info sangatta

info sangatta

Selasa, 12 Februari 2013

Kapolres Minta Audit Polda Terkait Pengaduan Lahan Tumpang Tindih di Sangatta

SANGATTA. Kapolres Kutim AKBP Budi
Santosa SIK, mengakui beberapa hari lalu
anggotanya mendapat demo dari
masyarakat terkait pengaduan masalah
lahan yang dianggap belum diproses
mekasimal. Namun diakui, sebenarnya
proses itu jalan, hanya kurang komunikasi
dengan pihak pengadu, sehingga mereka
ramai-ramai datang mempertanyakan
kasus itu.
"Memang ada pertayaan tentang
pengaduan dari beberapa warga terkait
dengan lahan di Muara Gabus. Hanya
bukan hanya yang keberatan yang
melaporkan kasus ini, tapi yang mengadu
ini juga diadukan oleh pihak lain, untuk
lahan yang sama. Artinya, saling lapor
penyerobotan lahan. Penyidik kami dalam
melakukan penyelidikan kasus ini, jelas
kesulitan, karena ini masalah surat-surat
tanah, baik yang mengadu maupun yang
diadukan sama-sama miliki bukti. Juga
sama-sama lapor. Karena itu
penyelidikannya agak lamban," jelas
Kapolres.
Diakui, dalam kondisi seperti ini,
anggotanya memang kesulitan.  Karena itu,
anggotanya berkesimpulan bahwa ini
masalah perdata. Tapi dilain pihak, ada
pengaduan yang harus diselesaikan oleh
polisi, sebagai pengayom masyarakat,
polisi sebagai pelayan masyarakat.
"Karena ada kesulitan karena itu untuk
kasus seperti ini kami akan minta audit
dari Polda, sebagai atasan kami. Kalau
memang nantinya Polda menyatakan ini
perdata, maka pihak-pihak yang merasa
memiliki itu silakan membawakasus ini ke
pengadilan  perdata," katanya.
Diakui, di Kutim kasus semacam ini sangat
banyak. Karena itu, memakan waktu untuk
melakukan proses, karena katerbatasan
personil.
Selain itu, dalam melakukan proses
terhadap pengaduan tanah, tentu banyak
terkait dengan instansi lainnya, sehingga
diperlukan waktu panjang untuk
melakukan proses. Karena itu terkait
dengan legalitas kepemilikan tanah, yang
diketahui pihak Pertanahan, Desa, Camat
dan lain-lain. Semua ini harus dimintai
keterangan, apakah surat itu benar atau
tidak.
"Kami sadar, kalau masyarakat masih lapor
polisi itu artinya masih ada kepercayaan
masyarakat ke polisi untuk menyelesaikan
masalah. Jadi kami akan jaga kepercayaan
itu. Hanya saja, semua itu butuh proses.
Karena itu, kalau masyarakat ingin tahu
perkembangan laporan mereka, kami siap
untuk menerima pertanyaan tentang
perkembangan proses laporan masyarakat
setiap saat," katanya.
Diakui, kritikan banyak yang muncul
karena hampir semua yang melapor, itu
minta prioritas. Padahal, semua laporan itu
bagi polisi harus diproses, sehingga tentu
butuh waktu. Apalagi, bagi polisi memang
ada perkara yang menjadi skala prioritas,
seperti kasus pidana yang orangnya dalam
tahanan. Sebab masa tahanan itu waktunya
terbatas, sehingga perlu penanganan
cepat. "Jadi tidak ada perkara atau laporan
yang dibiarkan, semua ditindaklanjuti
hanya ada skalaprioritas. Perkembangan
laporan juga silakan dicek, agar tahu
posisinya. Jangan ada salah sangka kalau
polisi ada yang mainkan perkara. Kami
terbuka sekarang," katanya. (jn/agi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar