah beberapa bulan ini. Hampir
saban hari mondar-mandir ke Dinas
Tenaga Kerja Kutai Timur, ketua DPC
Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan
Pertambangan Kutim, itu mengurusi perihal
pemutusan hubungan kerja.
Sejak anjloknya harga batu bara
pertengahan tahun silam, sebelas
perusahaan di Sangatta dan sekitarnya
mengurangi jumlah pekerja. Sebagian
besar berstatus kontraktor dan
subkontraktor PT Kaltim Prima Coal,
perusahaan tambang batu bara terbesar di
Indonesia, bahkan dunia.
Pekan lalu, Basti menghadiri mediasi di
Disnaker Kutim ketika PT Dharma Henwa,
salah satu kontraktor KPC, berencana
menghentikan 400 karyawan mereka di site
Bengalon. Dengan tambahan ini, total
pekerja tambang yang melewati pemutusan
hubungan kerja (PHK) sudah 1.230 orang.
Nyaris 10 persen dari seluruh tenaga kerja
di sektor galian emas hitam.
“Perusahaan harus memahami bahwa PHK
adalah jalan terakhir. Kami berusaha
mencari win-win solution. Karyawan tidak
diberhentikan, sementara perusahaan tidak
terlalu terbebani,” kata Basti saat ditemui
Kaltim Post .
Mengurangi jam kerja salah satu jalan
keluarnya. Jika sebelumnya seorang
operator bekerja 12 jam sehari, diubah
menjadi delapan jam sehari. Dengan
demikian, jam kerja dapat dibagi sehingga
tak ada karyawan yang di-PHK.
Basti khawatir jika perusahaan memaksa
menerapkan efisiensi, angka PHK terus
bertambah. Dampaknya bisa sangat besar
terhadap Sangatta. Ekonomi kota ini
sangat bergantung dari aktivitas
pertambangan terutama KPC.
Menilik data Disnaker Kutim, tenaga kerja
yang terlibat di KPC hampir 16 ribu orang,
termasuk para kontraktor dan
subkontraktor. Jika 16 ribu itu masing-
masing menghidupi empat orang
(termasuk si karyawan) dalam keluarganya,
ada 64 ribu penduduk Sangatta yang
bergantung dari operasi KPC.
Bandingkan dengan penduduk Sangatta
berdasarkan sensus penduduk 2010 yang
hanya 83.625 jiwa. Itu berarti “sehat-
tidaknya” KPC menentukan piring nasi 76
persen penduduk Sangatta. Belum lagi
sektor perekonomian lain yang juga hidup
karena pertambangan.
“Tak bisa dimungkiri, Sangatta sangat
bergantung dari sektor pertambangan,”
terang Kepala Bidang Hubungan Industrial,
Disnaker Kutim, Thamrin.
Tak hanya PHK, lesunya harga batu bara
yang membuat KPC menahan produksi
juga berdampak kepada sektor perkreditan.
Sejumlah kredit alat berat mulai mampet.
PT BFI Finance Indonesia Area Sangatta,
misalnya, mengaku sejumlah pembiayaan
terganggu. Edy Budiono, Branch Manager
BFI Area Sangatta mengatakan, pembiayaan
alat berat dari kontraktor maupun
subkontraktor PT KPC mengalami
penurunan.
Ongkos kredit yang mestinya dibayar tiap
bulan macet. Sejak Juni 2012 hingga
sekarang, angsuran belasan alat berat
belum cair. Jenisnya seperti ekskavator,
buldoser, berikut puluhan truk roda enam.
“Beberapa perusahaan yang memakai jasa
pembiayaan di sini,” jelas Edy kepada
Kaltim Post . BFI pun mengambil kebijakan,
para debitur cukup membayar bunganya
tiap bulan sembari menunggu harga batu
bara naik.
BFI juga tak segan menolak permohonan
pembiayaan dari perusahaan tambang.
“Kalau (perusahaan) sawit, tidak masalah,”
terangnya.
Berkurangnya produksi batu bara otomatis
membuat alat berat tak beroperasi
maksimal. Edy menganjurkan, perusahaan
segera menjual alat berat agar kerugian
tidak terus membengkak. Setiap bulan, alat
yang menganggur itu masih harus
membayar angsuran kredit maupun
bunganya bila terlambat.
Rabu pekan lalu, Bupati Kutim Isran Noor
mengatakan belum mendengar kabar PHK
ribuan orang. “Jika benar, saya tetap yakin
keadaan ini segera membaik,” katanya,
optimistis.
Namun demikian, sejumlah prediksi bahwa
harga batu bara dunia membaik awal tahun
ini meleset. Memasuki Februari, harga batu
bara acuan tetap di level terendah pada
kisaran USD 84 per metrik ton.
Pengamat ekonomi dari Universitas
Mulawarman, Irwan Gani, mengatakan
pemerintah harus mengambil langkah
cepat mencegah dampak sosial.
Karakteristik Sangatta yang sangat
bergantung sektor pertambangan harus
menjadi pelajaran. Ketika sektor itu
tumbang, tak ada dukungan lokomotif
ekonomi yang lain disiapkan.
“Di sini pentingnya peran UMKM (usaha
mikro, kecil, menengah). Ketika batu bara
menjadi primadona, pemerintah harus
membangun kesempatan kerja di sektor
lain terutama UMKM,” jelasnya.
Sejauh ini, menurut Irwan yang peneliti
Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi Area
Kaltim-Kalsel, pemerintah tidak
mengedepankan upaya pencegahan.
“Masih menggunakan cara ‘tiba masa tiba
akal’. Begitu ada masalah baru
ditanggulangi,” jelasnya.
Irwan menyarankan, pemerintah harus
memetakan mereka yang baru saja
menyandang status “tuna-kerja”. Jika
sebagian besar adalah operator alat berat,
pemerintah bisa mengalihkan ke sektor
padat karya.
Tempat asal pekerja juga dapat
dipertimbangkan. Jika kebanyakan tenaga
skill itu pendatang, langkah memulangkan
ke daerah asal dapat diambil.
“Perantau tidak memiliki fanatisme untuk
tinggal di suatu daerah. Jika
dipertahankan, dikhawatirkan terjadi
disparitas sosial,” tambahnya.
Dampak sosial dari tingginya PHK juga tak
boleh dipandang enteng. Bukan tidak
mungkin, tak kunjung membaiknya harga
batu bara membuat PHK di Sangatta
semakin menjadi-jadi. Jika sudah
demikian, kota berdebu itu di ambang kota
pengangguran. Terburuknya menjadi kota
mati.
“Contoh gagalnya menyiapkan sektor
pengganti pertambangan sudah banyak.
Mulai Sangasanga, Kukar, hingga di
Tabalong, Kalsel,” imbuh peraih doktor
bidang keuangan daerah dari Universitas
Hasanuddin, Makassar.
Sejatinya, kehidupan di kota tambang ini
diprediksi masih panjang. Beberapa tahun
lalu, banyak yang memperkirakan deposit
terukur batu bara KPC, yang golongan
prima, baru habis 50 sampai 80 tahun
mendatang.
Saat itulah diprediksi badai berwujud
habisnya sumber daya menerpa Sangatta.
Tanpa lokomotif perekonomian baru,
Sangatta bisa menjadi kota pengangguran
dan bersalin kota mati.
Tetapi pemandangan masa depan ketika
batu bara benar-benar habis seperti
nampak sekarang. Andaikata kelesuan
harga batu bara berlangsung lama, badai
itu --mungkin saja-- tiba kelewat cepat di
Sangatta. (*/che/k1)

KaltimPost

Rabu, 06 Februari 2013

KPC Goyang, Ribuan Berstatus Pengangguran

Sejumlah kontraktor dan subkontraktor
Kaltim Prima Coal (KPC) mulai mengurangi
jumlah karyawannya. Kelesuan harga batu
bara dituding sebagai penyebab. Sangatta
kini di ambang kota pengangguran.
MENYUSURI Jalan Yos Sudarso, Sangatta,
Kutai Timur (Kutim), yang penuh debu dan
lubang, pemuda 25 tahun itu berhenti di
sebuah warung kopi. Menunggangi sepeda
motor Yamaha Jupiter, dia menepi di
sebuah warung kopi.
Sembari mengibas kausnya untuk
mengusir debu cokelat, dia bergegas
masuk. Pekan lalu, Santo --begitu nama
samaran yang dipilihnya-- memenuhi janji
bertemu media ini. Sedikit bersungut-
sungut, dia lantas berkata, “Setelah
sebulan dirumahkan, saya di-PHK
(pemutusan hubungan kerja, Red ) juga.”
Sejak awal Desember 2012, Santo bersama
30-an karyawan subkontraktor KPC
dirumahkan. Tepat hari pertama 2013,
mereka diberhentikan dengan pesangon
memadai.
Sebagai operator alat berat, Santo bertugas
membangun konstruksi tambang yang
dikerjakan kontraktor KPC. Utamanya
membuka jalan tambang dari satu site ke
site lainnya.
“Mungkin karena pekerjaan konstruksi
bukan kegiatan inti dari menambang,
sehingga kami lebih dahulu
diberhentikan,” ucapnya. Sejak beberapa
bulan silam, dia sudah mendengar kabar
diturunkannya produksi KPC akibat harga
batu bara yang anjlok.
Lajang asal Sumatra yang sudah dua tahun
bekerja di Sangatta ini menerima pesangon
Rp 18 juta ketika di-PHK. “Sesuai
ketentuan, kok. Sekarang saya mencari
pekerjaan di tempat lain saja,” lanjut pria
yang masih menumpang di rumah
keluarga di Sangatta ini. Dia melanjutkan,
“Perusahaan berjanji, jika kondisi
membaik, kami dipanggil lagi.”
Santo adalah satu dari lebih seribu orang
yang beberapa bulan terakhir kehilangan
pekerjaan di Sangatta. Sebagian besar
mereka yang di-PHK adalah pekerja dari
kontraktor dan subkontraktor KPC.
Ibarat pohon besar, KPC adalah batang dan
akar utamanya. Meminjam catatan Dinas
Tenaga Kerja (Disnaker) Kutim, tambang
batu bara terbesar di dunia dengan
konsesi 98 ribu hektare itu memiliki 5.188
karyawan.
Untuk menjalankan operasinya, KPC
dibantu beberapa kontraktor yang bisa
diibaratkan dahan-dahan yang menempel
di batang utama. Para kontraktor itu di
antaranya PT Thiess Contractor Indonesia,
PT Pama Persada Nusantara, dan PT Darma
Henwa.
Ketika menambang, ketiga dahan ini
bercabang-cabang lagi lewat bantuan
subkontraktor. Memakai terminologi
tanaman, ketika badai berwujud anjloknya
harga batu bara menerjang pokok besar
ini, ranting kecil lebih dahulu patah.
Menggugurkan ribuan daun yang tak lain
tenaga kerja para subkontraktor.
Satu dahan yang paling goyah
menghadapi badai adalah PT Darma Henwa
beserta subkontraktornya. Disnaker Kutim
mencatat, perusahaan yang beroperasi di
Kecamatan Bengalon itu telah mem-PHK
400 karyawannya. Sementara di seluruh
Kutim, sebanyak 1.230 orang kehilangan
pekerjaan, khusus dari pertambangan batu
bara. Dua dahan yang lain, PT Thiess dan
PT Pama, disebut masih bertahan
menghadapi badai ini.
“Melihat Undang-Undang Ketenagakerjaan,
apa yang terjadi sekarang bukan tergolong
PHK. Perusahaan belum dikatakan pailit
sehingga pemutusan kerja ini dikatakan
sebagai efisiensi,” kata Kepala Bidang
Hubungan Industrial, Disnaker Kutim,
Thamrin.
Ditemui pekan lalu, Thamrin menjelaskan
pasal efisiensi berdampak kepada besarnya
pesangon. Berbeda dengan PHK, pesangon
efisiensi harus dua kali lipat dari PHK.
“Kami meminta perusahaan mengambil
solusi dengan tidak mengurangi jumlah
karyawan. Bisa dengan mengurangi jam
kerja sehingga tidak ada pengurangan
pekerja,” sarannya.
***
INFORMASI yang diperoleh Kaltim Post ,
penurunan harga batu bara membuat KPC
menurunkan produksinya. Menilik produksi
perusahaan sepanjang 2012 yang dicatat
Dinas Pertambangan dan Energi
(Distamben) Kaltim, penurunan memang
belum terlihat. Sejumlah pihak
mengatakan, stabilnya produksi KPC
disebabkan kontrak penjualan jangka
panjang dan kepentingan memenuhi target
2012. Hal ini belum mendapat konfirmasi
dari KPC.
Tahun ini, perusahaan yang mayoritas
sahamnya dipegang Bumi Resources itu
mencanangkan produksi 70 juta ton. Naik
dari produksi semula yang sekitar 48 juta
ton per tahun.
Untuk menggapainya, sejumlah investasi
ditanam berikut sumber daya seperti
peralatan, infrastruktur, dan tenaga kerja.
Seorang pekerja yang baru saja
mengundurkan diri dari KPC menuturkan
kepada media ini, perusahaan meluncurkan
program baru bertajuk “KPC Membara.”
Program ini berupa efisiensi dan
peningkatan produktivitas. Menambah
jumlah jam kerja adalah satu dari usaha itu.
Jika rata-rata operator alat berat KPC
bekerja rata-rata delapan jam sehari, lewat
program KPC Membara naik menjadi 12 jam
sehari.
“Tapi kenaikan jam kerja itu tanpa
penambahan penghasilan. Saya memilih
mundur karena fisik yang tak kuat,” ucap
si mantan karyawan yang meminta
namanya dirahasiakan.
Rencana peningkatan produksi KPC juga
membuat target kontraktor dan
subkontraktor ikut merangkak. “Dahan dan
ranting” KPC ikut menanam investasi untuk
mengeruk perut Sangatta yang gemuk
akan batu bara.
Tetapi badai datang kelewat cepat. Krisis
global yang menurunkan harga batu bara
sejak pengujung 2012 membuyarkan
semuanya. Dalam Liputan Khas pada
pertengahan 2012, Kaltim Post mengulas
anjloknya harga batu bara dunia. Krisis
yang melanda Eropa selama setahun
terakhir berdampak ke Asia terutama
Tiongkok.
Benua Biru tak lain pasar besar ekspor
Negeri Tirai Bambu. Ketika krisis Eropa
berlangsung, Tiongkok menurunkan
produksi berikut pemakaian energinya. Hal
itu membuat permintaan batu bara
terutama dari Indonesia ikut lesu. Belum
lagi, Tiongkok mengoperasikan tambang
besar di Afrika.
Produksi batu bara yang melimpah
berpadu dengan turunnya permintaan
membuat harga perlahan-lahan menuju
titik terendah. Harga batu bara acuan
terjun bebas dari USD 127 pada Februari
2011 menjadi USD 81,75 per Desember
2012.
Awalnya, harga yang lesu hanya mendera
emas hitam berkalori rendah dan
menengah. Belakangan, batu bara berkalori
prima seperti yang dihasilkan KPC ikut
turun.
Badai pun tiba di Sangatta. Tidak semua
batu bara yang dijual KPC didasari kontrak
penjualan jangka panjang. Lewat kontrak
semacam ini, harga batu bara lebih stabil,
tidak sefluktuatif pasar dunia.
Sejumlah sumber Kaltim Post di
perusahaan itu menyebutkan, penjualan
batu bara KPC atas dasar kontrak jangka
pendek terpukul. Ketika harga emas hitam
anjlok seperti sekarang, margin
keuntungan menipis. KPC bahkan bisa
merugi jika tetap menambang.
“KPC akhirnya menahan produksi sembari
menunggu harga membaik. Tentu dengan
menurunkan target dari para kontraktor.
Akhirnya, kontraktor dan subkontraktor
mengurangi jumlah karyawan mereka,”
ucap seorang manajer area sebuah
perusahaan di Kutim yang memasok
sejumlah sumber daya ke KPC.
Dikonfirmasi hal-hal di atas, hingga berita
ini diturunkan, manajemen KPC belum
merespons. Surat Kaltim Post yang
diterima KPC sejak Kamis (31/1) lalu,
termasuk surat elektronik (e-mail), belum
juga ditanggapi.
Ditemui terpisah pada Rabu pekan lalu,
Bupati Kutim Isran Noor mengaku belum
mendengar kabar PHK ribuan orang. “Jika
benar, saya tetap yakin keadaan ini segera
membaik,” katanya, optimistis.
KALTIMpost