info sangatta

info sangatta

Senin, 10 Desember 2012

Pemanfaatan Plasenta sebagai Sumber Hematopoietic Stem Cell dalam Perspektif Syariat Islam

Perkembangan stem cell

Penelitian tentang stem cell semakin
berkembang di dunia kedokteran saat ini.
Yang dimaksud dengan stem cell
adalah sel yang mempunyai kemampuan
untuk berkembang menjadi banyak tipe
sel lain di dalam tubuh selama
awal kehidupan dan pertumbuhan,
sehingga stem cell memiliki kemampuan
untuk memperbaiki atau menggantikan
sel-sel tubuh yang rusak akibat berbagai
penyakit. Awalnya sumber mendapatkan
stem cell adalah dari embrio,
sumsum tulang belakang, darah perifer,
otak, dan sebagainya. Pada penelitian
yang terbaru menemukan dan
mengatakan bahwa plasenta juga
merupakan sumber stem cell yang
optimal.
plasenta vascular labyrinth
Placenta Vascular Labyrinth
Plasenta sebagai Sumber Stem Cell
Di Indonesia setiap tahunnya terdapat
kurang lebih 4,5 juta kelahiran, berarti
terdapat 4,5 juta plasenta yang dihasilkan
dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber
stem cell. Selama ini, plasenta-plasenta
tersebut hanya berakhir di tempat
sampah atau dikubur dalam tanah sesuai
tradisi yang ada. Masyarakat masih
berpikir bahwa memanfaatkan plasenta
merupakan sesuatu yang tabu. Dengan
adanya pengetahuan tentang
pemanfaatan plasenta ini, diharapkan
sumber
daya yang ada tersebut digunakan,
mengingat manfaat plasenta yang begitu
besar bagi kemajuan ilmu kedokteran.
Dalam plasenta juga terdapat blood stem
cell, sel-sel yang nanti dapat
berdiferensiasi menjadi semua sel-sel
darah.
Di masa yang akan datang, sel-sel dari
plasenta ini dapat digunakan untuk
mengobati berbagai penyakit seperti
hypoxic–ischemicencephalopathy,
penyakit jantung, diabetes, penyakit-
penyakit pada sistem endokrin, stroke,
Alzheimer's disease, Parkinson's disease,
spinal cord injuries, dan lain-lain.
Terdapat banyak kelebihan stem cell yang
berasal dari plasenta, yaitu lebih cepat
bertambah dalam hal jumlah, namun
tidak mudah terspesialisasi menjadi sel
lain. Dalam plasenta hematopoeietic stem
cell yang ditemukan, jumlahnya lebih
banyak dibandingkan pada tempat
lainnya. Selain itu, hematopoeietic stem
cell dari plasenta lebih mudah didapatkan
dari-
pada yang berasal dari sumsum tulang
belakang. Sebab pengambilan
hematopoeietic stem cell dari sumsum
tulang
belakang, memerlukan serangkaian
prosedur klinis yang menimbulkan rasa
sakit. Resiko terjadinya reaksi penolakan
transplantasi hematopoeietic stem cell
dari sumsum tulang belakang atau darah
perifer lebih tinggi dibandingkan yang
diambil dari plasenta. Semua kelebihan
ini diharapkan dapat memberikan terapi
yang lebih baik bagi para penderita
kanker
darah seperti leukemia, ataupun penyakit
gangguan hematologi lainnya.
Dibandingkan dengan sumber lain,
Mesenchymal
Stem Cells (MSCs) yang berasal dari
plasenta manusia memiliki manfaat yang
sangat besar dan potensi yang tinggi
untuk
penerapan secara klinis untuk penyakit
Parkinson. Telah dilakukan penelitian
untuk mengetahui kemampuan MSCs
yang
berasal dari plasenta manusia untuk
dimanipulasi sehingga dapat berkembang
menjadi sel-sel saraf dopaminergik.
Perkembangan Hematopoietic Stem Cell
Di Indonesia yang mayoritas
penduduknya beragama Islam,
pemanfaatan plasenta dalam dunia
kedokteran ini me-
nimbulkan kontoversi. Sebab sempat
terdapat larangan dalam menggunakan
bagian organ tubuh manusia untuk
penggunaan dalam obat ataupun
kosmetik, seperti dalam Al-fatwa Al-
hindiyah dikatakan “Memanfaatkan
anggota
tubuh manusia tidak diperbolehkan. Ada
yang mengatakan karena najis dan ada
yang mengatakan karena kehor-
matan, alasan kedua inilah yang benar.”
Di satu sisi, pemanfaatan plasenta
sangatlah potensial bagi perkembangan
dunia kedokteran. Dalam menghadapi
permasalahan seperti ini, perlu kajian
yang mendalam antara keduanya. Bagi
umat muslim, membahas dasar hukum
mengenai sesuatu yang tidak tercantum
secara jelas dalam Alquran dan
Hadist membutuhkan pengkajian yang
mendalam. Kita dapat menganalogikan
pemanfaatan plasenta ini dengan
pendonoran organ tubuh, dimana tidak
ada dalil pasti yang membahas tentang
hal itu. Karena masalah ini memang
hal baru yang belum pernah dikaji oleh
para fuqaha klasik, hal ini merupakan
hasil perkembangan ilmu pengetahuan
yang sangat dinamis.
Alquran
Pemanfaatan plasenta ini dapat kita
analogikan dengan hukum transplantasi
organ tubuh. Transplantasi organ tubuh
hukumnya halal bila memenuhi syarat-
syarat yang tidak menimbulkan bahaya
kepada pendonor dan mencegah ada-
nya kerusakan. Menolong orang lain
adalah perbuatan mulia namun tetap
harus memperhatikan kondisi pribadi.
Artinya, tidak dibenarkan menolong orang
lain yang berakibat membinasakan diri
sendiri, sebagaimana firman-Nya
dalam QS. Al-Baqarah ayat 195 “…dan
janganlah kamu menjerumuskan dirimu
sendiri ke dalam kebinasaan.”
Jika dilihat dari kajian tersebut, tidak ada
masalah mengenai penggunaan plasenta
sebagai sumber hematopoietic
stem cell dalam bidang kedokteran.
Pertama, karena plasenta bukan
sepenuhnya merupakan bagian tubuh
manusia.
Plasenta hanya terbentuk selama masa
kehamilan dan keluar saat melahirkan,
bukan terbentuk sejak kehidupan
awal manusia. Kedua, plasenta yang
dimanfaatkan melalui penerapan
hematopoietic stem cell dapat
mendatangkan
keselamatan dan memberikan manfaat
yang besar dan tidak merugikan
pendonor sehingga tidak melanggar
anjuran
Islam.Berbeda dengan pemanfaatan
embryonic stem cell yang menggunakan
janin sebagai sumber stem cell. Hal ini
bertentangan dengan syariat islam,
karena dikhawatirkan merugikan janin
sebagai pendonor.
Masyarakat muslim di Indonesia pun
hendaknya melihat pemanfaatan plasenta
lebih objektif lagi, yaitu dilihat dari
aspek manfaat bukan dilihat dari
pendapat subjektif yang melihat plasenta
sebagai sesuatu yang menjijikan yang
tidak memiliki manfaat sama sekali.
Karena pada dasarnya, setiap penyakit
sudah Allah siapkan obatnya,
“Sesungguhnya Allah tidak akan
menurunkan penyakit, melainkan Dia
telah menurunkan buat penyakit itu
penyem-
buhannya, maka berobatlah kamu” (HR
Nasai dan Hakim). Esensi dari hadist
tersebut adalah bahwa sebelum ma-
nusia itu lahir dan akan mendapatkan
berbagai penyakit dalam hidupnya,
sebenarnya Allah sudah menyiapkan dan
membekali manusia dengan obatnya,
yaitu plasenta ini. Sebab plasenta
memiliki potensi untuk berubah menjadi
berbagai sel dalam tubuh sehingga dapat
dimanfaatkan untuk mengobati berbagai
penyakit seperti yang telah dije-
laskan sebelumnya. Dengan
memanfaatkan plasenta sebagai sumber
stem cell diharapkan pengembangan
pene-
litian stem cell di Indonesia hendaknya
lebih digiatkan, agar perkembangan ilmu
kedokteran di Indonesia tidak
tertinggal dengan perkembangan ilmu
kedokteran dunia yang semakin dinamis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar