info sangatta

info sangatta

Jumat, 22 Februari 2013

Bandara Sangkima Lebih Besar Bontang Cuma Perintis

SANGATTA. Kutim dan Bontang sama-
sama akan bangun bandara, namun
mereka akan membangun bandara yang
berbeda kelas. Menurut Kadishubkominfo
Kutim Johansyah Ibrahim, Selasa (19/2)
kemarin, bandara yang akan dikembangkan
di Desa Sangkima Sangatta Selatan itu
merupakan Bandara Umum yang mampu
didarati pesawat berbadan lebar,
sementara untuk bandara yang dibangun
di Bontang merupakan bandara perintis,
untuk pesawat kecil.
"Tidak masalah kalau Bontang mau
membangun bandara juga, karena sudah
ada izin. Tapi Kutim juga tetap bangun
bandara di Sangkima dengan kelas
berbeda. Kutim nantinya akan
mengembangkan eks bandara khusus PT
Pertamina menjadi bandara umum, yang
luasan dan jenis pesawatnya berbeda
dengan bandara perintis," jelas Johansyah.
Menurut nya karena akan dibangun
menjadi bandara umum maka akan ada
banyak perubahan yang dilakukan.
Diantaranya menambah panjang run way
dari 820 meter menjadi 2.200 meter.
Sedangkan untuk lebar bandara juga akan
ditambah dari sebelumnya 23 meter
menjadi 40 meter. Dengan adanya
penambahan ini, maka luas lahan yang
akan diperlukan adalah sekitar 440 hektare,
termasuk untuk pembangunan ruang
tunggu, hanggar pesawat, dan fasilitas
pendukung bandara lainnya.
"Jadi bandara ini (Bandara Sangkima, Red.)
akan didarati pesawat umum berbadan
lebar, seperti jenis Foker dan pesawat TNI
untuk kegiatan latihan gabungan.
Makanya, ukuran bandaranya ditambah
dari awal," katanya.
Sementara disinggung terkait masalah izin
bandara, Johansyah mengakui hingga saat
ini Bandara Sangkima masih terdaftar
sebagai salah satu bandara khusus di
Kementerian Perhubungan. Sehingga
Dishubkominfo Kutim, tinggal melakukan
perubahan status izin dari bandara khusus
menjadi bandara umum.
"Sekarang masih terus kami proses
perubahan izinnya di Kementerian
Perhubungan. Jadi tidak ada masalah lagi,"
kata mantan Kadispenda Kutim ini
Dia menambahkan, untuk proses pekerjaan
fisik bandara sendiri baru akan dilakukan
setelah mendapat izin dari Kementerian
Kehutanan terkait masalah status lahan
yang berada di Taman Nasional Kutai
(TNK).
"Awalnya opsi yang mau kami
(Dishubkominfo Kutim, Red.) ambil adalah
pinjam pakai kawasan. Namun setelah 3
kali bersurat ternyata tak dikabulkan
Kementerian Kehutanan. Makanya opsi
terbaik saat ini tinggal menunggu enclave
(pelepasan kawasan, Red.) TNK. Informasi
terakhir, sudah ada lampu hijau dari
Kementerian Kehutanan. Jadi begitu, lahan
sudah di enclave, proses pekerjaan
bandara bisa langsung dilaksanakan," jelas
Johansyah. (jn/agi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar