info sangatta

info sangatta

Minggu, 10 Februari 2013

Pansus KTE Bubar Tanpa Bekas

SANGATTA. Pansus DPRD Kutai Timur
yang dibentuk awal 2010 lalu untuk
menelusuri penjualan saham KPC sebanyak
5 persen milik Pemkab Kutim yang dikelola
PT Kutai Timur Energi (KTE), ternyata telah
bubar tanpa hasil. Pembubaran pansus
yang diketuai Sukarni Joyo SH ini,
dilakukan Ketua DPRD Kutim, beberapa
hari lalu dalam rapat Banmus.
Ketua Badan Legislatif (Banleg) DPRD
Kutim Mastur Jalal membenarkan
pembubaran pansus tersebut. Namun
Mastur tidak mau komentar tentang
pembubaran pansus itu sendiri. "Kalau
sudah dibubarkan kan sudah selesai
tugasnya. Apalagi, yang meminta
pembubaran pansus ini adalah Sukarni
Joyo, selaku ketua pansus. Jadi mungkin
saja dibubarkan karena pekerjaan sudah
selesai," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Alfian
Aswat yang dihubungi ternyata HP-nya
tidak aktif. Sedangkan Ketua Pansus, yang
telah dibubarkan, Sukarni Joyo saat
dihubungi, yang mengangkat HP-nya
malah wanita yang mengatakan Sukarni
Joyo sedang tidur.
Meskipun tak ada yang berkomentar
tentang hasil dari pansus ini, namun dari
sumber yang layak dipercaya, kepada
wartawan mengatakan, belum ada hasil
nyata. Karena itu dibubarkan. Saat
dibubarkan pun secara langsung, tanpa
pembacaan hasil apapun. Sekadar
diketahui, pansus ini dibentuk awal 2010.
Pembentukan seiring penyelidikan kasus
dugaan korupsi KTE, oleh Kejaksaan
Agung (Kejagung) saat itu.
Menurut Sukarnio Joyo saat itu pada
wartawan, pansus ini, dibentuk untuk
menelusuri dana hasil penjualan 5 persen
saham Pemkab Kutai Timur di PT Kaltim
Prima Coal (KPC) yang kini digunakan
sebagai modal usaha anak Perusahan
Daerah (Perusda) Kutai Timur Investama
(KTI) yakni PT KTE, senilai Rp 576 miliar.
Selain menelusuri kasus penggunaan dana
Rp 576 miliar yang disebutkan digunakan
tanpa dasar hukum berupa Peraturan
Daerah (Perda), Pansus tersebut juga akan
melaksanakan tugas untuk melakukan
perubahan Perda No 5 Tahun 2005 tentang
pendirian Perusda.
Hanya saja, pansus ini dibentuk tanpa
anggaran sendiri. Sekretaris Pansus,
Kasmidi Bulang ST MM, juga saat itu
mengaku Pansus tersebut hanya akan
bekerja dengan menggunakan anggaran
yang ada.
"Pansus ini tidak meminta angaran
tersendiri. Hanya akan menggunakan
angaran SPJ, yang telah disetujui,"
katanya.
Karena luasnya lingkup kerja pansus
tersebut, Kasmidi menyatakan tidak punya
target waktu kerja untuk merampungkan
tugas. "Bagi kami yang penting tetap kerja
maksimal, soal target kerja tidak ada.
Kapan bisa selesai, itulah targetnya,"
katanya.(jn/agi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar