info sangatta

info sangatta

Minggu, 17 Februari 2013

Bantil Belum Tobat Pengikutnya Dibina Terpisah

SANGATTA. Meskipun telah meringkuk
dalam tahanan selama dua bulan, namun
Bantil (48), warga Rantau Bemban, Jl APT
Pranoto, sangatta ternyata belum bertobat.
Karena itu, Kementerian Agama Kutim
masih menunggu Bantil untuk mengakui
kesalahannya, dengan membuat
pernyataan bersalah, sebelum dibina.
Demikian diakui Kepala Kementerian Agama
Kutim Fahmi Rasyat, pada wartawan
beberapa hari lalu.
Dikatakan, ada dua proses yang harus
dijalani orang yang pernah mengaku
sebagai guru maupun nabi ini, yakni
proses hukum dan proses pembinaan.
“Proses hukum, masih jalan. Sementara
proses pembinaan, akan dilakukan
terpisah. Pembinaan itu akan dilakukan,
setelah Bantil mengakui kesalahannya,”
jelas Fahmi.
Dalam hal pembinaan, diakui Fahmi akan
dilakukan terpisah. Pertama untuk Bantil
sendiri, kemudian menyusul pengikutnya
di Kampung Bemban. Disebutkan, yang
salah dalam ajaran Bantil, adalah akidah
atau tauhidnya. Karena itu yang akan
diperbaiki pertama adalah akidahnya.
Setelah itu, baru cara ibadahnya atau
fikihnya yang diperbaiki.
Untuk pembinaan Bantil, diakui telah
dilakukan dalam tahanan Polres Kutim.
Pembinaan ini dilakukan secara bertahap,
sampai Bantil mengeluarkan pernyatan
taubat. Saat ini sudah mulai saolat
berjamaah, dan diharapkan akan sadar
dalam waktu yang tak terlalu lama lagi.
“Saat akan mengakui perbuatannya salah,
tim akan diundang, termasuk wartawan,
untuk memberitakan masalah ini bagi
masyarakat, kalau Bantil sudah bertobat,
dan diharapkan pengikutnya akan
mengikuti.
Untuk pembinaan bagi jemaahnya, akan
dilakukan di lokasi atau Kampung Bemban,
dimana pengikut Bantil berkumpul. Sifat
pembinaan akan dilakukan dengan cara
dialog, yang akan dilakukan oleh tim yang
terdiri dari berbagai organisasi Islam,
seperti MUI, NU dan Muhammadiyah,
termasuk dari Kementerian Agama sendiri.
Seperti diberitakan beberapa waktu lalu,
Majelis Ulama Indonesia (MUI), sepakat
menyatakan, ajaran yang disebarkan Bantil
alias “Guru Besar” alias Syeh Muhammad
adalah sesat. Sebab, ajaran tersebut jauh
menyimpang dari ajaran Islam. Apalagi,
dari pemeriksaan intensif oleh kepolisian,
Bantil sendiri mengakui, semua ajarannya
salah. MUI menyimpulkan ada 20 item
yang menjadi indikasi ajaran oleh Bantil
disebut sesat dan menyesatkan.
Diantaranya, konsep zakat diri dengan nilai
Rp 1 juta per tahun.
“Dalam Islam memang ada zakat diri atau
zakat fitrah. Zakat ini dikeluarkan setiap
tahun, namun besarannya hanya 2,5
persen dari makanan pokok yang
dikonsumsi setiap hari. Namun dalam
kasus Bantil, zakat diri diartikan kalkulasi
dari 2,5 persen biaya kebutuhan hidup
yang dikeluarkan pengikutnya setiap
bulan. Sehingga jika pengeluarannya rata-
rata Rp 900 ribu perbulan, maka yang
dikeluarkan setiap bulan Rp 75 ribu yang
digenapkan setahun menjadi Rp 1 juta.
Jumlah ini kemudian mengikuti umur dari
pengikutnya. Misalnya, ketika bergabung
dalam usia 35 tahun, maka harus
membayar Rp 35 juta,” jelas Shobirin.
Kemudian, pengucapan dua kalimat
syahadat bagi pengikut yang hendak
mengikuti ajaran Bantil, meskipun
sebelumnya sudah memeluk Agama Islam.
Bahkan, pengucapan dua kalimat Syahadat
ini harus dilakukan bersama dan dalam
pantauan Bantil. Sebab, jika tidak, dinilai
tidak sah.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag
Kutim Fahmi Rasyat mengakui, sebenarnya
jika melihat dari 4 item saja, ajaran yang
dilakukan Bantil dapat dikatakan sesat.
Pertama, Bantil mengajarkan alirannya
tersebut dengan dirahasiakan. Sebab, pada
saat Nabi Muhammad mendapat wahyu
langsung disampaikan kepada sahabat dan
langsung dijelaskan maknanya. Namun
tidak demikian dengan Bantil, yang tidak
bisa membaca al-Quran.
Ada waktu-waktu tertentu dia mengajarkan
alirannya pada muridnya. Yang diajarkan
pun tidak sesuai dengan Hadist
Rasulullah. Kemudian Bantil juga
mengajarkan, kalau muridnya hanya
diwajibkan puasa sehari saja selama Bulan
Ramadan. Bantil berpedoman, dalam niat
puasa ada bacaan yang menyebutkan
“sahari” (dalam bahasa arab Syahri artinya
sebulan-red).
Padahal menurut Islam, puasa Ramadan
wajib dilaksanakan selama 1 bulan. Ini jelas
sangat menyimpang dari ajaran Islam.
“Kemenang sepakat aliran ini sangat sesat.
Apabila tidak ditangani akan menyebar ke
tempat-tempat lain. Apalagi kalau salah
satu pengikuatnya merupakan orang
penting, akan lebih sulit dibubarkan,” kata
Fahmi.(jn/ama)

1 komentar:

  1. Menunggu untuk mengakui kesalahannya kok uda d tangkap...berarti blom ada bukti yg akurat. Yg namanya pembinaan tu di lakukan sblom penangkpn..hati2 dg jbtn anda akn di pertngung jwbkn kelak di akhirat..Islam tu bersih,Islam tu suci dan Islam tu membenahi serta membungkus krn Islam tu pny malu. Klo anda mengaku Islam yg sejati hrsx sesama Islam tu d bungkus,di nyamani bukn kok mala d sakiti..Dlm dalil mengtkn menggunjing sesama mukmin sama sprti mkn bangkai sdra sndri..apa hukumx klo anda memenjarakan sesama Islam ..jadilah pemukah agama yg baik..smua akn di prtngung jwbkn kelak.Perjlanan Bismillah tu mengasihi,menyamani dan menyayangi sesama,baik yg beakal maupun yg fakir..

    BalasHapus